Api berhasil dipadamkan, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran
Rangsang, PantauNews.co.id - Lahan seluas 8 Ha di jalan poros Desa Sungai Gayung Kiri Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti yang terbakar pada Minggu (5/7) lalu, berhasil dipadamkan petugas gabungan dilapangan, dan saat ini masih dilakukan pendinginan.
Sebagaimana diketahui dari hasil monitoring aplikasi dashboard lancang kuning pada minggu sore, telah terdeteksi hotspot dititik koordinat -1°07721"N
103°318122"E, di desa Sungai Gayung Kiri, Rangsang dan setelah diverifikasi oleh petugas Polsek setempat, merupakan lahan gambut dan semak belukar kondisi terbakar disepanjang tepian jalan poros dan berakibat meluasnya kebakaran.
Ditemui di lokasi pendinginan pada Selasa (7/7/2020), Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora mengaku langsung melakukan verifikasi dilokasi titik hotspot dan mendapati lahan yang telah terbakar dengan cepat.
“Begitu muncul hotspot diaplikasi, saya langsung cek TKP bersama anggota dan langsung melakukan upaya pemadaman, ada sumber air yang berjarak lebih 200 meter disebelah sana”, ujar Kapolsek sambil menunjuk kearah sumber air.
Kapolsek menjelaskan berkat kesigapan aparat gabungan api telah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan.
“Kami dari Polsek Rangsang bersama rekan TNI, Masyarakat Peduli Api, petugas dari Kecamatan Rangsang dan masyarakat setempat serta petugas dari PT Sumatera Riang Lestari berjibaku memadamkan api dengan peralatan yang ada, kami menggunakan 3 unit MK3 ditambah 3 unit ministrike dan 5 buah nozle, 1 unit gateway serta selang 30 meteran sebanyak 35 rol”, terang Djoni.
Disinggung tentang kendala yang dihadapi, Djoni mengatakan bahwa lokasi kebakaran yang berada ditepi laut tersebut terdapat hembusan angin laut yang cukup kencang sehingga mempercepat meluasnya lahan terbakar.
“Anginnya kencang sekali dari arah laut, sementara sumber air cukup jauh. Dan kalau diamati titik awal kebakaran ini memanjang ditepian jalan poros, sehingga kita duga ini sengaja dibakar, dan kami dari Polsek Rangsang melakukan melakukan penyelidikan untuk proses penegakan hukumnya”, ungkap Kapolsek. (rls)


Berita Lainnya
Pertanyakan Bansos Gelombang III, Kadinsos Dumai: Ada Selisih Angka Calon Penerima dan Anggaran
Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang
Bulat Suara Untuk Amris,Beberapa Organisasi Sosial Menyatakan Sikap
Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Putuskan Mata Rantai Covid-19, PAC PP Dumai Kota Terus Bergerak
Ditemukan Proyek Tanpa Plang Nama di Kampung Baru, Warga Menduga Trik untuk Membohongi Masyarakat
PAC PP Dumai Timur Adakan Kegiatan Silaturahmi, Sebastian Jambak : Kita Kuat Kalau Kita Bersama
Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba
Gadis Cantik 20 Tahun Ini Lelang Keperawanannya Rp 890 Juta untuk Bayar Biaya Medis Saat Kecelakaan
Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik
Pengukuhan Dewan Saka Bhayangkara diikuti Gudep Sekota Dumai
Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan