• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 13:42:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Habib Bahar bin Smith yang bebas asimilasi kembali dipenjara karena melakukan ceramah provokatif dan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasan itu dianggap kuasa hukum Bahar mengada-ada.

"Ya kalau kita menganggap ceramah Habib tidak ada provokatif di situ, ya. Jadi kami berpendirian seperti itu," kata salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, ketika dihubungi, Selasa (19/05/2020).

Dia pun menjelaskan Bahar tidak melanggar aturan PSBB. Ichwan pun membandingkan Bahar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau melanggar PSBB, Presiden aja bikin konser itu kan, tidak melanggar dia PSBB, gitu lho," lanjutnya.

Ichwan melanjutkan alasan pemerintah untuk memenjarakan Bahar tidak masuk akal. Dia pun mengatakan Habib Bahar tidak bisa dikunjungi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Jadi kita nih, sudahlah mengada-ada itu alasan mereka. Saya dari pagi pukul 06.00 WIB di sini, tidak bisa, tidak dapat akses masuk ke dalam (lapas). Untuk dapat memastikan kondisi Habib Bahar dalam kondisi yang sehat," terangnya.

Video ceramah perdana Habib Bahar bin Smith setelah bebas dari Lapas Kelas II-A Cibinong, atau yang dikenal Lapas Pondok Rajeg, ramai di media sosial. Diterangkan, ceramah Bahar ini terjadi pada Sabtu (16/5) kemarin.

Dalam video itu, Bahar memakai jaket hitam dan topi baret merah bintang 5. Dalam ceramahnya di depan khalayak, Bahar mengaku siap membela masyarakat dan Indonesia. Dia pun menyinggung bahwa pemerintah tidak berjuang untuk rakyat.

"Pejabat-pejabat sekarang, pemerintah-pemerintah sekarang, mereka bukan berkorban demi rakyat. Mereka bukan berjuang untuk rakyat. Tapi rakyat yang mereka korbankan, orang susah yang mereka korbankan demi kepentingan perut partai dan politik," kata Bahar dari video yang beredar.

"Allahuakbar," teriak khalayak setelah mendengar omongan Bahar.

"Oleh karena itu saya tanya lawan apa biarkan?" lanjut Bahar. "Lawan!" timpal khalayak.

Permintaan Maaf atas Salah Satu Foto di Konser Virtual Corona

Konser amal Corona secara virtual pada Minggu (17/5) dibuka Presiden Jokowi. Seusai konser, ramai foto para penyelenggara yang disebut seakan mengabaikan protokol kesehatan karena tak menerapkan physical distancing.

Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait kritikan konser virtual Corona ini. Bamsoet meminta maaf.

"Saya mohon maaf. Itu semua salah saya yang tidak bisa menolak permintaan spontan teman-teman kru TV untuk berfoto bersama dengan saya dan musisi senior Sam dan Acil 'Bimbo'. Karena saking senangnya acara yang melibatkan banyak tokoh dan dipersiapkan hanya beberapa minggu, berjalan lancar dan sukses," ucap Bamsoet saat dimintai konfirmasi.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

RSUD Kabupaten Tangerang Layani Pasien BPJS Secara Maksimal

Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa

Kronologi Ricuh Kongres PAN di Kendari, 3 Pendukung Mulfachri Dibawa ke Rumah Sakit

Tingkatkan Imun, Kantor Zona Maritim Tengah Bakamla RI Ajak Lanudal Manado Olahraga Bersama

Opening Sonaview Hotel, Eka Sari Dewi: Serap dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Danrem 174 Merauke Terima Kunker Kepala Kanwil Kemenkumham Papua

Viral di Medsos, Kekerasan kepada Anak di Dumai ini Diunggah Warga

Penuhi Undangan, Awak Media Berikan Keterangan Dugaan Kuat Pelanggaran Salahsatu ASN di Kota Dumai

PELAJARAN DARI ZOHRI

Dalam Rangka Hardiknas, Sukacita Murid SD 143 dan SD 77 Dikunjungi Kapolda dan Danrem

Kakek 70 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya Saat Mandi di Sungai

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved