PILIHAN
Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun-Penjual Masker Harga Tinggi
Jakarta (PantauNews.co.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil tindakan terkait langkanya masker wajah. Jokowi menyebut adanya dugaan penimbunan masker dan penjualan masker dengan harga fantastis.
"Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama. Ini masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (03/03/2020).
Jokowi menekankan sekali lagi kepada para pihak yang mencari kesempatan meraup untung besar dalam kondisi seperti ini, "Hati-hati ini saya peringatkan," tegas dia.
Jokowi sudah mengecek stok masker di pasar. Ada beberapa jenis masker yang langka.
"Menteri cek, tetapi dari info yang saya terima, stok dalam negeri kurang-lebih 50 juta. Memang pada masker tertentu itu yang langka," ucapnya.
Jokowi juga meminta masyarakat tidak membeli kebutuhan pokok berlebihan. Jokowi mengatakan perilaku tersebut justru menyebabkan terjadinya kelangkaan kebutuhan pokok.
"Masyarakat tidak perlu borong keperluan sehari-hari, justru bikin langka pembelian besar-besaran, menimbun dan memborong. Pemerintah jamin ketersediaan. Saya cek Bulog, Apindo," ujar Jokowi.
Sebelum kemunculan Corona, harga masker Sensi hanya berkisar Rp 20-30 ribu per boks. Kemarin harga masker Sensi mencapai Rp 340 ribu dan kini mencapai Rp 400 ribu. Selain itu, masker N-95 yang saat situasi normal seharga Rp 350 ribu, kini mencapai Rp 1,5 juta.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Staf Khusus Menkes Cek Kesiapan 48 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Riau
Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan
Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona
PKP RU II Dumai & PHR Riau Resmi Terbentuk dan Segera Akan Dikukuhkan
Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai
CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai
DPW LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok Dipasaran Stabil
Genap 1 Tahun, Komunitas FIP Miliki Program 'Sebar Sapa'
Dua Personel Polda Bali Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolri
Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang
Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir