• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Setelah Dipolisikan, Debt Collector Penganiaya Laporkan Balik Korban

Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2020 16:19:00 WIB
Cetak


Medan (PantauNews.co.id) - Debt collector T Hutauruk (48) yang menganiaya Kiki (40) seorang pengendara mobil Avanza milik abang sepupu istrinya yang masih berstatus kredit, juga dilaporkan pelaku pemukulan.

T Hutauruk warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur juga mengaku, ia mendapat pukulan dari korban saat terjadi pertengkaran dengan Kiki, warga Jalan Medan Area Selatan Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu M Panjaitan mengatakan, laporan balik dari tersangka terhadap Kiki itu, juga sudah lama.

"Akibatnya, kesulitan mencari saksi atas Laporan Pengaduan (LP) dari T Hutauruk," kata Iptu M Panjaitan, Sabtu (15/02/2020).

Dia menyatakan, jarak antara laporan korban penganiayaan dan tersangka di Polsek setempat tidak terlalu lama masuknya. Namun masalah yang terjadi saat ini, justru saksi yang diperiksa terkait laporan pengaduan T Hutauruk belum memadai dan baru satu orang.

Sedangkan saksi yang diperiksa dari pihak Kiki sudah lumayan memadai. "Keduanya saling membenarkan diri. Tapi nanti yang menentukan itu semua hasil pemeriksaan saksi- saksi, dan hasil visum. Laporan ini memang sudah cukup lama (terjadi pada 13 Februari 2018 silam)," ungkap Kanit.

Ia menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang turut menganiaya KiKi. Maka itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kiki menceritakan, akibat penganiayaan yang dialaminya, kini penglihatan mata sebelah kirinya diperkirakan menurun hingga 75 persen dari sebelumnya.

"Kurun waktu dua tahun ini mata saya masih tetap dalam proses pengobatan. Penglihatan mata kiri saya sudah rabun, perkiraan saya tinggal hanya sekitar 25 persen lagi," bebenya.

Ia juga berharap, polisi menangkap semua yang diduga terlibat dalam pemukulan dirinya saat itu. Sebab, ia sempat melihat yang turut dalam peristiwa keributan itu cukup ramai, jumlahnya mencapai 10 orang rekan pelaku.

Kiki juga membantah dengan laporan tersangka yang menyatakan dirinya juga dianiaya. Justru ia menduga massa yang melihat peristiwa itu yang emosi dengan kejadian yang ingin menarik kenderaan yang dikemudikannya secara paksa.

"Silakan saja dia laporkan, itu hak dia. Tapi tolong dibuktikannya," tutur Kiki lagi.

Sebelumnya, anggota Polsek Medan Area meringkus T Hutauruk, seorang debt collector yang menarik paksa kendaraan yang masih dalam proses kredit dan juga menganiaya pengendaranya.

Akibatnya, T Hutauruk kini masih mendekam dalam tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dipicu, akibat T Hutauruk diduga melakukan penganiayaan dengan modus sebagai debt collector yang terjadi pada 13 Februari 2018 silam.

Sumber: Sindonews.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Suap Pengurusan SKGR Tanah, Mantan Kades Sering Divonis 13 Bulan Penjara

126 Personil Polres Cilacap Ikuti Tes Urine

Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama

KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci

Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan

PT KPI Unit Dumai Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

KWT Srikandi Artareja Resmi Terbentuk, Kapten Inf Putra KZ Zendrato: Titip Salam ke Pak Walikota

Kadis PUPR dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Enggan Beri Keterangan Kepada Awak Media

GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'

Terkait Banjir Di Kelurahan Cimone Jaya, Ketua RW Didesak Bentuk Forum Masyarakat Terdampak

Percikan Api di Bukit Gelanggang, Ferry Naibaho : Itu Kabel Punya Orang Papan Iklan

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved