Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria bejat di Kabupaten Inhu, Riau berinisial JSL alias Buyung di tangkap polisi karena telah memperkosa seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (17) hingga hamil 4 bulan.
Kini Buyung telah mendekam di sel tahanan Polsek Batang Cenaku, setelah orangtua korban membuat laporan polisi (LP).
Kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pelakunya di tangkap di rumahnya, Minggu (7/3/2021) hanya beberapa jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu Polda Riau.
"Kasus ini terungkap pada hari Minggu (7/3/2021) ketika orangtua korban merasa curiga pada perubahan fisik anaknya, terutama di bagian perut yang kian membesar dari hari ke hari," sebut Misran, Selasa (9/3/2021).
Setelah dibujuk dengan segala cara oleh orangtunya, agar korban mau bercerita tentang perubahan perut tersebut, akhirnya korban mengaku telah digagahi (perkosa) oleh Buyung sebanyak lima kali.
Persetubuhan pertama, lanjut Misran, pada November 2020 lalu dan terakhir pada 10 Januari 2021.
"Lokasi pertama pemerkosaan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB hingga korban hamil. Diperkirakan usia kandungan korban sudah 4 bulan," kata dia lagi.
Setelah Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku menahan pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, kini perkaranya telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung