Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
PANTAUNEWS, DUMAI - Polres Dumai kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap pelaku berinisial VS alias V pada Selasa, 22 Oktober 2024. Penggerebekan di sebuah rumah petak di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, mengamankan 35 paket shabu dan tujuh paket ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tersangka yang berperan sebagai penjual dan perantara narkoba kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Narkotika.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat-alat pengemasan narkoba. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Polres Dumai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Berita Lainnya
Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi