Api berhasil dipadamkan, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Rangsang, PantauNews.co.id - Lahan seluas 8 Ha di jalan poros Desa Sungai Gayung Kiri Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti yang terbakar pada Minggu (5/7) lalu, berhasil dipadamkan petugas gabungan dilapangan, dan saat ini masih dilakukan pendinginan.
Sebagaimana diketahui dari hasil monitoring aplikasi dashboard lancang kuning pada minggu sore, telah terdeteksi hotspot dititik koordinat -1°07721"N
103°318122"E, di desa Sungai Gayung Kiri, Rangsang dan setelah diverifikasi oleh petugas Polsek setempat, merupakan lahan gambut dan semak belukar kondisi terbakar disepanjang tepian jalan poros dan berakibat meluasnya kebakaran.
Ditemui di lokasi pendinginan pada Selasa (7/7/2020), Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora mengaku langsung melakukan verifikasi dilokasi titik hotspot dan mendapati lahan yang telah terbakar dengan cepat.
“Begitu muncul hotspot diaplikasi, saya langsung cek TKP bersama anggota dan langsung melakukan upaya pemadaman, ada sumber air yang berjarak lebih 200 meter disebelah sana”, ujar Kapolsek sambil menunjuk kearah sumber air.
Kapolsek menjelaskan berkat kesigapan aparat gabungan api telah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan.
“Kami dari Polsek Rangsang bersama rekan TNI, Masyarakat Peduli Api, petugas dari Kecamatan Rangsang dan masyarakat setempat serta petugas dari PT Sumatera Riang Lestari berjibaku memadamkan api dengan peralatan yang ada, kami menggunakan 3 unit MK3 ditambah 3 unit ministrike dan 5 buah nozle, 1 unit gateway serta selang 30 meteran sebanyak 35 rol”, terang Djoni.
Disinggung tentang kendala yang dihadapi, Djoni mengatakan bahwa lokasi kebakaran yang berada ditepi laut tersebut terdapat hembusan angin laut yang cukup kencang sehingga mempercepat meluasnya lahan terbakar.
“Anginnya kencang sekali dari arah laut, sementara sumber air cukup jauh. Dan kalau diamati titik awal kebakaran ini memanjang ditepian jalan poros, sehingga kita duga ini sengaja dibakar, dan kami dari Polsek Rangsang melakukan melakukan penyelidikan untuk proses penegakan hukumnya”, ungkap Kapolsek. (rls)


Berita Lainnya
Pelindo Dumai Berkontribusi 2.4 Milyar Terhadap Pendapatan Daerah Kota Dumai
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Klarifikasi Pemilik PAUD di Jakbar yang Diviralkan 'Kedok Prostitusi'
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah
Ketum KERIS Kunjungi DPP SKPPHI dan LPPKI Jakarta
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid Al Adzim Polda Riau
Datangi Beramai Ramai Malam Pergantian Tahun Baru Menu Spesial Ala 'Capcin Cikgu Toha'
Legislator Desak Pemko Pekanbaru Beri Stimulus ke Pelaku UMKM
Kendaraan Roda 4 di Matim Terperosok ke Jurang
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
Zumi Zola Didakwa Menerima Pemberian Dari Berbagai Pihak
Jum'at Berkah, GJB Pemuda Sintong Kembali Saluran Sembako ke Warga Kurang Mampu