Surati Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Staf Kepresidenan,
Tiba-tiba Proyek Pembangunan Tower di Pemprov Riau Ditunda, Ada Apa?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID -Akhirnya, 'surat sakti' yang dilayangkan Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) terkait rencana proyek pembangunan tower Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini ternyata ditunda. Setelah sebelumnya juga menjadi ajang kritikan bagi sebahagian orang.
Pembangunan tower yang rencananya akan menyerap APBD Provinsi Riau puluhan milyar rupiah ini, ternyata belum menjadi kebijakan bersama antara Pemprov dengan DPRD Riau. Sehingga hal itu justru menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Proyek Pembangunan Tower Pemprov Riau ini ditunda, sebegitukah "ngerinya' surat Aktivis GAMARI. Ini menjadi pertanyaan besar terkait ditundanya mega proyek tersebut.
Lagi lagi organisasi 'radikal' terhadap tindak pidana korupsi ini, mencium aroma busuk. GAMARI mengendus adanya niat yang tidak baik atas rencana pembangunan tower tersebut dan berulang kali Gubernur dan Sekdaprov disurati, yang pada akhirnya mereka angkat bendera putih.
"Awalnya kami kirim surat permohonan kunjungan audiensi dan silaturrahim. Namun gayung tak bersambut, sehingga kami memutuskan untuk menyurati Menteri Dalam Negeri beserta Kantor Staf Presiden agar niatan tersebut didorong untuk segera dibatalkan. Apalagi mengingat situasi dan kondisi saat ini, yang masih dalam ketidakstabilan akibat pandemi Covid-19 dan varian baru Omicron," ungkap Aktivis Larshen Yunus.
Pada Sabtu (5/2/2022), Larshen Yunus dkk beserta Aktivis PP GAMARI segera mempersiapkan surat protes keras agar Gubernur Riau segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Haryanto MT. (*)


Berita Lainnya
Daftar di Demokrat, Benny Akbar: Soal Duet Eko – Benny atau Benny – Eko, Kenapa Tidak ?
Picu Karhutla, Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging
Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
Gadis Cantik 20 Tahun Ini Lelang Keperawanannya Rp 890 Juta untuk Bayar Biaya Medis Saat Kecelakaan
Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi
Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit
Semarak Budaya Festival Dangdut dan Religi, Dr Hj Karmila Sari Jembatani Aspirasi Kaum Muda
Polres Dumai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual
Samudi Siap Maju Di Pilkades Mauk Barat
Pemakaian Garam Berlebihan Memperburuk Pasien Stroke
GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'
Keras! Luhut Sikat Balik Penolak Ahok Jadi Bos Pertamina