Dugaan Barang Hasil Tangkapan Dibagi-bagikan Bukan Dimusnahkan,
Ales Saprijon: Jika ini Benar, Saya Minta APH Usut Tuntas!
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan pemusnahan hasil barang tangkapan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Selasa (6/12/2022) lalu, menuai kritikan keras.
Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda asal Kota Dumai Ales Saprijon, Jumat (9/12/2022), menyesalkan adanya dugaan 'bagi - bagi' hasil barang tangkapan.
Disebutkan Ales, kegiatan pemusnahan dengan cara membakar dan memotong 6,8 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai oleh Bea Cukai ini, informasi terangkum tidak semua dimusnahkan.
"Ini fakta yang saya temukan dari salah satu narasumber yang ikut menyaksikan pemusnahan barang ilegal tersebut di Kantor BC Dumai," kata Ales yang juga merupakan Politisi PDIP Kota Dumai ini dengan lugas.
Mirisnya ditambahkan Ales, bahwa kegiatan pemusnahan 'barang haram' tersebut dihadiri Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kajari Agustinus HM dan Pasi Intel Lanal Dumai Mayor Kamaluddin serta perwakilan instansi vertikal lain.
"Jika hal ini benar, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk usut tuntas, dugaan barang hasil tangkapan ini dibagi-bagikan bukan dimusnahkan semua," ucapnya menegaskan.
Ditambahkannya, bahwa peredaran rokok ilegal ini memicu persaingan yang tidak sehat dan jelas merugikan negara. Jika ditaksir dari 6,8 juta batang rokok atau ada sekitar 340 ribu slop yang akan dimusnahkan.
Seperti disebutkan Kepala BC Dumai, bahwa rokok ilegal ini sebelumnya sebanyak lebih kurang 5,8 juta batang merupakan hasil tegahan Kanwil DJBC Riau dari 79 penindakan dilakukan pada Tahun 2021 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 3,4 miliar rupiah. Selanjutnya, rokok merk Luffman merah dan Luffman silver sebanyak 1 ribu batang hasil penindakan KPPBC Dumai.
"Artinya, ada dugaan tidak semua rokok ilegal beragam merek tersebut dimusnahkan. Jangan-jangan, ada dugaan rokok ilegal tersebut malah akan diperjualbelikan kembali dimasyarakat," tukas Arles.
Ditempat terpisah, Kepala KPBC Dumai Ristola Nainggolan melalui Humas Sukma Mahendra saat dikonfirmasi, bahwa saat itu ia tidak memperhatikan terkait dugaan adanya bagi - bagi hasil tangkapan tersebut.
"Saya tidak memperhatikan karena selesai acara mendampingi kepala kantor dan selanjutnya selesai acara ada arahan untuk internal," jawab singkat Humas BC Dumai via pesan WhatsApp, Jumat (9/12/2022). (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional
Cinta di Gerbang Pesantren: Kisah Dramatis Botox dan Ning Lilik
Erick Thohir Mencopot Elvyn G Masassya dari Dirut Pelindo ll
Dua Tahun Berjuang, Harapan Para Buruh Korban PHK Akhirnya Tercapai
Ketua Bara JP AT Roni 'Endus' Dugaan Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di MAN 1 Dumai
PT KPI RU Dumai Dukung Upaya Pemadaman Karhutla di Selingsing
Ketua INPEST Dumai Soroti Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit Awal Bros: Harap Pemerintah Bertindak Tegas
Berikan Himbauan Tidak Mudik, Forkopimda Pekanbaru Kontrol Posko PSBB & Pospam Ops Ketupat
Terlalu Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka, Formasi Desak KPK Tahan Bupati Bengkalis dan Wako Dumai
Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA
Bradl Tetap Jagokan Marquez di MotoGP 2020
PERTAMINA lakukan kerjasama dengan PT Telkom dalam membangun sistem digital