• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kejari Dumai Musnahkan 676,83 Gram Sabu dan 382.790 Batang Rokok

PantauNews

Kamis, 20 Agustus 2026 14:09:25 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus periode Maret hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di samping halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Di antaranya perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Syamsyir Sihombing; perwakilan Kapolres Dumai, Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos.; Kepala Dinas Kesehatan Dumai D. Syaiful; Kepala Badan POM Dumai Riyad Isman; perwakilan Kepala BNN Kota Dumai, Kukuh; serta perwakilan Kepala Bea Cukai Dumai, Andry Irawan.

Selain itu, kegiatan turut dihadiri para kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai.

Dalam pemusnahan tersebut, salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu-sabu seberat 676,83 gram, pil ekstasi sebanyak 79,07 gram, ganja 29,26 gram, serta Happy Five sebanyak 2,97 gram.

Pihak Kejari Dumai menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penyisihan yang digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan serta sisa hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari sejumlah perkara narkotika.

Sementara sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut telah lebih dahulu dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Selain narkotika, Kejari Dumai juga memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum, di antaranya perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Barang bukti tersebut berupa timbangan digital, telepon seluler berbagai merek seperti Oppo, Samsung, iPhone, Vivo dan Nokia, pakaian, rokok, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter serta berbagai surat dan dokumen.

Tak kalah signifikan, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari perkara tindak pidana khusus yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai. Barang bukti tersebut berupa 382.790 batang rokok berbagai merek, di antaranya Mancester berbagai warna, HD, Lufman, OK Bold berbagai warna, H Mild Mango Burst dan Marshall Merah, serta satu unit telepon seluler.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik masing-masing barang bukti. Barang berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas serta surat atau dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun ke dalam tanah.

Sedangkan barang bukti berupa gunting, pisau, telepon seluler, timbangan dan peralatan sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu atau alat penokok maupun dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Dumai.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna atau tidak dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak tidak kembali beredar dan disalahgunakan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim

Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

10 Oktober 2026
Jadi Saksi Penikahan Anak Ketua JMSI Riau, UAS Berikan Nasehat untuk Mempelai
10 Oktober 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sikat Perisih Kembangkan Budidaya Semangka dan Melon di Dumai
09 Oktober 2026
Akun IG Karmila Sari Diretas OTK, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
09 Oktober 2026
Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Dinas Satpol PP Gerak Cepat Lakukan Pengecekan dan Pendataan Kost di Jalan Pelabuhan Baru
09 Oktober 2026
Lokal Jadi Vokal! Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru
08 Oktober 2026
Konsolidasi Internal Sikat Perisih, Bastian Jambak Tekankan Persatuan dan Marwah Organisasi
08 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Memanas: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA, Bareskrim Kini Terima Aduan
08 Oktober 2026
Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Penggelapan Rp54 Juta, Terduga Pelaku Diamankan di Medan
08 Oktober 2026
DPP KAI Tunjuk Advokat Yasman SH sebagai Plt Ketua DPC KAI Dumai, Siap Konsolidasi dan Perkuat Organisasi
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Dibaca : 220 Kali
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati
Dibaca : 293 Kali
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
Dibaca : 444 Kali
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
Dibaca : 232 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 300 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved