Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Penggelapan Rp54 Juta, Terduga Pelaku Diamankan di Medan
PANTAUNEWS, DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan seorang karyawan perusahaan swasta di Kota Dumai.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang terlapor berinisial (OP) yang diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp54.018.118.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/22/V/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU, tertanggal 12 Mei 2026.
Peristiwa dugaan penggelapan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, di salah satu perusahaan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Berdasarkan laporan, (OP) diketahui merupakan karyawan PT MAJU. Dugaan penggelapan terungkap setelah pihak perusahaan menerima informasi bahwa uang hasil tagihan tunai dari produk yang sebelumnya diambil oleh terlapor belum disetorkan kepada perusahaan.
Pihak perusahaan kemudian berupaya menghubungi (OP) melalui sambungan telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan mendatangi kediaman terlapor. Namun, (OP) tidak ditemukan di rumahnya.
Pihak perusahaan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya dan diarahkan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, PT MAJU disebut mengalami kerugian sekitar Rp54 juta.
Terlacak hingga Sumatera Utara
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Nober M.J. Sinaga, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa (OP) berada di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kemudian bergerak menuju Sumatera Utara.
Setibanya di Medan, petugas berhasil mengamankan (OP) di sebuah loket Sampri ketika yang bersangkutan disebut hendak melanjutkan perjalanan menuju Sidikalang.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akui Perbuatan dalam Pemeriksaan Awal
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut (OP) mengakui telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat lembar faktur penjualan, satu pasang sepatu merek Nike warna merah putih, serta satu helai kaos warna hitam bertuliskan "Armous".
Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah tahapan masih dilakukan, termasuk gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta koordinasi dan pengiriman berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara tersebut masih dalam proses hukum. Status dan pertanggungjawaban pidana terlapor selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Redaksi)


Berita Lainnya
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Polisi Ungkap Peredaran CARTRIDGE Diduga Narkotika OTOMIDATE, Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang Pria
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk, Hasil Pengembangan Perkara
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi