DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang ll Mei- Agustus Tahun 2026
ROHIL PANTAUNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka pembukaan masa sidang ll (Kedua) Mei - Agustus Tahun 2026. Kegiatan Berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin(4/5/2026).
Kegiatan rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua ll Imam Serosa,SE, Didampingi oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakil Ketua l Maston SH, Sekretaris DPRD Rohil Budi Setiadi, Kabag Persidangan Andres dan dihadiri oleh anggota DPRD Rohil. Sementara itu dari pemerintah daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA, Kepala Dinas Pertanian, para Sekretaris, dan Kabag dari masing-masing OPD.
Imam Suroso menjelaskan, bahwa Selama masa persidangan pertama yang lalu, DPRD telah melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan baik di bidang pembentukan peraturan daerah, bidang anggaran, dan bidang pengawasan. dan Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan reses dewan dari beberapa daerah pemilihan pada masa persidangan pertama tahun 2026, sesuai Pasal 144 Ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, secara garis besar antara lain.
" Usulan atau aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sarana jalan, Sarana dan prasarana serta untuk pendidikan, Peningkatan pelayanan kesehatan, rumah ibadah, Peningkatan hasil pertanian, perkebunan, serta perikanan.dan Peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam rangka pengentasan kemiskinan," Ucap Imam
Sambungnya," Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai perwakilan dan penyambung suara rakyat, DPRD mempunyai tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang sangat mengharapkan kiranya masukan-masukan atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat diakomodir dalam kegiatan program pembangunan pemerintah daerah untuk tahun anggaran yang akan datang." Ujarnya.
" Kita memohon rida Allah SWT semoga masa persidangan kedua yang akan berlangsung kurang lebih 4 bulan akan berjalan secara efektif. Pimpinan DPRD berharap para anggota DPRD akan melakukan optimalisasi pelaksanaan ketiga fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya, baik dalam bidang pembentukan peraturan daerah, bidang anggaran, maupun di bidang pengawasan. Demikianlah hal-hal yang perlu kami sampaikan." harap Imam Suroso, (HSY ).


Berita Lainnya
PDIP Pecat Plt Wali Kota Medan dari Keanggotaan Partai
Edi Sepen Berpasangan Zainal Abidin Siap Berlayar Di Pilkada Dumai 2020
Erwin Komeng: Bergerak Konsisten Dukung Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai
Dugaan Politik Uang Paslon AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
AHY: Semoga PA Selalu Jadi Garda Terdepan Menjaga Perdamaian Aceh
Sambut Pemimpin Baru, KNPI Riau Harapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Kompak Sampai Akhir
Pelantikan KPPS Dumai Timur, Kapolres : Kami Terus Mendukung Serta Bekerja sama Dengan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas
Walikota Dumai Bersama Pihak Kepolisian Tinjau Beberapa TPS Agar Berlangsung Lancar, Aman dan Damai
Pakai Embel-embel Dibelakang Namanya, Ternyata Balon Wako Dumai Edi Sepen Bermarga Panggabean
Survei Pilkada 2020, PDIP Riau Gandeng Lembaga Indo Barometer
Direstui Rosan, Ketua TKN Prabowo Gibran, PSN Siap Melakukan Deklarasi Dukungan
Jelang Pendaftaran ke KPUD, Bacaleg Potensial Partai NasDem Dumai ini Mendadak Mundur