• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai

PantauNews

Selasa, 05 Mei 2026 14:18:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Skandal ketenagakerjaan yang diduga sarat pelanggaran mencuat ke permukaan di Kota Dumai. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) secara resmi menyeret PT Pacifik Indopalm Industries ke hadapan DPRD Kota Dumai melalui permohonan hearing, setelah menerima laporan serius dari pekerja yang mengaku dipecat secara sepihak tanpa pesangon, di tengah dugaan kelalaian fatal perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja. 

Dua buruh tersebut, Rudi Setiawan (Tank Farm Operator) dan Dedi Irwansyah (Security Officer) yang bekerja di PT Pacifik Indopalm Industries, dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendesak tanpa pesangon. Alasan yang digunakan perusahaan disebut-sebut karena kelalaian yang dianggap merugikan. 

Namun, tudingan itu justru dibantah keras oleh Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar. Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar kelalaian pekerja, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistem dari pihak perusahaan. 

“Bagaimana mungkin pekerja disalahkan, sementara mereka ditugaskan menjaga tongkang di tengah perairan Selat Dumai tanpa jaminan keselamatan yang jelas?. Ini patut dipertanyakan,” tegas Ismunandar. Selasa, (05/05/2026). 

Fap Tekal mengungkapkan, kedua pekerja tersebut ditugaskan untuk mengamankan Tongkang Komet 09 di wilayah perairan, sebuah tugas yang dinilai berisiko tinggi. Dari hasil analisis mereka, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius yang justru mengarah pada kelalaian perusahaan. 

Mulai dari tidak diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hingga dugaan penyalahgunaan standar keamanan ISPS Code yang semestinya diperuntukkan bagi pengamanan fasilitas pelabuhan, bukan operasional kapal yang berlayar. 

Tak hanya itu, Fap Tekal juga menyoroti ketiadaan sertifikasi penting bagi pekerja yang ditugaskan di wilayah perairan, seperti Basic Safety Training (BST), Survival Craft and Rescue Boat (SCRB), hingga Medical First Aid (MEFA). 

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini menyangkut keselamatan nyawa pekerja. Perusahaan diduga abai, bahkan terkesan melempar tanggung jawab kepada buruh,” lanjut Ismunandar dengan nada tajam. 

Atas dasar itu, Fap Tekal mendesak PT Pacifik Indopalm Industries untuk segera membayarkan pesangon kepada pekerja yang di-PHK secara sepihak. Mereka juga meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai untuk tidak tinggal diam dan memberikan sanksi tegas atas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait sertifikasi dan kompetensi pelayaran. 

Tak berhenti di situ, Fap Tekal juga meminta DPRD Kota Dumai segera memanggil sejumlah pihak terkait dalam forum hearing, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, serta pimpinan PT Pacifik Indopalm Industries. 

“Perusahaan seharusnya bercermin sebelum melontarkan tuduhan tanpa dasar kuat. Dalam kasus ini, justru pekerja yang menjadi korban karena tidak dijaminnya keselamatan dan kesehatan kerja,” tegasnya lagi. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak manajemen PT Pacifik Indopalm Industries membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, mereka mengarahkan agar penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja. 

“Pagi iya ada… mereka sudah saya arahkan ke Disnaker untuk mediasi,” tulis pihak manajemen singkat. 

Ketika ditanya lebih jauh mengenai kronologi kejadian, termasuk apakah pekerja tersebut benar menjalankan tugas di tengah perairan, pihak perusahaan justru enggan memberikan penjelasan rinci. 

“Nanti saja kita ketemuan di Disnaker,” jawabnya singkat, tanpa menyentuh inti persoalan. 

Sikap tertutup ini pun semakin memantik tanda tanya besar. Publik kini menunggu, apakah DPRD Kota Dumai akan benar-benar turun tangan mengurai polemik ini, atau justru kasus ini akan tenggelam tanpa kejelasan.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti

Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!

Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi, Wujud Kepedulian untuk Sesama

27 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Tak Sekadar Patroli, Bhabinkamtibmas Dumai Selatan Kini Kawal Ketahanan Pangan dari Lahan Warga
26 Juni 2026
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
26 Juni 2026
Club Sepak Bola Rajawali United Ikuti Ajang Piala Dunia di Bandung
26 Juni 2026
Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
25 Juni 2026
Cabai Tumbuh Subur, Polisi dan Petani Bersatu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
25 Juni 2026
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
24 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah, Polisi dan Petani Bersatu Tingkatkan Produksi Sayur
24 Juni 2026
AIPTU Mardazana dan Petani Kompak Rawat Pisang Kepok, Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin

Dibaca : 255 Kali
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
Dibaca : 232 Kali
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
Dibaca : 492 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 264 Kali
Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved