PILIHAN
Korban Dibantai Hingga Kepala Terputus Gara Gara Tanah Warisan
![]() |
| Foto Ilustrasi |
Maluku,Pantaunews.co.id - Dendam sengketa tanah warisan dalam 1 keturunan atau marga Rumangun mengakibatkan 4 orang dibantai di desa Faan, Kei Kacil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Polisi mengamankan 6 pelaku pembantaian.
Kejadian pembantaian sadis tersebut terjadi hari Selasa (05/5/2020) pada pukul 15:00 WIT, Keempat jasad korban pembantaian tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Dari empat korban pembantaian satu diantaranya kepala terpisah dengan jasad tubuh.
Empat korban pembantaian salah satunya pengacara dan 3 lainnya berprofesi sebagai petani yakni HR (69), FR , ES dan pengacara AS.
Sementara itu, Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan langsung mengamankan 6 pelaku pembantaian. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael membenarkan jika pihaknya telah mengamankan keenam pelaku penganiayaan terhadap keempat korban.
"Dari kejadian ini, kita berhasil mengamankan enam pelaku yakni TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainya warga Wearsten yakni HR dan TR," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael saat dikonfirmasi.
Kapolres menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam 1 garis keturunan marga Rumangun. Dan saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Alfaris.
Sumber:Detik.com



Berita Lainnya
Penerapan Parkir Nontunai di Pekanbaru Dinilai Belum Terintegrasi dengan Baik
Satgas Yonif 413 Ajarkan Protokol Kesehatan di PAUD Papua
Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan
Liverpool Vs Southampton: Salah 2 Gol, The Reds Menang 4-0
Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bantu Tenaga Pendidik di SD Kampung Kibay
KIRIMAN VIDEO PRABOWO DI PAGI SUBUH
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank
LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras
Kapolsek Bukit Kapur Himbau Taati Prokes dan Hindari Tempat Kerumunan Terutama Objek Wisata
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah
PAC GRIB Jaya Dumai Timur Peduli Sosial Korban Kebakaran di Jayamukti