• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

PANSUS akan di Bentuk Untuk Penyelesaian masalah Pesangon di PT Bumi Laksamana Jaya

PantauNews

Selasa, 20 Desember 2016 17:15:00 WIB
Cetak

Bengkalis (PantauNews)- Keinginan puluhan eks karyawan PT Bumi Laksamana Bengkalis, agar pesangon mereka cair di penghujung tahun 2016 ini akhirnya kandas. DPRD Bengkalis melalui Pansus Penyertaan Modal PT BLJ, 'mempending' atau menunda pembahasan Ranperda yang diajukan Pemkab, karena waktu yang terisa untuk membahas Ranperda tersebut sangat terbatas


.
Kasus ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar pada 2012 silam. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik PLTGU, di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Namun, alokasi dana tersebut dalam kesepakatan RUPS PT BLJ justri diinvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU tersebut.

Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya m
ulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH saat dihubungi, Selasa (20/12) mengatakan, DPRD melalui pansus bukan menolak Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bengkalis. Setelah menimbang berbagai hal, terutama soal terbatasnya waktu maka Renperda ini untuk sementara ditunda dulu.

"Bukan ditolak tapi ditunda pembahasannya. kita akan upayakan agar pembahasan penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ dimasukkan dulu ke Prolegda 2017. Setelah itu Pemkab kembali mengajukan Ranperdanya baru kemudian kita bahas," ujar Heru.

" masih ada peluang penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ itu terealisasi. Beda kalau ditolak kata Heru, kalau ditolak otomatis Ranperda penyertaan modal tersebut tidak bisa diajukan kembali ke DPRD". kata Heru menambahkan

Dijelaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa DPRD memaklumi dan memahami kepentingan banyak pihak terhadap penyertaan modal pemerintah terhadap BUMD PT BLJ, terutama para karyawan dan eks karyawan yang di-PHK beberapa tahun lalu. Hanya saja kata Heru, untuk
membahas sebuah Renperda menjadi produk Perda dibutuhkan waktu yang cukup. Karena DPRD tidak ingin produk hukum yang dihasilkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jadi kronologisnya seperti ini. Setelah renperda penyertaan modal Pemerintah ke PT BLJ ini diajukan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Terpilih sebagai ketua Pansus, Abdul Kadir S.Ag. Pansus langsung bekerja dengan menggelar rapat-rapat koordinasi bersama beberapa pihak," papar Heru.

Dari hasil koordinasi itulah diproeleh kesimpulan, bahwa waktu dua minggu tidak cukup untuk mengklearkan pembahasan Ranperda PT BLJ menjadi Perda. Maka diambil keputusan pembahasannya ditunda dan direncanakan kembali dibahas tahun 2017.

"Jadi tak boleh pembahasannya dilanjutkan sampai berakhir tahun 2016 ini, Pansus harus menyelesaikan pekerjaan sampai batas tahun 2016, sementara waktu yang tersisa hanya 2 minggu. Jadi diputuskan untuk dipending dan kembali diajukan tahun 2017," paparnya.

Karena pembahasannya ditunda, praktis Pansus yang telah dibentuk dibubarkan. Dan ketika sudah masuk ke Prolegda, maka disarankan Pemkab
Bengkalis kembali mengajukan Ranperda untuk kemudian dibentuk pansus baru guna menindaklanjuti renperda tersebut.

Seperti disampaika Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menyampaikan kata sambutan pada paripurna pengesahan APBD 2017,
mengatakan, bahwa terkait Ranperda PT Bumi Laksamana Jaya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghormati keputusan DPRD
Kabupaten Kengkalis, meskipun tidak menyetujui rancangan yang diajukan.

"Kami percaya Pansus Ranperda PT. BLJ mempunyai pertimbangan tersendiri, sehingga berkesimpulan dan mengambil keputusan untuk tidak membahasnya pada tahun 2016 ini," ujar Bupati


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

Legislator Desak Pemko Pekanbaru Beri Stimulus ke Pelaku UMKM

Mahalnya Pemimpin Berintegritas

Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.

Warga Desa Salindu Antusias Ikuti Program Vaksinasi

Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat

Siapa Saja yang Boleh 'Libur' Nyicil ke Bank? Ini Daftarnya

Putra Almarhum H Merah Sakti Terlihat Ikut Melaporkan Berkas Bacaleg Golkar ke KIP Subulussalam

Satgas GPK Bersama Lembaga Jemad Tanam Mangggis dan Pinang Batara

Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut

Nilai ISPU Dumai 300 Psi, Zul AS Sebut Kabut Asap Kiriman Beberapa Kabupaten Tetangga

Danramil 09/Mauk Kejar Percepatan Vaksin Dengan Door To Door

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1104 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1029 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 381 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1216 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved