• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Blokir Nomor Telephone Wartawan,

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

PantauNews

Rabu, 02 Agustus 2023 00:45:27 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran distribusi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertalite, Senin (17/7/2023) lalu, pemilik Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, blokir nomor telephone wartawan.

Tindakan pemblokiran telephone yang dilakukan oleh pemilik SPBU No.14.288.614 Yoyok, sangat disayangkan dan bahwa menuai tanda tanya besar kalangan awak media di Kota Dumai.

Persoalan pemblokiran ini, disebutkan berawal pasca dilakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU terkait adanya pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Namun sangat disesalkan hingga saat ini, pemilik SPBU ini lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi atau hak jawab.

TERKAIT
  • Shopee Luncurkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
  • Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi

Awak media yang masih penasaran terkait aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini, terang - terangan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, Senin (17/7/2023) lalu, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan. 

Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan ini, disesalkan Edriwan, salah satu Praktisi Media asal Kota Dumai. Disebutkannya, bahwa pihak yang diberitakan (Pemilik SPBU, red) ini, tak pantas memutuskan atau bahkan memblokir nomor telephone wartawan.

"Menurut saya, tidak ada kalimat atau bahasa menghakimi pihak yang diberitakan yakni Pemilik SPBU. Jika tidak melakukan hal yang diberitakan, kenapa pemilik atau penggelola harus menghindar konfirmasi wartawan," ucap Edriwan juga pimpinan organisasi pengiat lingkungan di Kota Dumai ini menegaskan.

Seharusnya, pihak yang diberitakan seharusnya lebih terbuka kepada publik dan memberikan klarifikasi. Disebutkan Edriwan, pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

"Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan itu merupakan tindakan pengecut. Kenapa harus menghindar atau jangan jangan yang diberitakan itu benar," katanya seraya menduga.

Dikatakannya lagi, bahwa Pers sebagai media massa memiliki tugas utama yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan atau siaran langsung terkait berbagai macam jenis pemberitaan.

Disampaikan Edriwan, pemblokiran pihak SPBU ini berdampak buruk dalam keterbukan informasi publik. Apalagi, yang dikonfirmasi wartawan ini merupakan tugas dan fungsinya menjalankan sosial kontrol terhadap pendistribusian BBM.

"Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan, kenapa harus menghindar. Seolah mereka alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau Whatsappnya," sinis Edriwan, yang juga merupakan Founder beberapa media online di Kota Dumai menegaskan.

Terakhir, Edriwan juga berharap kepada PT Pertamina (Persero) melalui SBM Rayon I Pertamina untuk segera menanggapi dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Sudirmn Dumai.

“Kita berharap pihak PT Pertamina segera menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pihak SPBU tersebut. Sehingga, hal ini tidak menjadi stigma buruk ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Beredar Spanduk Desak Kapolres Kampar Dicopot karena Kasar dan Arogan, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444H, PT KPI Unit Dumai Perketat Pengamanan Aset dan Jamin Ketersediaan Stok BBM

Benny Akbar, SH, MH, CLH : "Rayakan HUT Kemerdekaan , Wujud Kecintaan Kita Kepada Bangsa Ini"

Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai

Virus Corona Berdampak pada Kenaikan Harga Bawang Putih Dipasaran

Polres Dumai Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Kemalingan, Manajemen dan P3SRS Terkesan Lepas Tangan

Erwin Sitompul Bongkar Dugaan Jalur Belakang PPDB Riau: Minta KPK Turun Tangan

Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostrad

Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda

Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai

Satgas TNI Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-76 di Jayawijaya

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 200 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 342 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 552 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved