Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria bejat di Kabupaten Inhu, Riau berinisial JSL alias Buyung di tangkap polisi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (17) hingga hamil 4 bulan.
Kini Buyung telah mendekam di sel tahanan Polsek Batang Cenaku, setelah orangtua korban membuat laporan polisi (LP).
Kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pelakunya di tangkap di rumahnya, Minggu (7/3/2021) hanya beberapa jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu Polda Riau.
"Kasus ini terungkap pada hari Minggu (7/3/2021) ketika orangtua korban merasa curiga pada perubahan fisik anaknya, terutama di bagian perut yang kian membesar dari hari ke hari," sebut Misran, Selasa (9/3/2021).
Setelah dibujuk dengan segala cara oleh orangtunya, agar korban mau bercerita tentang perubahan perut tersebut, akhirnya korban mengaku telah digagahi (perkosa) oleh Buyung sebanyak lima kali.
Persetubuhan pertama, lanjut Misran, pada November 2020 lalu dan terakhir pada 10 Januari 2021.
"Lokasi pertama pemerkosaan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB hingga korban hamil. Diperkirakan usia kandungan korban sudah 4 bulan," kata dia lagi.
Setelah Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku menahan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, kini perkaranya telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.