Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan
Jakarta, PantauNews.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi birokrasi terus dijalankan pemerintah. Salah satu langkah reformasi birokrasi yang dilakukan adalah melakukan penyederhanaan organisasi.
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan," katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).
Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Berdasarkan data tanggal 11 Agustus, setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.
Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS). "Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.
"Saat ini KemenPANRB bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi," katanya.
Seperti diketahui, PNS yang terdampak pemangkasan jabatan struktural eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Ma'ruf juga meminta bahwa penerbitan perpres ini sesuai PP Manajemen PNS, sehingga penghasilan maupun karier PNS terdampak tetap terjaga.
"Sehingga dapat menjamin karier dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi, serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah," katanya.
Dia mengatakan, perpres ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan kariernya.***


Berita Lainnya
Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.
Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Petugas Kewalahan Membendung Gelombang Arus Mudik
Minim Sentuhan dan Bantuan Panti Asuhan Peduli Bersama Islam, Bundo Kanduang Gonjong Limo Berazam Jadi Donatur Tetap
Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga
Pengundian Nomor urut Calon Presiden dan wakil
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Mobil Tonase Sawit Putar Haluan, Dishub Dumai Ultimatum Pemilik Ramp
Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya
Rano Alfath, Sosok Anggota DPR RI yang Aktif Turun Pada Konstituennya
Halal Bi Halal Pengadilan Negeri Dumai,1 Syawal Momentum Membangun Kebersamaan
Cerita Risma Halaman Rumahnya Dipenuhi Ular Saat Tutup Eks Lokalisasi Dolly