• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Dua Warga Bengkalis Ditangkap Bawa 50 Ton Kayu Ilegal di Meranti

Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 13:04:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Dua orang warga Kabupaten Bengkalis berinisial MJ dan S diamankan polisi karena mengangkut kayu ilegal. Sebanyak 96 rakit atau 50 ton kayu jenis Meranti campuran disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Offensive Direktorat Polairud Polda Riau di wilayah Perairan Pulau Dedap, Kecamatan Tasik Pasir Penyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 22.50 WIB.

Tim menghentikan kapal pompong yang dinakhodai MJ dan S sebagai ABK. Pompong yang dibawa warga Desa Ketam Putih Kabupaten Bengkalis ini menarik 96 rakit.

"Petugas menghentikan pompong yang menarik 96 rakit kayu atau 50 kayu. Pengangkut kayu tidak memiliki dokumen yang sah," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan, Sabtu (18/04/2020).

Wawan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pengangkutan kayu di Perairan Pulau Dedap. Jumat malam sekitar 18.30 WIB. Tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Menggunakan speedboat, tim sampai di Perairan Pulau Dedap pada pukul 22.00 WIB. Tim melakukan penyelidikan dengan cara mengapung di sekitar perairan. "Sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendengar suara pompong yang keluar dari arah Sungai Dedap," kata Wawan.

Tak lama berselang, tampak satu unit pompong. Tim langsung melakukan pengejaran dan menemukan satu unit pompong tanpa nama yang dinakhodai oleh MJ dan S sedang menarik rakitan hasil hutan kayu.

"Menurut tersangka, kayu tersebut dari Pulau Padang Kabupaten Meranti. Kayu akan dibawa ke Ketam Putih Bengkalis," jelas Wawan.

Selanjutnya pompong dan rakitan hasil hutan kayu dikawal ke Pos Polairud Bandul Resor Kepulauan Meranti. "Kedua tersangka ditahan di Mako Polair Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut," kata Wawan.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 323 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 83 UU RI Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Amien Rais Akan Bikin Perhitungan dengan Kabinet Jokowi Setelah 6 Bulan

PT IMT Berikan Bantuan kepada 38 Anak-anak Sekolah

Kerap Mencuri, Ayah Kandung Bunuh Anak dan Lukai Istrinya

Acap Diadakan Reses Anggota DPRD, Namun Sejak dari Tahun 1992 Jalan di Kelurahan Bagan Besar Masih Cukup Memprihatinkan

Terima Pengurus DPC PJS Kota Pagaralam, Walikota Siap Sukseskan Rakernas di Bumi Sriwijaya

Satu Keluarga yang Curi Kotak Amal Tertangkap, Netizen Kasihan Tapi Jengkel

Pastikan Proses Recovery Kilang Berjalan Baik, Direksi Pertamina Kunjungi PT KPI RU Dumai

Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja Secara Masal, Polres Dumai Gelar Patroli Skala Besar

Peringatan HUT ke-6 Asosiasi Ahli K3 Komisariat Dumai: Seminar dan Kolaborasi untuk Keselamatan Kerja

Penangkapan 10 Kg Sabu Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Oknum Personil Polsek Rupat Terlibat

Tabrak Pesepeda Hingga Tewas, Polisi Buru Pemilik Mobil Terakhir Pajero Sport BM 1233 RQ

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved