PILIHAN
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta
Kota Waringin Barat (PantauNews.co.id) - Apes. Begitulah nasib dua emak-emak warga Jalan Delima RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Kobar), Kalteng. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut, kena operasi tangkap tangan (OTT) petugas dari Kelurahan Madurejo yang sedang patroli di lingkungan sekitar saat membuang sampah sembarangan. Keduanya terancam membayar denda Rp50 juta.
Ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah di Kobar. Kedua IRT ini, awalnya dengan santai membuang sampah di sekitar Jalan Delima Pangkalan Bun di pinggir jalan pada Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu juga petugas dari Kelurahan Madurejo sedang patroli di lingkungan sekitar. “Akibat ulahnya, dua IRT tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar Perda dengan sanksi denda Rp50 juta. Selanjutnya kita langsung serahkan ke Satpol PP untuk ditindak sesuai aturan Perda,†ujar Lurah Madurejo Sigit kepada MNC Media, Kamis (20/02/2020).
Sumber: Sindonews.com



Berita Lainnya
Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung
Tingkatkan Sinergitas, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodam XVII/Cenderawasih
Kebocoran Pipa Minyak Mentah Milik PT PHR Hebohkan Warga Desa Bangko Bakti, Riau
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru
Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi
Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan
Sisi Lain Bansos, Timbulkan Kecemburuan Sosial
Bukit Kapur Expo 2023, Camat Agus Gunawan: Kita Upayakan Jadi Acara Tahunan
Indonesia Kurang beruntung Melawan Thailand Di kejuaraan Piala AFF 2016
Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang
Rayakan HUT ke-65, Pemuda Pancasila Dumai Timur Gaungkan Persatuan, Kesatuan Dan Pilkada Damai Kondusif