• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

PANSUS akan di Bentuk Untuk Penyelesaian masalah Pesangon di PT Bumi Laksamana Jaya

PantauNews

Selasa, 20 Desember 2016 17:15:00 WIB
Cetak

Bengkalis (PantauNews)- Keinginan puluhan eks karyawan PT Bumi Laksamana Bengkalis, agar pesangon mereka cair di penghujung tahun 2016 ini akhirnya kandas. DPRD Bengkalis melalui Pansus Penyertaan Modal PT BLJ, 'mempending' atau menunda pembahasan Ranperda yang diajukan Pemkab, karena waktu yang terisa untuk membahas Ranperda tersebut sangat terbatas


.
Kasus ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar pada 2012 silam. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik PLTGU, di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Namun, alokasi dana tersebut dalam kesepakatan RUPS PT BLJ justri diinvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU tersebut.

Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya m
ulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH saat dihubungi, Selasa (20/12) mengatakan, DPRD melalui pansus bukan menolak Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bengkalis. Setelah menimbang berbagai hal, terutama soal terbatasnya waktu maka Renperda ini untuk sementara ditunda dulu.

"Bukan ditolak tapi ditunda pembahasannya. kita akan upayakan agar pembahasan penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ dimasukkan dulu ke Prolegda 2017. Setelah itu Pemkab kembali mengajukan Ranperdanya baru kemudian kita bahas," ujar Heru.

" masih ada peluang penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ itu terealisasi. Beda kalau ditolak kata Heru, kalau ditolak otomatis Ranperda penyertaan modal tersebut tidak bisa diajukan kembali ke DPRD". kata Heru menambahkan

Dijelaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa DPRD memaklumi dan memahami kepentingan banyak pihak terhadap penyertaan modal pemerintah terhadap BUMD PT BLJ, terutama para karyawan dan eks karyawan yang di-PHK beberapa tahun lalu. Hanya saja kata Heru, untuk
membahas sebuah Renperda menjadi produk Perda dibutuhkan waktu yang cukup. Karena DPRD tidak ingin produk hukum yang dihasilkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jadi kronologisnya seperti ini. Setelah renperda penyertaan modal Pemerintah ke PT BLJ ini diajukan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Terpilih sebagai ketua Pansus, Abdul Kadir S.Ag. Pansus langsung bekerja dengan menggelar rapat-rapat koordinasi bersama beberapa pihak," papar Heru.

Dari hasil koordinasi itulah diproeleh kesimpulan, bahwa waktu dua minggu tidak cukup untuk mengklearkan pembahasan Ranperda PT BLJ menjadi Perda. Maka diambil keputusan pembahasannya ditunda dan direncanakan kembali dibahas tahun 2017.

"Jadi tak boleh pembahasannya dilanjutkan sampai berakhir tahun 2016 ini, Pansus harus menyelesaikan pekerjaan sampai batas tahun 2016, sementara waktu yang tersisa hanya 2 minggu. Jadi diputuskan untuk dipending dan kembali diajukan tahun 2017," paparnya.

Karena pembahasannya ditunda, praktis Pansus yang telah dibentuk dibubarkan. Dan ketika sudah masuk ke Prolegda, maka disarankan Pemkab
Bengkalis kembali mengajukan Ranperda untuk kemudian dibentuk pansus baru guna menindaklanjuti renperda tersebut.

Seperti disampaika Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menyampaikan kata sambutan pada paripurna pengesahan APBD 2017,
mengatakan, bahwa terkait Ranperda PT Bumi Laksamana Jaya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghormati keputusan DPRD
Kabupaten Kengkalis, meskipun tidak menyetujui rancangan yang diajukan.

"Kami percaya Pansus Ranperda PT. BLJ mempunyai pertimbangan tersendiri, sehingga berkesimpulan dan mengambil keputusan untuk tidak membahasnya pada tahun 2016 ini," ujar Bupati


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran

Korban Dibantai Hingga Kepala Terputus Gara Gara Tanah Warisan

Dikejar dan Acungkan Pistol ke Polisi, Dua Bandar di Dumai Ditembak Mati

Plt. Camat Lamba Leda Utara Pantau Pelaksanaan Ujian Try Out Siswa SMPN 1 Lamba Leda

Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107

Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Butuh Uluran Tangan, Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan ke Pesantren Alam Quran Bagan Keladi

Wako dan Wawako Subulussalam Dikabarkan Belum Lapor Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022, Ada Apa?

Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur

Kades Sukaharja Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved