• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

PantauNews

Ahad, 04 Mei 2025 20:04:40 WIB
Cetak

BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/33/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU yang dilaporkan pada 3 Mei 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.27 WIB di rumah pelapor yang berlokasi di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Fenny, yang mengalami kerugian sebesar Rp19.588.000,- akibat kehilangan sepeda motornya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Pelapor Fenny menjelaskan bahwa dirinya memarkir sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam di depan pintu rumahnya. Saat hendak menggunakannya kembali pada pukul 21.30 WIB, ia mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Bersama keluarganya, ia berusaha mencari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Setelah kejadian tersebut, Fenny melaporkan insiden pencurian kepada pihak Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menduga kuat bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Syahrudin alias Udin. 

Pada 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.

Saat diinterogasi, Syahrudin mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama rekannya yang dikenal dengan nama Ilul, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di rumah Syahrudin yang berlokasi di Jalan Pusara II, RT 005 RW 002, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam serta STNK kendaraan dengan nomor polisi BM 2649 PAB. Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman Syahrudin dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian. Dua saksi, Gunawan dan Rudi, turut memberikan keterangan yang membantu dalam proses penyelidikan. Kedua saksi adalah warga Bagan Kota yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut.

Polsek Bangko pun segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mengamankan tersangka, barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Selain itu, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan guna memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka Syahrudin masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bangko guna pengembangan kasus. Polisi juga berupaya untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron agar kasus ini dapat sepenuhnya terungkap.

Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan tuntas.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Bangko berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis

SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved