• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Blokir Nomor Telephone Wartawan,

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

PantauNews

Rabu, 02 Agustus 2023 00:45:27 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran distribusi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertalite, Senin (17/7/2023) lalu, pemilik Stadion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, blokir nomor telephone wartawan.

Tindakan pemblokiran telephone yang dilakukan oleh pemilik SPBU No.14.288.614 Yoyok, sangat disayangkan dan bahwa menuai tanda tanya besar kalangan awak media di Kota Dumai.

Persoalan pemblokiran ini, disebutkan berawal pasca dilakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU terkait adanya pembelian BBM Pertalite yang menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Namun sangat disesalkan hingga saat ini, pemilik SPBU ini lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi atau hak jawab.

TERKAIT
  • Shopee Luncurkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Kadin Akan Undang Perusahaan Pengembang Dumai Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
  • Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi

Awak media yang masih penasaran terkait aktivitas SPBU yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ini, terang - terangan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dalam jumlah banyak, Senin (17/7/2023) lalu, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan. 

Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan ini, disesalkan Edriwan, salah satu Praktisi Media asal Kota Dumai. Disebutkannya, bahwa pihak yang diberitakan (Pemilik SPBU, red) ini, tak pantas memutuskan atau bahkan memblokir nomor telephone wartawan.

"Menurut saya, tidak ada kalimat atau bahasa menghakimi pihak yang diberitakan yakni Pemilik SPBU. Jika tidak melakukan hal yang diberitakan, kenapa pemilik atau penggelola harus menghindar konfirmasi wartawan," ucap Edriwan juga pimpinan organisasi pengiat lingkungan di Kota Dumai ini menegaskan.

Seharusnya, pihak yang diberitakan seharusnya lebih terbuka kepada publik dan memberikan klarifikasi. Disebutkan Edriwan, pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.

"Upaya pemblokiran nomor telephone wartawan itu merupakan tindakan pengecut. Kenapa harus menghindar atau jangan jangan yang diberitakan itu benar," katanya seraya menduga.

Dikatakannya lagi, bahwa Pers sebagai media massa memiliki tugas utama yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan atau siaran langsung terkait berbagai macam jenis pemberitaan.

Disampaikan Edriwan, pemblokiran pihak SPBU ini berdampak buruk dalam keterbukan informasi publik. Apalagi, yang dikonfirmasi wartawan ini merupakan tugas dan fungsinya menjalankan sosial kontrol terhadap pendistribusian BBM.

"Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan, kenapa harus menghindar. Seolah mereka alergi atau merasa bosan terhadap pertanyaan yang dikonfirmasi wartawan, sehingga dengan mudah memblokir nomor kontak, pesan atau Whatsappnya," sinis Edriwan, yang juga merupakan Founder beberapa media online di Kota Dumai menegaskan.

Terakhir, Edriwan juga berharap kepada PT Pertamina (Persero) melalui SBM Rayon I Pertamina untuk segera menanggapi dan memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Sudirmn Dumai.

“Kita berharap pihak PT Pertamina segera menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran pihak SPBU tersebut. Sehingga, hal ini tidak menjadi stigma buruk ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Penulis: Ihwan Nazli Lubis
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Presiden Minta Pembagian Bansos Jangan Berbelit Belit

Terkait Adanya Pungli, Camat Ciledug Sudah Tindak Tegas Oknum Lurah

BEMD Adakan Arisan Pertama di Hutan Wisata Bandar Bakau

Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7

Polemik Misteri Salinan APBDes Lae Ikan, Kini Sudah Terjawab

Viral di Medsos, Kekerasan kepada Anak di Dumai ini Diunggah Warga

Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba

FRBB Korda Banten: DPRD Harus Mendesak PUPR Menindaklanjuti

Satgas Yonif 413 Ajarkan Protokol Kesehatan di PAUD Papua

Pemberdayaan Perempuan dalam Kesetaraan Gender, Nita Ariani Pimpin Barisan Emak Emak Militan Dumai

FKWT Gelar Raker ke-III

Minim Ruang Terbuka Hijau, Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Perhatian Walikota

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved