Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria bejat di Kabupaten Inhu, Riau berinisial JSL alias Buyung di tangkap polisi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (17) hingga hamil 4 bulan.
Kini Buyung telah mendekam di sel tahanan Polsek Batang Cenaku, setelah orangtua korban membuat laporan polisi (LP).
Kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pelakunya di tangkap di rumahnya, Minggu (7/3/2021) hanya beberapa jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu Polda Riau.
"Kasus ini terungkap pada hari Minggu (7/3/2021) ketika orangtua korban merasa curiga pada perubahan fisik anaknya, terutama di bagian perut yang kian membesar dari hari ke hari," sebut Misran, Selasa (9/3/2021).
Setelah dibujuk dengan segala cara oleh orangtunya, agar korban mau bercerita tentang perubahan perut tersebut, akhirnya korban mengaku telah digagahi (perkosa) oleh Buyung sebanyak lima kali.
Persetubuhan pertama, lanjut Misran, pada November 2020 lalu dan terakhir pada 10 Januari 2021.
"Lokasi pertama pemerkosaan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB hingga korban hamil. Diperkirakan usia kandungan korban sudah 4 bulan," kata dia lagi.
Setelah Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku menahan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, kini perkaranya telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak
Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Dugaan Pelanggaran K3 Berat di KPI RU II Dumai, Reinando: Ini Bukan Sekadar Lalai Tapi Mengorbankan Nyawa!
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya