Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

PANTAUNEWS, DUMAI - Polres Dumai kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap pelaku berinisial VS alias V pada Selasa, 22 Oktober 2024. Penggerebekan di sebuah rumah petak di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, mengamankan 35 paket shabu dan tujuh paket ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tersangka yang berperan sebagai penjual dan perantara narkoba kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Narkotika.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat-alat pengemasan narkoba. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polres Dumai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Berita Lainnya
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram