• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar

PantauNews

Jumat, 08 Mei 2026 19:10:28 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Gelombang sorotan terhadap PT Pacific Indopalm Industries terus membesar. Setelah sebelumnya surat permohonan hearing resmi dilayangkan ke DPRD Kota Dumai, kini perusahaan tersebut kembali diterpa dugaan persoalan serius yang menyeret sektor pelayaran. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai resmi melaporkan dugaan pelanggaran pelayaran ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai usai muncul pengaduan adanya pekerja non pelaut yang ikut diberangkatkan dalam pelayaran kapal tongkang diduga tanpa dibekali sertifikasi maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan keselamatan pelayaran nasional. 

Laporan tersebut muncul setelah adanya pengaduan dari dua pekerja perusahaan yakni Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Tank Farm Officer dan Dedi Irwansyah selaku Security Officer. Keduanya diduga diperintahkan pihak perusahaan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan sekaligus ikut dalam pelayaran BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra Buatan menuju Dumai – PII’s Jetty pada 22 April 2026 lalu. 

Parahnya, kedua pekerja tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi, kompetensi, maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Perintah itu disebut berasal dari Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager perusahaan. 

Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar menegaskan pihaknya meminta KSOP Kelas I Dumai segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dinilai sangat fatal tersebut. 

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Dunia pelayaran memiliki aturan ketat terkait keselamatan dan kompetensi. Kalau benar pekerja non-pelaut diikutsertakan dalam pelayaran tanpa BST, tanpa sijil, dan tanpa dokumen pelaut, maka ini sangat berbahaya dan patut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ismunandar. Jum'at, (08/05/2026). 

Menurutnya, Undang-Undang Pelayaran secara tegas melarang perusahaan mempekerjakan seseorang di atas kapal tanpa kompetensi dan dokumen resmi pelaut. Bahkan, perusahaan maupun pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga denda ratusan juta rupiah apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut. 

Selain ancaman pidana, Fap Tekal juga menyoroti potensi sanksi administratif berupa penahanan kapal, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin operasional perusahaan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius. 

“Keselamatan pelayaran tidak boleh dipermainkan. Jangan sampai pekerja yang tidak memiliki kompetensi pelaut justru ditempatkan dalam aktivitas berisiko tinggi di atas kapal. Ini menyangkut nyawa manusia,” lanjutnya. 

Fap Tekal juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2026 regulasi pelayaran semakin diperketat, termasuk kewajiban sertifikat Basic Safety Training (BST) sesuai standar International Maritime Organization (IMO). 

Mereka menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak hanya melanggar aturan pelayaran nasional, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor maritim. 

“Kami berharap KSOP Kelas I Dumai menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga marwah keselamatan pelayaran serta perlindungan terhadap tenaga kerja,” tutup Ismunandar. 

Saat dikonfirmasi, pihak Management PT Pacific Indopalm Industries belum ada memberikan tanggapan maupun jawaban hingga berita ini diterbitkan.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Harga Motor Ini Paling Jatuh di Pasar Motor Bekas

KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR

Ziarah ke Makam Raja, Erwin Do'akan Paisal Sukses di Pilkada Dumai

Dugaan Korupsi Pemukiman Transmigrasi di Inhil, PPTK Dijebloskan ke Penjara KPA Jadi Tahanan Kota

Wujud Kepedulian, Pangdam XVII/Cenderawasih Jenguk Nakes di RS Marthen Indey

PT IMT Berikan Bantuan kepada 38 Anak-anak Sekolah

Pemberdayaan Perempuan dalam Kesetaraan Gender, Nita Ariani Pimpin Barisan Emak Emak Militan Dumai

Maju Jadi Calon Walikota Solo, Ini Rantai Bisnis Gibran

DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus

Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul

Ketua Pemuda Tani HKTI Kendal Ikuti Pelantikan DPP HKTI Secara Virtual

Cinta Ditolak, Pria di Purworejo Habisi Nyawa Wanita Pujaannya

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi, Wujud Kepedulian untuk Sesama

27 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Tak Sekadar Patroli, Bhabinkamtibmas Dumai Selatan Kini Kawal Ketahanan Pangan dari Lahan Warga
26 Juni 2026
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
26 Juni 2026
Club Sepak Bola Rajawali United Ikuti Ajang Piala Dunia di Bandung
26 Juni 2026
Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
25 Juni 2026
Cabai Tumbuh Subur, Polisi dan Petani Bersatu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
25 Juni 2026
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
24 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah, Polisi dan Petani Bersatu Tingkatkan Produksi Sayur
24 Juni 2026
AIPTU Mardazana dan Petani Kompak Rawat Pisang Kepok, Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin

Dibaca : 255 Kali
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
Dibaca : 232 Kali
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
Dibaca : 492 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 264 Kali
Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved