• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

PANSUS akan di Bentuk Untuk Penyelesaian masalah Pesangon di PT Bumi Laksamana Jaya

PantauNews

Selasa, 20 Desember 2016 17:15:00 WIB
Cetak

Bengkalis (PantauNews)- Keinginan puluhan eks karyawan PT Bumi Laksamana Bengkalis, agar pesangon mereka cair di penghujung tahun 2016 ini akhirnya kandas. DPRD Bengkalis melalui Pansus Penyertaan Modal PT BLJ, 'mempending' atau menunda pembahasan Ranperda yang diajukan Pemkab, karena waktu yang terisa untuk membahas Ranperda tersebut sangat terbatas


.
Kasus ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar pada 2012 silam. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik PLTGU, di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Namun, alokasi dana tersebut dalam kesepakatan RUPS PT BLJ justri diinvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU tersebut.

Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya m
ulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH saat dihubungi, Selasa (20/12) mengatakan, DPRD melalui pansus bukan menolak Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bengkalis. Setelah menimbang berbagai hal, terutama soal terbatasnya waktu maka Renperda ini untuk sementara ditunda dulu.

"Bukan ditolak tapi ditunda pembahasannya. kita akan upayakan agar pembahasan penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ dimasukkan dulu ke Prolegda 2017. Setelah itu Pemkab kembali mengajukan Ranperdanya baru kemudian kita bahas," ujar Heru.

" masih ada peluang penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ itu terealisasi. Beda kalau ditolak kata Heru, kalau ditolak otomatis Ranperda penyertaan modal tersebut tidak bisa diajukan kembali ke DPRD". kata Heru menambahkan

Dijelaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa DPRD memaklumi dan memahami kepentingan banyak pihak terhadap penyertaan modal pemerintah terhadap BUMD PT BLJ, terutama para karyawan dan eks karyawan yang di-PHK beberapa tahun lalu. Hanya saja kata Heru, untuk
membahas sebuah Renperda menjadi produk Perda dibutuhkan waktu yang cukup. Karena DPRD tidak ingin produk hukum yang dihasilkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jadi kronologisnya seperti ini. Setelah renperda penyertaan modal Pemerintah ke PT BLJ ini diajukan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Terpilih sebagai ketua Pansus, Abdul Kadir S.Ag. Pansus langsung bekerja dengan menggelar rapat-rapat koordinasi bersama beberapa pihak," papar Heru.

Dari hasil koordinasi itulah diproeleh kesimpulan, bahwa waktu dua minggu tidak cukup untuk mengklearkan pembahasan Ranperda PT BLJ menjadi Perda. Maka diambil keputusan pembahasannya ditunda dan direncanakan kembali dibahas tahun 2017.

"Jadi tak boleh pembahasannya dilanjutkan sampai berakhir tahun 2016 ini, Pansus harus menyelesaikan pekerjaan sampai batas tahun 2016, sementara waktu yang tersisa hanya 2 minggu. Jadi diputuskan untuk dipending dan kembali diajukan tahun 2017," paparnya.

Karena pembahasannya ditunda, praktis Pansus yang telah dibentuk dibubarkan. Dan ketika sudah masuk ke Prolegda, maka disarankan Pemkab
Bengkalis kembali mengajukan Ranperda untuk kemudian dibentuk pansus baru guna menindaklanjuti renperda tersebut.

Seperti disampaika Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menyampaikan kata sambutan pada paripurna pengesahan APBD 2017,
mengatakan, bahwa terkait Ranperda PT Bumi Laksamana Jaya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghormati keputusan DPRD
Kabupaten Kengkalis, meskipun tidak menyetujui rancangan yang diajukan.

"Kami percaya Pansus Ranperda PT. BLJ mempunyai pertimbangan tersendiri, sehingga berkesimpulan dan mengambil keputusan untuk tidak membahasnya pada tahun 2016 ini," ujar Bupati


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua LPP Kota Tangerang Berikan Contoh Miniatur Rumah Minimalis dan Ratusan Tiket Seminar Gratis

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

Jalin Silaturahim, Ketua Sahabat Desa Kendal Kunjungi Kades Tanjung Mojo Terpilih

Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019

Sejumlah Sungai Meluap, Keerom Dilanda Banjir

Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer

Habib Rizieq Resmi Ditahan Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan

Inilah Kreatifitas Warga RW 09 Gebang Raya Dalam Menyambut HUT RI Ke 77

Pemdes Sukadamai Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksin 1000 Dosis

Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas

Objek Wisata Bahari Menjadi Pilihan Masyarakat, Pemko Dumai Kurang Tanggap

Akibat Luapan Banjir, Seorang Balita Meregang Nyawa Terapung di Sawah yang Terendam

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved