• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Blokir Nomor Telephone Wartawan,

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

PantauNews

Rabu, 02 Agustus 2023 00:45:27 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran distribusi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertalite, Senin (17/7/2023) lalu, pemilik Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, blokir nomor telephone wartawan.

Tindakan pemblokiran telephone yang dilakukan oleh pemilik SPBU No.14.288.614 Yoyok, sangat disayangkan dan bahwa menuai tanda tanya besar kalangan awak media di Kota Dumai.

Persoalan pemblokiran ini, disebutkan berawal pasca dilakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU terkait adanya pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Namun sangat disesalkan hingga saat ini, pemilik SPBU ini lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi atau hak jawab.

TERKAIT
  • Shopee Luncurkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
  • Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi

Awak media yang masih penasaran terkait aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini, terang - terangan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, Senin (17/7/2023) lalu, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan. 

Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan ini, disesalkan Edriwan, salah satu Praktisi Media asal Kota Dumai. Disebutkannya, bahwa pihak yang diberitakan (Pemilik SPBU, red) ini, tak pantas memutuskan atau bahkan memblokir nomor telephone wartawan.

"Menurut saya, tidak ada kalimat atau bahasa menghakimi pihak yang diberitakan yakni Pemilik SPBU. Jika tidak melakukan hal yang diberitakan, kenapa pemilik atau penggelola harus menghindar konfirmasi wartawan," ucap Edriwan juga pimpinan organisasi pengiat lingkungan di Kota Dumai ini menegaskan.

Seharusnya, pihak yang diberitakan seharusnya lebih terbuka kepada publik dan memberikan klarifikasi. Disebutkan Edriwan, pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

"Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan itu merupakan tindakan pengecut. Kenapa harus menghindar atau jangan jangan yang diberitakan itu benar," katanya seraya menduga.

Dikatakannya lagi, bahwa Pers sebagai media massa memiliki tugas utama yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan atau siaran langsung terkait berbagai macam jenis pemberitaan.

Disampaikan Edriwan, pemblokiran pihak SPBU ini berdampak buruk dalam keterbukan informasi publik. Apalagi, yang dikonfirmasi wartawan ini merupakan tugas dan fungsinya menjalankan sosial kontrol terhadap pendistribusian BBM.

"Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan, kenapa harus menghindar. Seolah mereka alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau Whatsappnya," sinis Edriwan, yang juga merupakan Founder beberapa media online di Kota Dumai menegaskan.

Terakhir, Edriwan juga berharap kepada PT Pertamina (Persero) melalui SBM Rayon I Pertamina untuk segera menanggapi dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Sudirmn Dumai.

“Kita berharap pihak PT Pertamina segera menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pihak SPBU tersebut. Sehingga, hal ini tidak menjadi stigma buruk ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Simpatisan Masyarakat Terhadap DPC PKB Kota Tangerang Terus Meningkat

Dukung Tenaga Medis Perangi Covid-19, Apical Dumai Serahkan APD ke RSUD Dumai

Gempa di Pasaman Barat Pagar Puskesmas Medang Kampai yang Roboh, Pemerhati: Tak Masuk Akal dan Hal Ini Perlu Diusut!

Ketua PAC Dumai Timur Bastian Jambak : Tidak Ada Lagi Oknum yang Mengatasnamakan PP Dalam Aksi Yang Tidak Bertanggung Jawab

PT Elnusa Petrofin Tersandung Masalah Pekerja, Ini Penjelasan PB Wibowo

Kapolres Dumai Cek Personil Yang Bertugas Di Kantor KPU

Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.

H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik

Rehabilitas dan Pemeliharaan Jalan Nelayan Darat Gg. Lestari,Kok Tidak Ada Plang Nama Kontraktor Pemenang ?

Pembukaan PON XX Sukses, Kodam XVII/Cenderawasih Turut Ambil Bagian Dalam Pengamanan

Caroline: Harus Jadi Pusat Perjuangan Partai

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Eduard Manihuruk: Untuk Menguji 2 Alat Bukti atas Penetapan Tersangka Narso

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved