• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar

PantauNews

Jumat, 08 Mei 2026 19:10:28 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Gelombang sorotan terhadap PT Pacific Indopalm Industries terus membesar. Setelah sebelumnya surat permohonan hearing resmi dilayangkan ke DPRD Kota Dumai, kini perusahaan tersebut kembali diterpa dugaan persoalan serius yang menyeret sektor pelayaran. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai resmi melaporkan dugaan pelanggaran pelayaran ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai usai muncul pengaduan adanya pekerja non pelaut yang ikut diberangkatkan dalam pelayaran kapal tongkang diduga tanpa dibekali sertifikasi maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan keselamatan pelayaran nasional. 

Laporan tersebut muncul setelah adanya pengaduan dari dua pekerja perusahaan yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Officer dan Dedi Irwansyah selaku Security Officer. Keduanya diduga diperintahkan pihak perusahaan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan sekaligus ikut dalam pelayaran BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra Buatan menuju Dumai – PII’s Jetty pada 22 April 2026 lalu. 

Parahnya, kedua pekerja tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi, kompetensi, maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Perintah itu disebut berasal dari Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager perusahaan. 

Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar menegaskan pihaknya meminta KSOP Kelas I Dumai segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dinilai sangat fatal tersebut. 

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Dunia pelayaran memiliki aturan ketat terkait keselamatan dan kompetensi. Kalau benar pekerja non-pelaut diikutsertakan dalam pelayaran tanpa BST, tanpa sijil, dan tanpa dokumen pelaut, maka ini sangat berbahaya dan patut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ismunandar. Jum'at, (08/05/2026). 

Menurutnya, Undang-Undang Pelayaran secara tegas melarang perusahaan mempekerjakan seseorang di atas kapal tanpa kompetensi dan dokumen resmi pelaut. Bahkan, perusahaan maupun pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga denda ratusan juta rupiah apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut. 

Selain ancaman pidana, Fap Tekal juga menyoroti potensi sanksi administratif berupa penahanan kapal, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin operasional perusahaan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius. 

“Keselamatan pelayaran tidak boleh dipermainkan. Jangan sampai pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelaut justru ditempatkan dalam aktivitas berisiko tinggi di atas kapal. Ini menyangkut nyawa manusia,” lanjutnya. 

Fap Tekal juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2026 regulasi pelayaran semakin diperketat, termasuk kewajiban sertifikat Basic Safety Training (BST) sesuai standar International Maritime Organization (IMO). 

Mereka menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak hanya melanggar aturan pelayaran nasional, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor maritim. 

“Kami berharap KSOP Kelas I Dumai menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga marwah keselamatan pelayaran serta perlindungan terhadap tenaga kerja,” tutup Ismunandar. 

Saat dikonfirmasi, pihak Management PT Pacific Indopalm Industries belum ada memberikan tanggapan maupun jawaban hingga berita ini diterbitkan.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Tolak Laporan soal Ucapan Puan 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'

Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107

Dugaan Dirut RSUD Dumai Paksakan Kehendak Sepihak, Apa Tanggapan Walikota?

Misteri Kasus 'Ketok Palu' APBD 2014 Provinsi Riau Menguap Kembali

Masyarakat Panik, Gempa Guncang Berau

Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran

Samudi, Kades Mauk Barat Kabupaten Tangerang Akan Tingkatkan Pelayanan Dan Pembangunan Desa

Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat

Penampung POME Curian Milik PT EUP Berhasil Dibekuk Polres Dumai

110 Hektare Lahan Gambut di Ibu Kota Baru Hangus dalam Sepekan

Berdampak Positif Bagi Lingkungan, Program Sedekah Jelantah PT KPI Unit Dumai Terima Penghargaan ISRA 2023

PAC BPPKB Kecamatan Karawaci Realisasikan Program Ketahanan Pangan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved