• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Setelah Dipolisikan, Debt Collector Penganiaya Laporkan Balik Korban

Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Medan (PantauNews.co.id) - Debt collector T Hutauruk (48) yang menganiaya Kiki (40) seorang pengendara mobil Avanza milik abang sepupu istrinya yang masih berstatus kredit, juga dilaporkan pelaku pemukulan.

T Hutauruk warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur juga mengaku, ia mendapat pukulan dari korban saat terjadi pertengkaran dengan Kiki, warga Jalan Medan Area Selatan Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu M Panjaitan mengatakan, laporan balik dari tersangka terhadap Kiki itu, juga sudah lama.

"Akibatnya, kesulitan mencari saksi atas Laporan Pengaduan (LP) dari T Hutauruk," kata Iptu M Panjaitan, Sabtu (15/02/2020).

Dia menyatakan, jarak antara laporan korban penganiayaan dan tersangka di Polsek setempat tidak terlalu lama masuknya. Namun masalah yang terjadi saat ini, justru saksi yang diperiksa terkait laporan pengaduan T Hutauruk belum memadai dan baru satu orang.

Sedangkan saksi yang diperiksa dari pihak Kiki sudah lumayan memadai. "Keduanya saling membenarkan diri. Tapi nanti yang menentukan itu semua hasil pemeriksaan saksi- saksi, dan hasil visum. Laporan ini memang sudah cukup lama (terjadi pada 13 Februari 2018 silam)," ungkap Kanit.

Ia menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang turut menganiaya KiKi. Maka itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kiki menceritakan, akibat penganiayaan yang dialaminya, kini penglihatan mata sebelah kirinya diperkirakan menurun hingga 75 persen dari sebelumnya.

"Kurun waktu dua tahun ini mata saya masih tetap dalam proses pengobatan. Penglihatan mata kiri saya sudah rabun, perkiraan saya tinggal hanya sekitar 25 persen lagi," bebenya.

Ia juga berharap, polisi menangkap semua yang diduga terlibat dalam pemukulan dirinya saat itu. Sebab, ia sempat melihat yang turut dalam peristiwa keributan itu cukup ramai, jumlahnya mencapai 10 orang rekan pelaku.

Kiki juga membantah dengan laporan tersangka yang menyatakan dirinya juga dianiaya. Justru ia menduga massa yang melihat peristiwa itu yang emosi dengan kejadian yang ingin menarik kenderaan yang dikemudikannya secara paksa.

"Silakan saja dia laporkan, itu hak dia. Tapi tolong dibuktikannya," tutur Kiki lagi.

Sebelumnya, anggota Polsek Medan Area meringkus T Hutauruk, seorang debt collector yang menarik paksa kendaraan yang masih dalam proses kredit dan juga menganiaya pengendaranya.

Akibatnya, T Hutauruk kini masih mendekam dalam tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dipicu, akibat T Hutauruk diduga melakukan penganiayaan dengan modus sebagai debt collector yang terjadi pada 13 Februari 2018 silam.

Sumber: Sindonews.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar

Fahri Hamzah: Kini Saatnya Kita Menemani Presiden Jokowi dan Keluarga

Erwin Sitompul Sebut Gubernur Riau Pertontonkan Kemewahan, Disaat Sebagian Guru Bantu Haknya Belum Dibayarkan

BUMD Butuh Support Pemko Dumai Dan DPRD Dumai

Habib Rizieq Resmi Ditahan Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Nyawa Terancam, Warga Minta Pemkab Manggarai Timur Perbaiki Jalan

Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA

Babinsa Koramil 1208-04/Jawai Cek Posko PPKM

Peringati HUT RI ke-75 di Kota Dumai Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Upacara Bendera Tetap Berlangsung Khidmat

Proses Vaksinasi, Alasan Ditundanya Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang

Bunga Zainal Akan Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Mirip Bintang Porno

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved