• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 13:24:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Terkait dengan pengumuman yang dikeluarkan dan ditandatangi oleh manajemen PT Srikandi Inti Lestari (SIL) pada tanggal 03 April 2020, terpampang jelas pemberitahuan bahwa setiap karyawan PT SIL penempatan PT IBP Lubuk Gaung wajib memiliki KTP Dumai.

Selanjutnya, karyawan PT SIL diminta menyerahkan paling lambat awal bulan 5 (Mei) tahun 2020 sudah memiliki KTP Dumai atau KTP sementara yang alamatnya atau domisili di Kota Dumai.

Dalam pengumuman tersebut menjelaskan, ada penekanan apabila karyawan PT SIL yang sudah diperkerjakan di PT IBP tidak memiliki KTP Dumai atau KTP Sementara yang beralamat di Dumai, kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang.

Hal ini ditanggapi HRD PT SIL Marna, yang juga penanggungjawab di Dumai, bahwa pengumuman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak manajemen.

“Pengumuman tersebut tanpa koordinasi dengan pihak manajemen. Hal ini diakui Supervisor PT SIL yang berada di PT IBP Lubuk Gaung, inisiatifnya sendiri,” jelas Marna, Kamis (09/04/2020).

Ketika munculnya pengumuman tersebut, ada kecurigaan terkait pengumuman seluruh karyawan yang direkrut PT SIL sebagai penyedia jasa tenaga kerja untuk membuat KTP Dumai. Tuntutan pejuang tenaga kerja lokal FAP-Tekal Dumai, beberapa bulan yang lalu, meminta transparansi jumlah tenaga kerja yang direkruit PT SIL.

Penanggungjawab PT SIL di Dumai Marna, menyebutkan bahwa jumlah tenaga kerja yang direkruit oleh PT SIL untuk perusahaan yang ada di Kota Dumai hampir 1000 pekerja. Ada sekitar 900 pekerja yang dipekerjakan di PT. IBP dan sisanya menyebar dibeberapa perusahaan lain. Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Supervisor PT SIL yang bertugas di PT IBP, Marna menyebutkan sudah memberikan sanksi dan teguran kepada yang bersangkutan.

“Kita sudah berikan sanksi dan teguran kepadanya, karena melakukan tindakan sepihak tanpa sepengetahuan pihak perusahaan,” paparnya.

Marna menjelaskan, bahwa PT SIL di Dumai sudah melaksanakan dengan aturan tenaga kerja yang berlaku sesuai dengan UU.

“Ada sekitar 90% tenaga kerja lokal yang dipekerjakan oleh PT SIL, hanya 10% saja tenaga kerja yang berasal dari luar daerah,” ungkap Marna.

Tambah Marna, seluruh pekerja PT SIL sudah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai. Terkait dengan pemberitaan tersebut, kabarnya PT SIL akan dilakukan pemanggilan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, pada Selasa (14/04/2020) pekan depan.

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismudandar, meminta agar PT SIL dapat menunjukan jumlah pekerjanya. Tuntutan rekan-rekan FAP-Tekal Kota Dumai beberapa bulan yang lalu, Ketua FAP-Tekal yang biasa akrab disapa Nandar Ngah ini, meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mempublikasikan jumlah pekerja yang direkrut PT SIL.

“Berani nggak Disnakertrans Kota Dumai mempublikasikan jumlah pekerja PT SIL,” tantang Nandar Ngah, Jumat (10/04/2020).

Terkait dengan bencana wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Dumai, Nandar menyebutkan belum dapat berbuat banyak dalam melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaku usaha dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Kami FAP-Tekal Kota Dumai telah melakukan monitoring dibeberapa RT Kelurahan Lubuk Gaung. Untuk lebih jelasnya dapat dikonfirmasi dengan Ketua LPMK dan Lurah Lubuk Gaung, berapa jumlah anak tempatan yang dipekerjakan oleh PT IBP melalui PT SIL, “ beber Nandar.

Nandar Ngah juga mengharapkan seluruh masyarakat dan Anggota DPRD Kota Dumai ikut mengawasi ketimpangan dan hilangnya rasa keadilan bagi putra putri tempatan untuk mencari nafkah dinegerinya sendiri.

Dugaan adanya oknum yang membeking dan melindungi perusahaan asal Medan, Sumatera Utara yang informasinya sudah hampir 9 tahun beroperasi di Kota Dumai, terkesan kurang menanggi persoalan ini. Anehnya, perusahaan yang hampir sudah merekrut hampir 1000 pekerja ini, melihat bentuk kantornya saja berkemungkinan banyak publik yang tidak mengetahui adanya kantor yang beralamat di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kantor PT SIL yang berukuran kecil, bak layaknya seperti rumah pribadi dengan memiliki dua buah kamar ini hanya memampangkan pamplet merek perusahaan. 

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Syafruddin Resmi Dilantik Sebagai MEN PAN-RB

Halal Bi Halal Pengadilan Negeri Dumai,1 Syawal Momentum Membangun Kebersamaan

Terkait Adanya Pungli, Camat Ciledug Sudah Tindak Tegas Oknum Lurah

Perpusnas Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Nagekeo Melalui Literasi

Datuk Bandar Bakau: Debu Coke Dapat Merusak Habitat Biota Timbul

Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang Berharap Media Online Bisa Turut Mengawasi Proses KBM Secara Objektif

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

Butuh Uluran Tangan, Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan ke Pesantren Alam Quran Bagan Keladi

Sistem Zonasi, Kurang Memberikan Efek Positif Bagi Siswa Berprestasi

Polsek Dumai Timur Berikan Reward Bibit Pohon kepada Pendemo Baffer Zone Aliansi AMPIZONE

Tanggapi Pungutan di SDN 003 Bukit Kapur, Edison: Hal Ini Akan Perhatian Serius Komisi I DPRD Dumai

Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved