Blokir Nomor Telephone Wartawan,
Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran distribusi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertalite, Senin (17/7/2023) lalu, pemilik Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, blokir nomor telephone wartawan.
Tindakan pemblokiran telephone yang dilakukan oleh pemilik SPBU No.14.288.614 Yoyok, sangat disayangkan dan bahwa menuai tanda tanya besar kalangan awak media di Kota Dumai.
Persoalan pemblokiran ini, disebutkan berawal pasca dilakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU terkait adanya pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Namun sangat disesalkan hingga saat ini, pemilik SPBU ini lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Awak media yang masih penasaran terkait aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini, terang - terangan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, Senin (17/7/2023) lalu, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan.
Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan ini, disesalkan Edriwan, salah satu Praktisi Media asal Kota Dumai. Disebutkannya, bahwa pihak yang diberitakan (Pemilik SPBU, red) ini, tak pantas memutuskan atau bahkan memblokir nomor telephone wartawan.
"Menurut saya, tidak ada kalimat atau bahasa menghakimi pihak yang diberitakan yakni Pemilik SPBU. Jika tidak melakukan hal yang diberitakan, kenapa pemilik atau penggelola harus menghindar konfirmasi wartawan," ucap Edriwan juga pimpinan organisasi pengiat lingkungan di Kota Dumai ini menegaskan.
Seharusnya, pihak yang diberitakan seharusnya lebih terbuka kepada publik dan memberikan klarifikasi. Disebutkan Edriwan, pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.
"Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan itu merupakan tindakan pengecut. Kenapa harus menghindar atau jangan jangan yang diberitakan itu benar," katanya seraya menduga.
Dikatakannya lagi, bahwa Pers sebagai media massa memiliki tugas utama yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan atau siaran langsung terkait berbagai macam jenis pemberitaan.
Disampaikan Edriwan, pemblokiran pihak SPBU ini berdampak buruk dalam keterbukan informasi publik. Apalagi, yang dikonfirmasi wartawan ini merupakan tugas dan fungsinya menjalankan sosial kontrol terhadap pendistribusian BBM.
"Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan, kenapa harus menghindar. Seolah mereka alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau Whatsappnya," sinis Edriwan, yang juga merupakan Founder beberapa media online di Kota Dumai menegaskan.
Terakhir, Edriwan juga berharap kepada PT Pertamina (Persero) melalui SBM Rayon I Pertamina untuk segera menanggapi dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Sudirmn Dumai.
“Kita berharap pihak PT Pertamina segera menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pihak SPBU tersebut. Sehingga, hal ini tidak menjadi stigma buruk ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)
Penulis: Ihwan Nazli Lubis
Berita Lainnya
Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang
Polisi Hentikan Sejenak Aktivitas Jalanan di Bireun
Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau
Bocah 10 Tahun Tewas di Kanal Pelindo Dumai, Warga: Ini Kejadian yang Ketiga Kalinya
Nahkodai MPC PP Dumai, Robby Komitmen Menjaga Jati Diri Kader dan Rasa Aman Masyarakat
Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan
Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau
Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako Melalui Bhabinkamtibmas
Danamon Syariah Serahkan Dana Wakaf Terkumpul untuk Pembangunan Masjid Al Hadi
Pemuda Tani HKTI Kendal Hadiri Sarasehan Bersama Disporapar Jateng
PDI-P Dumai Gandeng Ormas MPI Perangi Covid-19, Andi Silitongga: Ikuti Protokol Kesehatan dan Anjuran Pemerintah
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai