• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Blokir Nomor Telephone Wartawan,

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

PantauNews

Rabu, 02 Agustus 2023 00:45:27 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran distribusi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertalite, Senin (17/7/2023) lalu, pemilik Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, blokir nomor telephone wartawan.

Tindakan pemblokiran telephone yang dilakukan oleh pemilik SPBU No.14.288.614 Yoyok, sangat disayangkan dan bahwa menuai tanda tanya besar kalangan awak media di Kota Dumai.

Persoalan pemblokiran ini, disebutkan berawal pasca dilakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU terkait adanya pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Namun sangat disesalkan hingga saat ini, pemilik SPBU ini lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi atau hak jawab.

TERKAIT
  • Shopee Luncurkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
  • Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi

Awak media yang masih penasaran terkait aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini, terang - terangan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, Senin (17/7/2023) lalu, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan. 

Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan ini, disesalkan Edriwan, salah satu Praktisi Media asal Kota Dumai. Disebutkannya, bahwa pihak yang diberitakan (Pemilik SPBU, red) ini, tak pantas memutuskan atau bahkan memblokir nomor telephone wartawan.

"Menurut saya, tidak ada kalimat atau bahasa menghakimi pihak yang diberitakan yakni Pemilik SPBU. Jika tidak melakukan hal yang diberitakan, kenapa pemilik atau penggelola harus menghindar konfirmasi wartawan," ucap Edriwan juga pimpinan organisasi pengiat lingkungan di Kota Dumai ini menegaskan.

Seharusnya, pihak yang diberitakan seharusnya lebih terbuka kepada publik dan memberikan klarifikasi. Disebutkan Edriwan, pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

"Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan itu merupakan tindakan pengecut. Kenapa harus menghindar atau jangan jangan yang diberitakan itu benar," katanya seraya menduga.

Dikatakannya lagi, bahwa Pers sebagai media massa memiliki tugas utama yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan atau siaran langsung terkait berbagai macam jenis pemberitaan.

Disampaikan Edriwan, pemblokiran pihak SPBU ini berdampak buruk dalam keterbukan informasi publik. Apalagi, yang dikonfirmasi wartawan ini merupakan tugas dan fungsinya menjalankan sosial kontrol terhadap pendistribusian BBM.

"Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan, kenapa harus menghindar. Seolah mereka alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau Whatsappnya," sinis Edriwan, yang juga merupakan Founder beberapa media online di Kota Dumai menegaskan.

Terakhir, Edriwan juga berharap kepada PT Pertamina (Persero) melalui SBM Rayon I Pertamina untuk segera menanggapi dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Sudirmn Dumai.

“Kita berharap pihak PT Pertamina segera menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pihak SPBU tersebut. Sehingga, hal ini tidak menjadi stigma buruk ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satlantas Dumai Sebarkan Himbauan Keselamatan Berlalulintas

Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY

Setelah Negatif Covid-19, Anak Ny. Marta Diberikan Surat Keterangan

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

Ahmad Salim, Siap Maju di Pilkades Kampung Besar

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan

PSMTI Sebagai Rumah Besar Bagi Masyarakat Suku Tionghoa, Ciming : Muskot Dumai ke IV Semoga Sukse

Wako dan Wawako Subulussalam Dikabarkan Belum Lapor Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022, Ada Apa?

Pasar Kelakap Tujuh Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Ada Tanda-tanda akan Ditempati Para Pedagang

Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya

Guru di INHU tidak terima tunjangan dari APBN

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved