• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan

PantauNews

Kamis, 27 Agustus 2020 13:11:49 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi birokrasi terus dijalankan pemerintah. Salah satu langkah reformasi birokrasi yang dilakukan adalah melakukan penyederhanaan organisasi.

"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan," katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).

Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Berdasarkan data tanggal 11 Agustus, setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS). "Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.

"Saat ini KemenPANRB bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi," katanya.

Seperti diketahui, PNS yang terdampak pemangkasan jabatan struktural eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Ma'ruf juga meminta bahwa penerbitan perpres ini sesuai PP Manajemen PNS, sehingga penghasilan maupun karier PNS terdampak tetap terjaga.

"Sehingga dapat menjamin karier dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi, serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah," katanya.

Dia mengatakan, perpres ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan kariernya.***

 


Sumber : Sindonews.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX

"Selamat Jalan Mas Pri"

Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

Baliho Bacawako Amris Terpajang Gagah di Pusat Kota Dumai

Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah

Bagaimana Kelanjutan Nasib Tenaga Honorer yang Mau Dihapus?

Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan

Nita Ariani maju Dengan Visi dan Misi mewujudkan Dumai Maju, Sejahtera, Berpendidikan dan Agamis

BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah

Putra Almarhum H Merah Sakti Terlihat Ikut Melaporkan Berkas Bacaleg Golkar ke KIP Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved