• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Meski Tanpa Dilengkapi Surat Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai

PantauNews

Senin, 02 November 2020 23:15:13 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Dimasa pandemi Covid-19, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Bundaran Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman – Jalan Sultan Syarief Kasim.

Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai dinilai sangat nekat karena tidak dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai sebelumnya telah memberitahukan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai dengan perkiraan jumlah masa mencapai +/- 50 Orang.

“Pemberitahuan tersebut telah diterima Sat Intelkam Polres Dumai pada Senin 26 Oktober 2020 lalu dari Muhammad Zulfan Arif selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai. Namun STTP tidak diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai karena tidak dilengkapi oleh Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Sebagaimana peraturan yang berlaku, setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan terkait Protokol Kesehatan Cegah Covid-19,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Senin (02/11/2020) petang.

Sampai dengan dilaksanakannya Aksi Unjuk Rasa Damai, lanjut Kapolres Dumai, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai tidak datang kembali untuk melengkapi persyaratan diterbitkannya STTP oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Tampak dilapangan, Kapolres Dumai bersama Wakapolres Dumai tak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan secara tegas kepada seluruh peserta Aksi Unjuk Rasa Damai untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan tanpa mengantongi STTP dan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

“Kepolisian tidak melarang rekan-rekan mahasiswa dan pemuda serta masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, namun tentunya dengan catatan harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 serta diwajibkan mengantongi Surat Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan Kota Dumai dan STTP yang diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai,” tegas Kapolres Dumai kepada para peserta Aksi Unjuk Rasa Damai.

Tak hanya itu, Pusdalops Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr. M. Hafidz Permana juga menentang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai yang nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai.

“Kepada para demonstran agar dapat membubarkan diri dan tidak mengulangi aksi serupa karena bertentangan dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai,” pungkas dr. M. Hafidz Permana.

Kemudian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dan Kepolisian Resor Dumai sangat berharap agar kedepannya setiap kegiatan yang menghimpun masyarakat agar memperhatikan serta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan angka penyebaran maupun penularan Covid-19 khususnya di Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT. Pelita Agung Agrindustri Salurkan CSR, H AB siregar : Bersama Merasakan Kebahagian Menjelang Tahun Baru

Andre Dovizioso kuasai MotoGP Ceko 2018

Antisipasi DBD di Tengah Pandemi, Satgas GMBD Gelar Bakti Sosial

Berfoto dan Menggerakkan Tanda Keberpihakan dengan Salah Satu Calon Walikota Dumai

Kerjasama Toyota dan Daihatsu Makin Mantap

Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai

Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso

Polsek Sepatan, Tangerang Kota Gelar Vaksin Merdeka Ditiap Gerai

Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020

Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI

KKM 49 Untirta Serang, Lakukan Praktek Kerja Budidaya Belut

Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalam Kota Tangerang Sukses

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved