Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
PANTAUNEWS, DUMAI - Polres Dumai kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap pelaku berinisial VS alias V pada Selasa, 22 Oktober 2024. Penggerebekan di sebuah rumah petak di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, mengamankan 35 paket shabu dan tujuh paket ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tersangka yang berperan sebagai penjual dan perantara narkoba kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Narkotika.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat-alat pengemasan narkoba. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polres Dumai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Berita Lainnya
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli
Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.