• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

DPW LPPKI DKI Jakarta Kupas Secara Virtual Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen Melalui UMKM

PantauNews

Ahad, 30 Januari 2022 09:50:32 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPW LPPKI) DKI Jakarta terus bergerak mematangkan konsep program kerja di awal tahun 2022. Termasuk tentang Pemberdayaan Konsumen yang dibahas dalam Diskusi Virtual pada Sabtu (29/01/2022)

Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta Megy Aidillova, ST saat membuka Diskusi dengan Topik "Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM", mengungkapkan Peran strategis Lembaga dalam Pemberdayaan Konsumen

"Sebagai lembaga yang mempunyai legalitas untuk menciptakan konsumen cerdas, dan mandiri serta pelaku usaha yang bertanggung jawab sadar hukum, dan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing demi terciptanya hubungan simbiosis yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dengan konsumen, maka LPPKI tidak hanya melaksanakan kegiatan Perlindungan Konsumen saja, tetapi juga Pemberdayaan Konsumen, dalam hal ini kami mencoba melalui UMKM", tutur Megy Aidillova

"Konsumen yang tahu akan hak dan kewajibannya seperti yang tertuang dalam UU no.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, otomatis jika mempunyai usaha ataupun menjadi pelaku usaha akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik, maka disini kami memprogramkan hal yang produktif demi peningkatan UMKM kedepan", tambahnya

Wakil Ketua II DPW LPPKI DKI Jakarta Dr.(c). Hasdar Hanafi, M.Pd mengatakan sudah tepat  LPPKI angkat topik ini, karena UMKM harus tahu, paham, dan bisa untuk naik kelas

"UMKM kami harapkan bukan hanya bisa menjual, tetapi bagaimana bisa tumbuh jiwa entrepreneurnya, dengan begitu kami yakin usaha akan berkembang dan maju. UMKM juga harus diberi wawasan terkait legalitas atau regulasi hukum, supaya ada perlindungan untuk menjalankan usaha. LPPKI DKI Jakarta sudah berencana membuat Pengaduan dan Informasi berbasis digital/ online, dengan begitu nantinya UMKM yang kita bina bisa sekaligus mempromosikan usahanya. Dengan memiliki jaringan dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, kita optimis UMKM akan bangkit", ulas Hasdar Hanafi yang juga Sekjen DPP Puspindo (Perkumpulan Usahawan Ponsel Indonesia) ini.

Verania selaku Ketua Divisi Obat dan Makanan DPW LPPKI DKI Jakarta, menjelaskan tentang tatacara bagaimana UMKM tersebut punya legalitas dan ijin usaha

"UMKM tentunya harus mempunyai produk, produk tersebut harus mempunyai IUMK dari kecamatan setempat, daftarkan P-IRT ke Dinas Kesehatan, untuk kepengurusan sertifikat Halal diurus ke MUI, karena tahun depan semua produk harus bersertifikasi Halal. Sedangkan untuk jenis produk kosmetik, makanan olahan, sabun, jamu dan lain-lain harus ada ijin BPOM nya", ungkap Verania

"Untuk mendapatkan bantuan pengurusan secara gratis, kita harus bergabung atau dibina oleh salah satu dinas yang berada diwilayah kita, dan khusus terkait sertifikat halal, InsyaAllah bulan Maret gratis bagi UMKM yang diadakan oleh komunitas Sadar Halal binaan Kemenag dan Kemenparekraf", tutur Verania yang sudah berkecimpung di dunia UMKM lebih dari 15 tahun ini.

Steven selaku Divisi Jasa dan Barang Ilegal DPW LPPKI DKI Jakarta, menambahkan Pelaku Usaha UMKM sedapatnya harus melek teknologi, dan Go-Digital

"Di era yang serba teknologi, kita mendorong UMKM agar melek teknologi dan Go-Digital. Dengan begitu produknya bisa dengan mudah dipasarkan dan jangkauannya pun lebih luas," kata Steven, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno ini.

Iin Nuraini, SE selaku Wakil Ketua Divisi Jasa Keuangan Bank dan Non Bank menyarankan agar LPPKI DKI Jakarta membentuk tim kerja, terkait pemberdayaan konsumen melalui UMKM ini

"Dengan membentuk Tim kerja, kita nantinya akan lebih fokus dan maksimal menjalankan program, karena dibidang UMKM ini butuh SDM yang berpengalaman dan mumpuni untuk mendampingi, agar usaha bisa me-Nasional bahkan Go-Internasional", tutup Iin Nuraini, SE yang juga praktisi Asuransi ini. (MG)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pertagas Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan di Kota Dumai

Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius

Kecamatan Periuk Kota Tangerang Ikuti Upacara Kemerdekaan Secara Virtual

Daftar 54 Hoax Virus Corona yang Ditemukan Kominfo

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Untuk Lebih Serius dan Bersih

Dua Anggota DPRD Dumai Sesalkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru SMPN 15, Dedi : Segera Kita Proses

Kota Dumai Berjalan Kondusif, Pelantikan Jokowi-Amin Mendapat Apresiasi Berbagai Kalangan

Jelang Purnatugas, Menkominfo Curhat Soal Pemblokiran Medsos

Lanjutkan Program Rutin Rabu Ceria, PT KPI Unit Dumai Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Raudhoh

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved