• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Meski Tanpa Dilengkapi Surat Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai

PantauNews

Senin, 02 November 2020 23:15:13 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Dimasa pandemi Covid-19, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Bundaran Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman – Jalan Sultan Syarief Kasim.

Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai dinilai sangat nekat karena tidak dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai sebelumnya telah memberitahukan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai dengan perkiraan jumlah masa mencapai +/- 50 Orang.

“Pemberitahuan tersebut telah diterima Sat Intelkam Polres Dumai pada Senin 26 Oktober 2020 lalu dari Muhammad Zulfan Arif selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai. Namun STTP tidak diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai karena tidak dilengkapi oleh Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Sebagaimana peraturan yang berlaku, setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan terkait Protokol Kesehatan Cegah Covid-19,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Senin (02/11/2020) petang.

Sampai dengan dilaksanakannya Aksi Unjuk Rasa Damai, lanjut Kapolres Dumai, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai tidak datang kembali untuk melengkapi persyaratan diterbitkannya STTP oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Tampak dilapangan, Kapolres Dumai bersama Wakapolres Dumai tak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan secara tegas kepada seluruh peserta Aksi Unjuk Rasa Damai untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan tanpa mengantongi STTP dan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

“Kepolisian tidak melarang rekan-rekan mahasiswa dan pemuda serta masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, namun tentunya dengan catatan harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 serta diwajibkan mengantongi Surat Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan Kota Dumai dan STTP yang diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai,” tegas Kapolres Dumai kepada para peserta Aksi Unjuk Rasa Damai.

Tak hanya itu, Pusdalops Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr. M. Hafidz Permana juga menentang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai yang nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai.

“Kepada para demonstran agar dapat membubarkan diri dan tidak mengulangi aksi serupa karena bertentangan dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai,” pungkas dr. M. Hafidz Permana.

Kemudian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dan Kepolisian Resor Dumai sangat berharap agar kedepannya setiap kegiatan yang menghimpun masyarakat agar memperhatikan serta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan angka penyebaran maupun penularan Covid-19 khususnya di Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru 1 Muharram 1441 H, Bersama Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Lc.MA Di Kota Dumai

Giat Serbuan Vaksinasi Koramil 04 Cikupa Capai 772 Orang

“ Menabur Asa, menggapai Cita Bersama Anak Berkebutuhan Khusus Amazing Kidz”, Nita Ariani: Saya Sangat Peduli

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ali Fikri: Seluruh Pihak yang Terjaring, Sudah Diberangkatkan ke Jakarta

Heroik! Babinsa dan Bhabinkamtibmas Buluh Kasap Sigap Evaluasi Warga yang Sakit

LAMR Dumai Melakukan pemotongan 2 ekor Sapi Qurban.

Foto Penghinaan dan menista agama

Sempena HUT HKN ke-55, Dinkes Dumai Selenggarakan Turnament Futsal

Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun

Jalin Komunikasi Politik, Rekom DPP kepada Nita Ariani Sudah 'Didepan Mata'

DPRD Kota Tangerang Desak Pemprov Banten Cairkan DBH

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 915 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved