• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

PantauNews

Senin, 30 Mei 2022 12:26:03 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah YDS Alias YG (29) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. YDS Alias YG (29) ditangkap satu hari menjelang hari pernikahannya. 

YDS Alias YG (29) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan jenis Tanaman Shabu berjumlah 2(dua) paket dengan Berat Kotor 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) Gram, 1 (satu) lembar Tissu warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka YDS Alias YG (29) disebuah rumah yang berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya YDS Alias YG (29) berusaha melarikan diri dan membuang Barang Bukti (BB) kesemak-semak yang berada pinggir jalan sekitar, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (30/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Tersangka YDS Alias YG (29) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ditangkap satu hari menjelang pelaksanaan prosesi Ijab Kabul pernikahannya. Kemudian YDS Alias YG (29) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Galian C Ilegal di Dumai: Penimbunan PT STA Jadi Sorotan

PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika

5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved