Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang kembali akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari jenjang TK/ Paud hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan keputusan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis,"
"Makanya untuk menjaga anak - anak, mulai besok (Rabu, 26 Januari 2022) proses belajar mengajar kembali online untuk sementara," ungkap Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022).
Arief menambahkan pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100%.
"Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak - anak," jelas Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.
"Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak - anak bisa kembali ke sekolah," tutupnya. (rls/asep ww)


Berita Lainnya
Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Supplier Tanah Merah Proyek Tol Simpang Susun Serang
Dukung Program Bupati dan Wabup Rohil, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama RT dan RW Kembali Gelar Goro Bersama (Rutin)
Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Siak di Kebun Sawit
PT KPI RU Dumai Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Warga
Diduga Buka Layanan Seks untuk Turis Timur Tengah, 4 PSK Diamankan
Besok DPRD Akan Gelar Pemilihan Wagub DKI, Polisi: Bisa Kita Bubarkan
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi
APBDes Belum Disahkan, Perangkat Desa di Bengkalis Gigit Jari
Ketua P3B Minta Usut Dugaan Adanya Surat Pernyataan Fiktif Terkait Persetujuan Pemindahan Para Pedagang ke Pasar Kelakap
Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras