• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 13:42:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Habib Bahar bin Smith yang bebas asimilasi kembali dipenjara karena melakukan ceramah provokatif dan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasan itu dianggap kuasa hukum Bahar mengada-ada.

"Ya kalau kita menganggap ceramah Habib tidak ada provokatif di situ, ya. Jadi kami berpendirian seperti itu," kata salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, ketika dihubungi, Selasa (19/05/2020).

Dia pun menjelaskan Bahar tidak melanggar aturan PSBB. Ichwan pun membandingkan Bahar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau melanggar PSBB, Presiden aja bikin konser itu kan, tidak melanggar dia PSBB, gitu lho," lanjutnya.

Ichwan melanjutkan alasan pemerintah untuk memenjarakan Bahar tidak masuk akal. Dia pun mengatakan Habib Bahar tidak bisa dikunjungi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Jadi kita nih, sudahlah mengada-ada itu alasan mereka. Saya dari pagi pukul 06.00 WIB di sini, tidak bisa, tidak dapat akses masuk ke dalam (lapas). Untuk dapat memastikan kondisi Habib Bahar dalam kondisi yang sehat," terangnya.

Video ceramah perdana Habib Bahar bin Smith setelah bebas dari Lapas Kelas II-A Cibinong, atau yang dikenal Lapas Pondok Rajeg, ramai di media sosial. Diterangkan, ceramah Bahar ini terjadi pada Sabtu (16/5) kemarin.

Dalam video itu, Bahar memakai jaket hitam dan topi baret merah bintang 5. Dalam ceramahnya di depan khalayak, Bahar mengaku siap membela masyarakat dan Indonesia. Dia pun menyinggung bahwa pemerintah tidak berjuang untuk rakyat.

"Pejabat-pejabat sekarang, pemerintah-pemerintah sekarang, mereka bukan berkorban demi rakyat. Mereka bukan berjuang untuk rakyat. Tapi rakyat yang mereka korbankan, orang susah yang mereka korbankan demi kepentingan perut partai dan politik," kata Bahar dari video yang beredar.

"Allahuakbar," teriak khalayak setelah mendengar omongan Bahar.

"Oleh karena itu saya tanya lawan apa biarkan?" lanjut Bahar. "Lawan!" timpal khalayak.

Permintaan Maaf atas Salah Satu Foto di Konser Virtual Corona

Konser amal Corona secara virtual pada Minggu (17/5) dibuka Presiden Jokowi. Seusai konser, ramai foto para penyelenggara yang disebut seakan mengabaikan protokol kesehatan karena tak menerapkan physical distancing.

Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait kritikan konser virtual Corona ini. Bamsoet meminta maaf.

"Saya mohon maaf. Itu semua salah saya yang tidak bisa menolak permintaan spontan teman-teman kru TV untuk berfoto bersama dengan saya dan musisi senior Sam dan Acil 'Bimbo'. Karena saking senangnya acara yang melibatkan banyak tokoh dan dipersiapkan hanya beberapa minggu, berjalan lancar dan sukses," ucap Bamsoet saat dimintai konfirmasi.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemandangan Tidak Sedap, Muspika Simpang Kiri Laksanakan 'Bersih-bersih'

Terindikasi Judi, Satpol PP Kepulauan Meranti Panggil Pengelola E Zone

MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan

Menjadi Teladan bagi Masyarakat: Tindakan Sosial yang Inspiratif dari PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur

Kejari Cilacap Tuntut 8 Tahun Penjara Terdakwa Andriyanto

GSTM dan GRIB Jaya Sungai Sembilan Gelar Santunan Anak Yatim

Ichang Mundur dari Ketua PORBBI Dumai, Bripka Rahmad Dany Diminta Pimpin Kembali

Gubernur Banten: Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Vaksinasi Sudah Selesai

Calon Kades Samsudin Siap Bangun Lebak Wangi, Adil Sejahtera dan Berakhlakul Karimah

Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa

FPP Kota Dumai Resmi Terbentuk, Arrizal: Mitra Sejati Pemerintah

Terang terangan Langgar Jam Operasional, Plt Kasatpol PP Dumai Seakan akan 'Ditantang' Oknum Pengusaha

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved