• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

PantauNews

Ahad, 04 Mei 2025 20:04:40 WIB
Cetak

BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/33/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU yang dilaporkan pada 3 Mei 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.27 WIB di rumah pelapor yang berlokasi di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Fenny, yang mengalami kerugian sebesar Rp19.588.000,- akibat kehilangan sepeda motornya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Pelapor Fenny menjelaskan bahwa dirinya memarkir sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam di depan pintu rumahnya. Saat hendak menggunakannya kembali pada pukul 21.30 WIB, ia mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Bersama keluarganya, ia berusaha mencari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Setelah kejadian tersebut, Fenny melaporkan insiden pencurian kepada pihak Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menduga kuat bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Syahrudin alias Udin. 

Pada 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.

Saat diinterogasi, Syahrudin mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama rekannya yang dikenal dengan nama Ilul, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di rumah Syahrudin yang berlokasi di Jalan Pusara II, RT 005 RW 002, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam serta STNK kendaraan dengan nomor polisi BM 2649 PAB. Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman Syahrudin dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. Dua saksi, Gunawan dan Rudi, turut memberikan keterangan yang membantu dalam proses penyelidikan. Kedua saksi adalah warga Bagan Kota yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut.

Polsek Bangko pun segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mengamankan tersangka, barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Selain itu, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan guna memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka Syahrudin masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bangko guna pengembangan kasus. Polisi juga berupaya untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron agar kasus ini dapat sepenuhnya terungkap.

Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan tuntas.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Bangko berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT KPI RU II Dumai Kembali Bikin Panik Warga, Flare Besar Disertai Asap Pekat Gegerkan Warga

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved