• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Meski Tanpa Dilengkapi Surat Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

AMPD Kota Dumai Nekat Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai

PantauNews

Senin, 02 November 2020 23:15:13 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Dimasa pandemi Covid-19, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Bundaran Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman – Jalan Sultan Syarief Kasim.

Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai dinilai sangat nekat karena tidak dilengkapi dengan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai sebelumnya telah memberitahukan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai dengan perkiraan jumlah masa mencapai +/- 50 Orang.

“Pemberitahuan tersebut telah diterima Sat Intelkam Polres Dumai pada Senin 26 Oktober 2020 lalu dari Muhammad Zulfan Arif selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai. Namun STTP tidak diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai karena tidak dilengkapi oleh Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Sebagaimana peraturan yang berlaku, setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan terkait Protokol Kesehatan Cegah Covid-19,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kompol Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Senin (02/11/2020) petang.

Sampai dengan dilaksanakannya Aksi Unjuk Rasa Damai, lanjut Kapolres Dumai, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai AMPD Kota Dumai tidak datang kembali untuk melengkapi persyaratan diterbitkannya STTP oleh Sat Intelkam Polres Dumai.

Tampak dilapangan, Kapolres Dumai bersama Wakapolres Dumai tak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan secara tegas kepada seluruh peserta Aksi Unjuk Rasa Damai untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan tanpa mengantongi STTP dan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

“Kepolisian tidak melarang rekan-rekan mahasiswa dan pemuda serta masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum, namun tentunya dengan catatan harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 serta diwajibkan mengantongi Surat Rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ataupun Dinas Kesehatan Kota Dumai dan STTP yang diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Dumai,” tegas Kapolres Dumai kepada para peserta Aksi Unjuk Rasa Damai.

Tak hanya itu, Pusdalops Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr. M. Hafidz Permana juga menentang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPD) Kota Dumai yang nekat menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai.

“Kepada para demonstran agar dapat membubarkan diri dan tidak mengulangi aksi serupa karena bertentangan dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai,” pungkas dr. M. Hafidz Permana.

Kemudian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dan Kepolisian Resor Dumai sangat berharap agar kedepannya setiap kegiatan yang menghimpun masyarakat agar memperhatikan serta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan angka penyebaran maupun penularan Covid-19 khususnya di Kota Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Amien Rais Akan Bikin Perhitungan dengan Kabinet Jokowi Setelah 6 Bulan

Viral, Anggota DPRD Firman Ngamuk dan Sempat Berkelahi di Roro Air Putih Bengkalis

Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan

Penangkapan 10 Kg Sabu Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Oknum Personil Polsek Rupat Terlibat

Pemuda Tani HKTI Jateng Gandeng PT PNM Semarang Akses Pembiayaan UMKM

Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?

Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi

'Endus' Adanya Penampungan Besar Hasil Pembalakan Liar di Pinggiran Kota Dumai, Berikut Penyataan DPK ALUN

Polres Dumai Lakukan Kegiatan Baksos Donor Darah

Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi

Pasar Kelakap Tujuh Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Ada Tanda-tanda akan Ditempati Para Pedagang

Ketua dan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur, Resmi Dilantik.

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved