• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai

PantauNews

Selasa, 05 Mei 2026 14:18:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Skandal ketenagakerjaan yang diduga sarat pelanggaran mencuat ke permukaan di Kota Dumai. Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) secara resmi menyeret PT Pacifik Indopalm Industries ke hadapan DPRD Kota Dumai melalui permohonan hearing, setelah menerima laporan serius dari pekerja yang mengaku dipecat secara sepihak tanpa pesangon, di tengah dugaan kelalaian fatal perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja. 

Dua buruh tersebut, Rudi Setiawan (Tank Farm Operator) dan Dedi Irwansyah (Security Officer) yang bekerja di PT Pacifik Indopalm Industries, dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendesak tanpa pesangon. Alasan yang digunakan perusahaan disebut-sebut karena kelalaian yang dianggap merugikan. 

Namun, tudingan itu justru dibantah keras oleh Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar. Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar kelalaian pekerja, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistem dari pihak perusahaan. 

“Bagaimana mungkin pekerja disalahkan, sementara mereka ditugaskan menjaga tongkang di tengah perairan Selat Dumai tanpa jaminan keselamatan yang jelas?. Ini patut dipertanyakan,” tegas Ismunandar. Selasa, (05/05/2026). 

Fap Tekal mengungkapkan, kedua pekerja tersebut ditugaskan untuk mengamankan Tongkang Komet 09 di wilayah perairan, sebuah tugas yang dinilai berisiko tinggi. Dari hasil analisis mereka, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius yang justru mengarah pada kelalaian perusahaan. 

Mulai dari tidak diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hingga dugaan penyalahgunaan standar keamanan ISPS Code yang semestinya diperuntukkan bagi pengamanan fasilitas pelabuhan, bukan operasional kapal yang berlayar. 

Tak hanya itu, Fap Tekal juga menyoroti ketiadaan sertifikasi penting bagi pekerja yang ditugaskan di wilayah perairan, seperti Basic Safety Training (BST), Survival Craft and Rescue Boat (SCRB), hingga Medical First Aid (MEFA). 

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini menyangkut keselamatan nyawa pekerja. Perusahaan diduga abai, bahkan terkesan melempar tanggung jawab kepada buruh,” lanjut Ismunandar dengan nada tajam. 

Atas dasar itu, Fap Tekal mendesak PT Pacifik Indopalm Industries untuk segera membayarkan pesangon kepada pekerja yang di-PHK secara sepihak. Mereka juga meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai untuk tidak tinggal diam dan memberikan sanksi tegas atas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait sertifikasi dan kompetensi pelayaran. 

Tak berhenti di situ, Fap Tekal juga meminta DPRD Kota Dumai segera memanggil sejumlah pihak terkait dalam forum hearing, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, serta pimpinan PT Pacifik Indopalm Industries. 

“Perusahaan seharusnya bercermin sebelum melontarkan tuduhan tanpa dasar kuat. Dalam kasus ini, justru pekerja yang menjadi korban karena tidak dijaminnya keselamatan dan kesehatan kerja,” tegasnya lagi. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak manajemen PT Pacifik Indopalm Industries membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, mereka mengarahkan agar penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja. 

“Pagi iya ada… mereka sudah saya arahkan ke Disnaker untuk mediasi,” tulis pihak manajemen singkat. 

Ketika ditanya lebih jauh mengenai kronologi kejadian, termasuk apakah pekerja tersebut benar menjalankan tugas di tengah perairan, pihak perusahaan justru enggan memberikan penjelasan rinci. 

“Nanti saja kita ketemuan di Disnaker,” jawabnya singkat, tanpa menyentuh inti persoalan. 

Sikap tertutup ini pun semakin memantik tanda tanya besar. Publik kini menunggu, apakah DPRD Kota Dumai akan benar-benar turun tangan mengurai polemik ini, atau justru kasus ini akan tenggelam tanpa kejelasan.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan

Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai

05 Mei 2026
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang ll Mei- Agustus Tahun 2026
04 Mei 2026
Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi
04 Mei 2026
HALO DUMAI Momentum Hari Jadi Pertama, Feri Windria : Apresiasi Setinggi-Tingginya
04 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
03 Mei 2026
Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1371 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1130 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 404 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1273 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 753 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved