Dugaan Barang Hasil Tangkapan Dibagi-bagikan Bukan Dimusnahkan,
Ales Saprijon: Jika ini Benar, Saya Minta APH Usut Tuntas!
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan pemusnahan hasil barang tangkapan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Selasa (6/12/2022) lalu, menuai kritikan keras.
Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda asal Kota Dumai Ales Saprijon, Jumat (9/12/2022), menyesalkan adanya dugaan 'bagi - bagi' hasil barang tangkapan.
Disebutkan Ales, kegiatan pemusnahan dengan cara membakar dan memotong 6,8 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai oleh Bea Cukai ini, informasi terangkum tidak semua dimusnahkan.
"Ini fakta yang saya temukan dari salah satu narasumber yang ikut menyaksikan pemusnahan barang ilegal tersebut di Kantor BC Dumai," kata Ales yang juga merupakan Politisi PDIP Kota Dumai ini dengan lugas.
Mirisnya ditambahkan Ales, bahwa kegiatan pemusnahan 'barang haram' tersebut dihadiri Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kajari Agustinus HM dan Pasi Intel Lanal Dumai Mayor Kamaluddin serta perwakilan instansi vertikal lain.
"Jika hal ini benar, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk usut tuntas, dugaan barang hasil tangkapan ini dibagi-bagikan bukan dimusnahkan semua," ucapnya menegaskan.
Ditambahkannya, bahwa peredaran rokok ilegal ini memicu persaingan yang tidak sehat dan jelas merugikan negara. Jika ditaksir dari 6,8 juta batang rokok atau ada sekitar 340 ribu slop yang akan dimusnahkan.
Seperti disebutkan Kepala BC Dumai, bahwa rokok ilegal ini sebelumnya sebanyak lebih kurang 5,8 juta batang merupakan hasil tegahan Kanwil DJBC Riau dari 79 penindakan dilakukan pada Tahun 2021 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 3,4 miliar rupiah. Selanjutnya, rokok merk Luffman merah dan Luffman silver sebanyak 1 ribu batang hasil penindakan KPPBC Dumai.
"Artinya, ada dugaan tidak semua rokok ilegal beragam merek tersebut dimusnahkan. Jangan-jangan, ada dugaan rokok ilegal tersebut malah akan diperjualbelikan kembali dimasyarakat," tukas Arles.
Ditempat terpisah, Kepala KPBC Dumai Ristola Nainggolan melalui Humas Sukma Mahendra saat dikonfirmasi, bahwa saat itu ia tidak memperhatikan terkait dugaan adanya bagi - bagi hasil tangkapan tersebut.
"Saya tidak memperhatikan karena selesai acara mendampingi kepala kantor dan selanjutnya selesai acara ada arahan untuk internal," jawab singkat Humas BC Dumai via pesan WhatsApp, Jumat (9/12/2022). (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis
Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?
Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik
Sekda Matim: Bantuan Ternak Sapi dari Pemda Harap Dikembangkan
Polres Dumai Bersama Stakeholder Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Jalin Silaturahim, Ketua Sahabat Desa Kendal Kunjungi Kades Tanjung Mojo Terpilih
Baderhood TKP Tangerang Raya Peduli Korban Banjir
Ahli Waris Amat Bin Kaian Remajakan Kampung Cacing
Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan
Akses DPRD Pekanbaru Tertutup Gara-gara Dua Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif COVID-19
Nasib Pahlawan Gugus Depan Memperjuangkan Pasien Corona
Lantik Gubernur LIRA Riau Harmen Fadly, Yusuf Rizal: Pegang Teguh Integritas