• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

3 Kali Undangan Bipartit Diabaikan Perusahaan, Serikat Pekerja nasional Kota Dumai Adukan PT. LAM Dan PT. Elnusa Petrofin Ke Disnaker

PantauNews

Jumat, 05 Mei 2023 14:58:44 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI- Sebagai pemegang kuasa dari pihak pekerja, Serikat Pekerja Nasional(SPN) Kota Dumai sudah beberapa kali melayangkan surat undangan bipartit kepada PT Elnusa Petrofin dan PT Lambang Azam Mulia 
(05/05/2023). 

Selaku Pimpinan Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, Alvin mengatakan Pada Tanggal 08 Maret 2023, SPN sudah melayangkan selembar Surat Undangan Bipartit I pada PT Elnusa Petrofin Dan PT Lambang Azam Mulia namun belum ada jawaban.

"Dan pada Tanggal 31 Maret 2023 juga kami layangkan Surat Undangan bipartit II kembali, lagi lagi mereka tak merespon Surat yang kami sampaikan," ujarnya. 

Dugaan kami, PT Elnusa Petrofin dan PT Lambang Azam Mulia sengaja mengabaikan undangan Bipartit yang secara resmi dibuat oleh Serikat Pekerja Nasional(SPN), karena sudah beberapa kali di undang mereka tak mau hadir Ujar Alvin. 

Ketika Awak media mempertanyakan, apakah pihak SPN juga sudah melayang kan Surat ke Disnaker Kota Dumai.
 

Dijawab Alvin, itupun sudah dilakukan dan melayangkan Surat Pengaduan resmi  pada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, sambil memperlihatkan lampiran Surat kepada Awak media. (02/05/2023).

Sepertinya ada kejanggalan atas Pemberhentian Dedi Candra Nasution ini, beliau di Putus Hubungan Kerja(PHK) pada Tanggal 6 Maret 2023 sementara Surat PHK nya di berikan Pada tanggal 20 Maret 2023 Padahal, Kontrak Kerjanya masih ada sekitar 9 Bulan lagi. Dan Dedi Candra Nasution juga tidak diberikan salinan kontrak kerja saat ditanda tangani. 

Yang biasanya terjadi, kalau perusahaan ingin memecat atau memberhentikan Karyawan, pasti sebelumnya di berikan Surat peringatan 1, 2, dan 3 (SP), Disinilah kita lihat ada kejanggalan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan 
" belum lagi dengan Proses PHK nya, Dedi Candra Nasution sampai saat ini belum menerimanya Padahal beliau lebih kurang 7 Tahunan Kerja di sana, ujar Alvin lagi sembari menutup perbincangan. (*)


Sumber : Rilis SPN Dumai /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD I KNPI Riau Buka Sayembara Rp500 Juta, Larshen Yunus: Bagi Siapa yang Mengetahui Lokasi Toko Ritz-Carlton

Turunkan Tim, Dinas Pertanian Buru Anjing yang Menggigit Bocah 3 Tahun di Kuansing

Tanpa Ada Pesaing, Dedi Setiawan Mulus Kembali Pimpin PAC PP Dumai Kota

BEM Unkrit Apresiasi Kegiatan Ditjen Pajak KPP Pratama Poso

Ada Jual Beli Fasilitas Mewah Di Sukamiskin

Kapolres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award, Diberikan Langsung Direktur LEMKAPI

Pemdes Bonisari Bersama Polsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal

PN Batang Jalin Silaturahim Bersama Insan Pers

PDAM Tirta Kerta Raharja Salurkan Dana CSR Melalui Pemkab Tangerang

Rumah Cahaya Qurani dan Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Gelar Tasyakuran

BEM Sekota Dumai Lakukan Kegiatan Khitan Massal di Dua Kecamatan Berbeda

Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved