PILIHAN
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta
Kota Waringin Barat (PantauNews.co.id) - Apes. Begitulah nasib dua emak-emak warga Jalan Delima RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Kobar), Kalteng. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut, kena operasi tangkap tangan (OTT) petugas dari Kelurahan Madurejo yang sedang patroli di lingkungan sekitar saat membuang sampah sembarangan. Keduanya terancam membayar denda Rp50 juta.
Ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah di Kobar. Kedua IRT ini, awalnya dengan santai membuang sampah di sekitar Jalan Delima Pangkalan Bun di pinggir jalan pada Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu juga petugas dari Kelurahan Madurejo sedang patroli di lingkungan sekitar. “Akibat ulahnya, dua IRT tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar Perda dengan sanksi denda Rp50 juta. Selanjutnya kita langsung serahkan ke Satpol PP untuk ditindak sesuai aturan Perda,†ujar Lurah Madurejo Sigit kepada MNC Media, Kamis (20/02/2020).
Sumber: Sindonews.com



Berita Lainnya
Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan
Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?
Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur
Shopee Bagikan 4 Tips Meningkatkan Self Love Untuk Hidup yang Lebih Bahagia
Lahan Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Di Lahan Kosong
Mutasi Jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pengambilan Sumpah Tiga Kepala Seksi
Sungai Ciasem Meluap, Puluhan Rumah di Subang Terendam Banjir
Tim Gabungan TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Regdam, Masyarakat Peduli Api Lakukan Upaya Pendinginan di Lokasi Karhutla
Ketua GN-PK Dumai: Saya Harap Hal ini Sampai di Telinga Presiden Jokowi
Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau
Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio
Demi Kesembuhan, Pasien Rela Melewati Lorong Gang Sempit