Sedang dalam Perawatan Covid-19
Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengadilan Negeri Kota Dumai menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada tahapan kampanye dengan terdakwa Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo, agenda pembacaan dakwaan, Jumat (20/11/2020).
Persidangan dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing ini tanpa kehadiran terdakwa karena Eko sedang dalam perawatan Covid-19.
Dalam sidang terbuka untuk umum ini, majelis hakim selanjutnya penuntut umum menyampaikan surat keterangan dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif Covid-19.
Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.
Majelis hakim akhirmya menskors sidang selama lima menit, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan mengatakan, tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga beragenda pemeriksaan saksi, yakni Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.
"Tiga petugas pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan," kata Zulpan.
Dimulainya persidangan ini, lanjut Zulpan, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.
Untuk sidang selanjutnya, digelar pada Senin (23/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu ahap kampanye. ***


Berita Lainnya
Kembali Normal, Kilang Dumai Siap Berproduksi Dengan Kapasitas Optimal
Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas
KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci
Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Inilah Kejadian Mengharukan Yang Terjadi di RSU Sari Asih Karawaci
30 Anggota DPRD Dumai 2019 - 2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Dumai ditangan Demokrat
Fuad Santoso: Ingat, Setiap Rezeki yang Kita Miliki Ada Hak Anak-anak Yatim dan Fakir Miskin
Bupati Matim: Pendataan Penduduk Harus Libatkan Banyak Pihak
Antisipasi Penyebaran Corona,Seluruh Lurah Dumai Timur adakan Sosialisasi Di Bukit Gelanggang Dumai