1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda Empat di Desa Sungai Beras-Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK menyampaikan tersangka HM (36) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai menggelapkan mobil sejak Selasa (25/08/2020) lalu.
“Sebelumnya tersangka HM (36) mendatangi kediaman korban di Jalan Ahmad Yani Gg. Perkasa No. 9A RT. 018 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan untuk meminjam mobil korban selama 3 (tiga) hari,” jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1792 RZ.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK. (rls)


Berita Lainnya
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu