Dugaan Barang Hasil Tangkapan Dibagi-bagikan Bukan Dimusnahkan,
Ales Saprijon: Jika ini Benar, Saya Minta APH Usut Tuntas!
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kegiatan pemusnahan hasil barang tangkapan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Selasa (6/12/2022) lalu, menuai kritikan keras.
Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda asal Kota Dumai Ales Saprijon, Jumat (9/12/2022), menyesalkan adanya dugaan 'bagi - bagi' hasil barang tangkapan.
Disebutkan Ales, kegiatan pemusnahan dengan cara membakar dan memotong 6,8 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai oleh Bea Cukai ini, informasi terangkum tidak semua dimusnahkan.
"Ini fakta yang saya temukan dari salah satu narasumber yang ikut menyaksikan pemusnahan barang ilegal tersebut di Kantor BC Dumai," kata Ales yang juga merupakan Politisi PDIP Kota Dumai ini dengan lugas.
Mirisnya ditambahkan Ales, bahwa kegiatan pemusnahan 'barang haram' tersebut dihadiri Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kajari Agustinus HM dan Pasi Intel Lanal Dumai Mayor Kamaluddin serta perwakilan instansi vertikal lain.
"Jika hal ini benar, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk usut tuntas, dugaan barang hasil tangkapan ini dibagi-bagikan bukan dimusnahkan semua," ucapnya menegaskan.
Ditambahkannya, bahwa peredaran rokok ilegal ini memicu persaingan yang tidak sehat dan jelas merugikan negara. Jika ditaksir dari 6,8 juta batang rokok atau ada sekitar 340 ribu slop yang akan dimusnahkan.
Seperti disebutkan Kepala BC Dumai, bahwa rokok ilegal ini sebelumnya sebanyak lebih kurang 5,8 juta batang merupakan hasil tegahan Kanwil DJBC Riau dari 79 penindakan dilakukan pada Tahun 2021 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 3,4 miliar rupiah. Selanjutnya, rokok merk Luffman merah dan Luffman silver sebanyak 1 ribu batang hasil penindakan KPPBC Dumai.
"Artinya, ada dugaan tidak semua rokok ilegal beragam merek tersebut dimusnahkan. Jangan-jangan, ada dugaan rokok ilegal tersebut malah akan diperjualbelikan kembali dimasyarakat," tukas Arles.
Ditempat terpisah, Kepala KPBC Dumai Ristola Nainggolan melalui Humas Sukma Mahendra saat dikonfirmasi, bahwa saat itu ia tidak memperhatikan terkait dugaan adanya bagi - bagi hasil tangkapan tersebut.
"Saya tidak memperhatikan karena selesai acara mendampingi kepala kantor dan selanjutnya selesai acara ada arahan untuk internal," jawab singkat Humas BC Dumai via pesan WhatsApp, Jumat (9/12/2022). (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Dorong Penerapan Zero Waste, PT KPI RU Dumai bersama UNRI Latih Masyarakat Kelola Limbah Budidaya Perikanan
Permintaan Maaf
Tim Formatur FORPRI Resmi Dibentuk
Disnakertrans Matim Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan
Dumai Motori KOBDARGAB se Sumatra Ke 2 Dan Ulang Tahun AXS Dumai ke 3
Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau
DPD Partai Golkar Kota Tangerang Gelar Apel Siaga dan Pelantikan Tim Penanggulangan Bencana
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Partisipasi Aktif Dalam Menjaga Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Walikota Dumai
Seniman Pelukis Sejiwa Adakan Buka Puasa Bersama
Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni