• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Meski Tanpa Dilengkapi Surat Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai

PantauNews

Senin, 02 November 2020 23:15:13 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Dimasa pandemi Covid-19, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Bundaran Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman – Jalan Sultan Syarief Kasim.

Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai dinilai sangat nekat karena tidak dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai sebelumnya telah memberitahukan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai dengan perkiraan jumlah masa mencapai +/- 50 Orang.

“Pemberitahuan tersebut telah diterima Sat Intelkam Polres Dumai pada Senin 26 Oktober 2020 lalu dari Muhammad Zulfan Arif selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai. Namun STTP tidak diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai karena tidak dilengkapi oleh Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Sebagaimana peraturan yang berlaku, setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan terkait Protokol Kesehatan Cegah Covid-19,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Senin (02/11/2020) petang.

Sampai dengan dilaksanakannya Aksi Unjuk Rasa Damai, lanjut Kapolres Dumai, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai tidak datang kembali untuk melengkapi persyaratan diterbitkannya STTP oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Tampak dilapangan, Kapolres Dumai bersama Wakapolres Dumai tak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan secara tegas kepada seluruh peserta Aksi Unjuk Rasa Damai untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan tanpa mengantongi STTP dan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

“Kepolisian tidak melarang rekan-rekan mahasiswa dan pemuda serta masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, namun tentunya dengan catatan harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 serta diwajibkan mengantongi Surat Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan Kota Dumai dan STTP yang diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai,” tegas Kapolres Dumai kepada para peserta Aksi Unjuk Rasa Damai.

Tak hanya itu, Pusdalops Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr. M. Hafidz Permana juga menentang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai yang nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai.

“Kepada para demonstran agar dapat membubarkan diri dan tidak mengulangi aksi serupa karena bertentangan dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai,” pungkas dr. M. Hafidz Permana.

Kemudian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dan Kepolisian Resor Dumai sangat berharap agar kedepannya setiap kegiatan yang menghimpun masyarakat agar memperhatikan serta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan angka penyebaran maupun penularan Covid-19 khususnya di Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Batalyon Infanteri 642/Kapuas Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Korsleting Genset Picu Kebakaran Pool Kendaraan di Dumai: Polres Lakukan Penyelidikan

Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan

250 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kecamatan Lamba Leda

Pemda Manggarai Timur Gelar Pembukaan Seleksi JPTP Tahun 2021

Dua Orang Laka Kerja di PT MSSP Dumai Alami Luka Bakar

Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil

DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPj Walikota

Nahar Effendi 'Dipanggil Sang Khalik', Dumai Kehilangan Tokoh Pendidikan

Apical Dumai Memberi Bantuan Hibah ke Sekolah dan Rumah Pintar Dalam Lanjutan Kegiatan RGE's

Bersama IKJS Kota Dumai, Eko Jalin Silahturahmi dengan Komunitas Kesenian Jaranan

Akankah Jokowi Umumkan Kabinet Malam Ini?

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved