Sedang dalam Perawatan Covid-19
Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengadilan Negeri Kota Dumai menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada tahapan kampanye dengan terdakwa Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo, agenda pembacaan dakwaan, Jumat (20/11/2020).
Persidangan dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing ini tanpa kehadiran terdakwa karena Eko sedang dalam perawatan Covid-19.
Dalam sidang terbuka untuk umum ini, majelis hakim selanjutnya penuntut umum menyampaikan surat keterangan dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif Covid-19.
Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.
Majelis hakim akhirmya menskors sidang selama lima menit, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan mengatakan, tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga beragenda pemeriksaan saksi, yakni Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.
"Tiga petugas pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan," kata Zulpan.
Dimulainya persidangan ini, lanjut Zulpan, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.
Untuk sidang selanjutnya, digelar pada Senin (23/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu ahap kampanye. ***


Berita Lainnya
Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum
Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk
Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran
Abdul Rahman Terima Mandat sebagai Ketua PAC GRIB Dumai Barat, Siap Majukan Organisasi dan Sinergi dengan Masyarakat
APSAI Memberi Penghargaan Untuk anak Berprestasi Di Kota Dumai
Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan
Hentikan Penyelidikan 36 Kasus di KPK, Ali Fikri: Ini Bukanlah Praktik yang Baru
Nasib Pahlawan Gugus Depan Memperjuangkan Pasien Corona
KWT Srikandi Artareja Resmi Terbentuk, Kapten Inf Putra KZ Zendrato: Titip Salam ke Pak Walikota
Jajaran Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Dilantiknya Himarohu-Riau 2020 - 2022, Bupati Rohul Berharap Mahasiswa Memberikan Sumbangsih dan Pemikirannya
Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer Saat Layat Rumah Duka, Marihot Sitorus Pesan Agar Tetap Jaga Jarak