• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

3 Kali Undangan Bipartit Diabaikan Perusahaan, Serikat Pekerja nasional Kota Dumai Adukan PT. LAM Dan PT. Elnusa Petrofin Ke Disnaker

PantauNews

Jumat, 05 Mei 2023 14:58:44 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI- Sebagai pemegang kuasa dari pihak pekerja, Serikat Pekerja Nasional(SPN) Kota Dumai sudah beberapa kali melayangkan surat undangan bipartit kepada PT Elnusa Petrofin dan PT Lambang Azam Mulia 
(05/05/2023). 

Selaku Pimpinan Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, Alvin mengatakan Pada Tanggal 08 Maret 2023, SPN sudah melayangkan selembar Surat Undangan Bipartit I pada PT Elnusa Petrofin Dan PT Lambang Azam Mulia namun belum ada jawaban.

"Dan pada Tanggal 31 Maret 2023 juga kami layangkan Surat Undangan bipartit II kembali, lagi lagi mereka tak merespon Surat yang kami sampaikan," ujarnya. 

Dugaan kami, PT Elnusa Petrofin dan PT Lambang Azam Mulia sengaja mengabaikan undangan Bipartit yang secara resmi dibuat oleh Serikat Pekerja Nasional(SPN), karena sudah beberapa kali di undang mereka tak mau hadir Ujar Alvin. 

Ketika Awak media mempertanyakan, apakah pihak SPN juga sudah melayang kan Surat ke Disnaker Kota Dumai.
 

Dijawab Alvin, itupun sudah dilakukan dan melayangkan Surat Pengaduan resmi  pada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, sambil memperlihatkan lampiran Surat kepada Awak media. (02/05/2023).

Sepertinya ada kejanggalan atas Pemberhentian Dedi Candra Nasution ini, beliau di Putus Hubungan Kerja(PHK) pada Tanggal 6 Maret 2023 sementara Surat PHK nya di berikan Pada tanggal 20 Maret 2023 Padahal, Kontrak Kerjanya masih ada sekitar 9 Bulan lagi. Dan Dedi Candra Nasution juga tidak diberikan salinan kontrak kerja saat ditanda tangani. 

Yang biasanya terjadi, kalau perusahaan ingin memecat atau memberhentikan Karyawan, pasti sebelumnya di berikan Surat peringatan 1, 2, dan 3 (SP), Disinilah kita lihat ada kejanggalan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan 
" belum lagi dengan Proses PHK nya, Dedi Candra Nasution sampai saat ini belum menerimanya Padahal beliau lebih kurang 7 Tahunan Kerja di sana, ujar Alvin lagi sembari menutup perbincangan. (*)


Sumber : Rilis SPN Dumai /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan

Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang

Polres Dumai Serentak Salurkan Bantuan Bertemakan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Gugurkan Konsultan Yang Banting Harga,Janji Mentri PUPR

Anggota Komisi XI DPR RI Minta Jangan Hanya Dana Desa Saja yang Dianggarkan dalam RAPBN 2020

Ahli Waris Amat Bin Kaian Remajakan Kampung Cacing

Kepala UPT Puskesmas Pasir Jaya: Antusias Warga Untuk Divaksin Mulai Meningkat

Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha

Ketua PA 212 Akan Tegur Anies soal Penghargaan Diskotek

Tembakau Super Gorila Marak Di Konsumsi Pelajar Dan Mahasiswa

Ketua Harian DPP APKLI Dikukuhkan, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap Bersinergi

Dedi Saputra: Itu Buka Dimutasi, Tapi Jabatan Plt Tidak Diperpanjang

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved