• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Soroti Mafia Perkebunan Kelapa Sawit di Kuansing Riau

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

PantauNews

Sabtu, 16 April 2022 15:33:48 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Ganjar Pranowo (JARWO) ikut menyoroti dugaan 'praktek haram' perampokan hutan dan penanaman kebun kelapa sawit ilegal di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Relawan Nasional Menuju 2024 itu pastikan, bahwa temuan atas kasus tersebut harus dijadikan atensi bersama, terutama bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Republik Negeri ni.

DPP Pro JARWO dalam keterangan persnya mengharapkan, agar pihak Barwskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau maupun Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau harus turun tangan, karena temuan itu memenuhi unsur kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan sekaligus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

DPP Pro JARWO juga bahkan mengendus 'aroma busuk' adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas praktek haram tersebut.

“Temuan yang menunjukkan, betapa dahsyatnya kondisi hutan di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing ini yang porak poranda atas praktek haram penjarahan hutan yang sangat masif dan dijadikan perkebunan kelapa sawit ilegal. Ini harus menjadi atensi dan wajib diusut tuntas. Negara tak boleh kalah dengan para mafia,” ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) DPP Pro JARWO, Sabtu (16/4/2022).

Larshen Yunus yang juga merupakan Ketua Umum DPP Relawan Nasional Jokowi Merdeka menegaskan bahwa praktek haram perampokan ilegal logging dan lenguasaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan mesti ditanggapi serius dan dijadikan konsensus bersama dan agar negara benar-benar percaya diri untuk tegak lurus menghadapi kejahatan tersebut.

 Selanjutnya, Media Center DPP Pro JARWO juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut wajib ditanggapi dengan cara-cara yang lebih elegan. Puluhan ribu hektar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan dan Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Kuantan Singingi ini terbukti mengalami alih fungsi dan okupasi.
 
“Modus yang dilakukan para Mafia tersebut adalah dengan cara memberdayakan kelompok tani dengan berbagai macam spekulasi, mencacah surat menjadi seperti milik pribadi, padahal segala sesuatunya merupakan bahagian dari para pemilik modal (mafia perkebunan,red) di Kabupaten Kuansing” tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, DPP Pro JARWO berencana akan melampirkan hasil dari ploting (titik koordinat) atas temuan tersebut dan segera menyurati Kantor Staf Presiden (KSP), pihak Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK-RI) Republik Indonesia, Bareskrim Polri, Dit Reskrimsus Polda Riau dan pihak Kejati  Riau.

“Ingat yah, kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tersebut sama sekali tidak bisa diselesaikan lewat pola dan mekanisme ‘ketelanjuran’ yang merupakan bahagian dari turunan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)," tukasnya.

Menurut Larshen Yunus bahwa praktek haram perambahan yang cenderung masuk kategori perampokan hutan tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta mayoritas kegiatan ilegal tersebut bukan dilakukan oleh warga setempat. tetapi justru dilakukan dengan cara-cara Invansi oleh sekelompok orang dan para pemodal dari luar kawasan tersebut. 

"Terakhir, DPP Pro JARWO menegaskan, bahwa terhadap praktek haram tersebut terbukti lahan yang di kuasainya sangat luas diatas 5 Hektar serta berpotensi tidak memiliki administrasi hukum dan perizinan, sesuai Undang-Undang Ciptaker dan peraturan lainnya” tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)


Sumber : DPP Pro JARWO /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved