• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Korban Dibantai Hingga Kepala Terputus Gara Gara Tanah Warisan

PantauNews

Selasa, 05 Mei 2020 18:38:00 WIB
Cetak

Foto Ilustrasi

Maluku,Pantaunews.co.id - Dendam sengketa tanah warisan dalam 1 keturunan atau marga Rumangun mengakibatkan 4 orang dibantai di desa Faan, Kei Kacil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Polisi mengamankan 6 pelaku pembantaian.
Kejadian pembantaian sadis tersebut terjadi hari Selasa (05/5/2020) pada pukul 15:00 WIT, Keempat jasad korban pembantaian tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Dari empat korban pembantaian satu diantaranya kepala terpisah dengan jasad tubuh.

Empat korban pembantaian salah satunya pengacara dan 3 lainnya berprofesi sebagai petani yakni HR (69), FR , ES dan pengacara AS.

Sementara itu, Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan langsung mengamankan 6 pelaku pembantaian. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael membenarkan jika pihaknya telah mengamankan keenam pelaku penganiayaan terhadap keempat korban.

"Dari kejadian ini, kita berhasil mengamankan enam pelaku yakni TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainya warga Wearsten yakni HR dan TR," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael saat dikonfirmasi.

Kapolres menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa

"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam 1 garis keturunan marga Rumangun. Dan saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Alfaris.

Sumber:Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara

Kantor UPT Samsat Bapenda Riau di Dumai Mulai Rampung

Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

Berkah Ramadhan, Pusaka Langkat Buka Bersama Sekaligus Bagikan 200 Takjil dan Santunan

Drainase Di Jalan Hos Tjokroaminoto Kota Tangerang Mampet

Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun-Penjual Masker Harga Tinggi

Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai

Babinsa Koramil 1208-04/Jawai Cek Posko PPKM

Diduga Penangkapan Tidak Sesuai SOP, Polsek Rupat Digugat Praperadilan

Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Aksi Peduli Khitanan Massal Gratis

Humas PT KPI Unit Dumai: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Pihak Pertamina

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved