Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang kembali akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari jenjang TK/ Paud hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan keputusan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis,"
"Makanya untuk menjaga anak - anak, mulai besok (Rabu, 26 Januari 2022) proses belajar mengajar kembali online untuk sementara," ungkap Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022).
Arief menambahkan pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100%.
"Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak - anak," jelas Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.
"Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak - anak bisa kembali ke sekolah," tutupnya. (rls/asep ww)


Berita Lainnya
MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten
Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi
Sertijab Kapolsek Batu Ceper Kota Tangerang Dari Kompol David Purba Kepada Kompol Susida Aswita
DPC PDIP Kota Tangerang Sembelih 15 Ekor Hewan Qurban
Pipa Gas milik Chevron Di Desa Balai Raja Alami kebocoran
Greenpeace: Banjir Bandang Sumatra Akibat Gagalnya Pemerintah Kelola Ekologi Hulu
Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia
Sekda Dumai Hadiri dan Isi Acara Talkshow di Poltek Negeri Industri Dumai
Jokowi Minta Kepala Daerah Satu Visi Tangani Wabah Corona
Vaksinasi MAN Batang, Sinyal PTMT Segera Dimulai
Diduga Lecehkan Nama Baik Lembaga dan Pribadi, Ketua DPH LAMR Dumai Polisikan Syamsuar CS
Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya