Sedang dalam Perawatan Covid-19
Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengadilan Negeri Kota Dumai menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada tahapan kampanye dengan terdakwa Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo, agenda pembacaan dakwaan, Jumat (20/11/2020).
Persidangan dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing ini tanpa kehadiran terdakwa karena Eko sedang dalam perawatan Covid-19.
Dalam sidang terbuka untuk umum ini, majelis hakim selanjutnya penuntut umum menyampaikan surat keterangan dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif Covid-19.
Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.
Majelis hakim akhirmya menskors sidang selama lima menit, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan mengatakan, tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga beragenda pemeriksaan saksi, yakni Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.
"Tiga petugas pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan," kata Zulpan.
Dimulainya persidangan ini, lanjut Zulpan, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.
Untuk sidang selanjutnya, digelar pada Senin (23/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu ahap kampanye. ***


Berita Lainnya
Ditemukan Proyek Tanpa Plang Nama di Kampung Baru, Warga Menduga Trik untuk Membohongi Masyarakat
Caroline: Harus Jadi Pusat Perjuangan Partai
Coffe Morning Bersama Insan Pers, Pelindo Dumai Berharap Hubungan Semakin Baik
Gunakan Alas Kasur, Pasien RSJ Tampan Tewas Gantung Diri
D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal
Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan
Polda Banten Mutasi 231 Perwira Menengah dan Pertama, Ini Daftarnya
Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan
Melalui Wadah P3S, Dedi Saputra Sebutkan Pemimpin yang Terpilih Nantinya Benar-benar Memahami Masyarakat Kalangan Bawah
Benny Akbar, SH, MH, CLH : "Rayakan HUT Kemerdekaan , Wujud Kecintaan Kita Kepada Bangsa Ini"
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis
Ucapkan Kalimat Syahadat, Ayah bersama Tiga Putrinya Resmi Masuk Islam