PILIHAN
MUI Tetapkan Standarisai Dai, Satukan Persepsi Islam yang Moderat
Jakarta (PantauNews.co.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai. Visi dan koordinasi dakwah menjadi bahasan dalam kegiatan itu.
"Para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis, dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).
Cholil mengatakan materi yang dibahas secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah. Dia mengatakan juga dibahas Islam wasathiyah (moderat).
"Materi wawasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia," kata dia.
"Mengikuti akidah ahlussunnah wal-jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrim kiri," tambah Cholil.
Dia mengatakan wawasan kebangsaan dipaparkan tentang kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai ajaran Islam, sudah final, dan mengikat. Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman sehingga membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.
"Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah (beda pendapat) harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi," jelasnya.
holil mengatakan standardisasi dai dilakukan untuk menyatukan persepsi dan langkah dakwah dalam mengembangkan ajaran Islam. Dia mengatakan para dai sepakat untuk mengembangkan Islam untuk memperkuat kesatuan bangsa.
"Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal
Acap Diadakan Reses Anggota DPRD, Namun Sejak dari Tahun 1992 Jalan di Kelurahan Bagan Besar Masih Cukup Memprihatinkan
Semarak Ramadhan, Pengusaha Kuliner Dumai Bagi bagi takjil
Bea Cukai Dumai Gandeng Insan Pers, DPC PJS Terima Sertifikat Kehormatan
MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon
Kantor BPN Pelalawan Didemo, Massa Menuding Pengurusan PTSL Marak Pungli
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman
PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran
Siap Mendukung Pembangunan Kota Dumai, GMBD Akan Segera Dikukuhkan