• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kejari Dumai Musnahkan 676,83 Gram Sabu dan 382.790 Batang Rokok

PantauNews

Kamis, 20 Agustus 2026 14:09:25 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus periode Maret hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di samping halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Di antaranya perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Syamsyir Sihombing; perwakilan Kapolres Dumai, Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos.; Kepala Dinas Kesehatan Dumai D. Syaiful; Kepala Badan POM Dumai Riyad Isman; perwakilan Kepala BNN Kota Dumai, Kukuh; serta perwakilan Kepala Bea Cukai Dumai, Andry Irawan.

Selain itu, kegiatan turut dihadiri para kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai.

Dalam pemusnahan tersebut, salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu-sabu seberat 676,83 gram, pil ekstasi sebanyak 79,07 gram, ganja 29,26 gram, serta Happy Five sebanyak 2,97 gram.

Pihak Kejari Dumai menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penyisihan yang digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan serta sisa hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari sejumlah perkara narkotika.

Sementara sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut telah lebih dahulu dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Selain narkotika, Kejari Dumai juga memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum, di antaranya perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Barang bukti tersebut berupa timbangan digital, telepon seluler berbagai merek seperti Oppo, Samsung, iPhone, Vivo dan Nokia, pakaian, rokok, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter serta berbagai surat dan dokumen.

Tak kalah signifikan, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari perkara tindak pidana khusus yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai. Barang bukti tersebut berupa 382.790 batang rokok berbagai merek, di antaranya Mancester berbagai warna, HD, Lufman, OK Bold berbagai warna, H Mild Mango Burst dan Marshall Merah, serta satu unit telepon seluler.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik masing-masing barang bukti. Barang berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas serta surat atau dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun ke dalam tanah.

Sedangkan barang bukti berupa gunting, pisau, telepon seluler, timbangan dan peralatan sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu atau alat penokok maupun dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Dumai.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna atau tidak dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak tidak kembali beredar dan disalahgunakan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

PT KPI RU II Dumai Kembali Bikin Panik Warga, Flare Besar Disertai Asap Pekat Gegerkan Warga

FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Terkini +INDEKS

Kejari Dumai Musnahkan 676,83 Gram Sabu dan 382.790 Batang Rokok

20 Agustus 2026
Konsistensi Mengimplementasikan Gerakan Kamis Bersih, Suwandi Buktikan Komitmen Melalui Aksi Nyata
20 Agustus 2026
Upaya Tingkatan Pelayanan Yang Optimal dan Humanis, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra: Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati
20 Agustus 2026
JMSI Kota Dumai Pererat Silaturahmi dengan Diskominfo, Bangun Sinergi untuk Informasi Publik
19 Agustus 2026
Komitmen dan Upaya Dlh Dalam Mengantisipasi Banjir dan Penanggulangan KLB Malaria di Rohil
19 Agustus 2026
Camat, Lurah Serta RT RW Hadiri Malam Penyerahan Hadiah Lomba HUT RI Ke 81 Warga dan Pemuda RT 014
18 Agustus 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan Dibingkai Tausiah, Kabag Kesra Muhamad Beri Apresiasi Kegiatan Kemenag Dumai
17 Agustus 2026
Balap Liar Kembali Meresahkan Warga Lepin, Erwin Komeng Minta Polisi Bertindak Tegas
17 Agustus 2026
Mantan Ketua Judo Dumai : Jangan Salah Pilih , Johannes Tetelepta Layak Pimpin KONI Dumai
16 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 397 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 352 Kali
SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 243 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 302 Kali
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
Dibaca : 242 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved