• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

PantauNews

Rabu, 09 Agustus 2023 19:31:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional. Dari para tersangka, diamankan total 23,6 kilogram narkotika jenis sabu. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Hotel Tun Teja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan di Jalan Lintas Rengat, Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. 

"Tersangka yakni MI (34) asal Sumatera Selatan (Sumsel), ES (27) asal Sumatera Utara (Sumut), PA (25) warga asal Aceh Timur, MM (28) asal Sumut, MF (30) asal Sulawesi Selatan, H (52) dan MA warga Tembilahan," kata Hery, Rabu (9/8/2023). 

Dijelaskan Hery, seluruh tersangka kurir sabu ini merupakan sindikat jaringan narkoba internasional. 

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan 4 kasus ini merupakan keberhasilan dari Subdit I dan Subdit II. Tiga perkara diungkap Tim Subdit I dan satu perkara diungkap Tim Subdit II. 

"Kasus pertama berhasil disita 8,53 Kg sabu pada Jum'at 14/7/2023 dari dua tersangka yakni MI dan ES. TKPnya Desa Pahang Asri, Kabupaten Ogan Komering Hulu," kata Yos Guntur. 

Kasus kedua, polisi berhasil mengamankan duaborsng tersangka dan barang bukti 9,97 kilogram yang disimpan di dalam lantai mobil yang sudah dimodifikasi. Tersangka PA dan MM dibekuk di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Selasa (18/7/2023). 

"Setelah kedua tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 bungkus plastik diduga sabu di lantai mobil bagian belakang mobil. Narkoba akan dibawa ke Duri untuk diserahkan kepada seseorang," ucapnya. 

Kasus ketiga, tim berhasil menangkap satu orang tersangka inisial MF (30), warga asal Sulawesi Selatan di hotel Tun Teja Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan pada Jumat (28/7/2023). 

"Sabu seberat 3,10 kilogram ditemukan dalam ransel coklat tua dari tersangka di dalam kamar 102 hotel Tun Teja. Setelah digeledah ditemukan sabu seberat 3,10 Kg," tuturnya. 

Dari pengakuan pelaku, dia mendapat perintah dari DP dan diupah Rp 30 juta untuk mengantarkan barang haram itu ke Jakarta melalui jalur darat. 

"Pelaku mendapatkan perintah dari DP (DPO). MF mengaku diupah Rp 30 juta. Narkoba itu akan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat," bebernya. 

Terakhir, dua kurir ditangkap di Jalan Lintas Rengat, Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil pada Minggu (30/8/2023) sekira pukul 13.00 siang. Dari tersangka H dan MA disita barang bukti 2 Kilogram sabu dalam ransel. 

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidu dan paling singkat 6 tahun. 

Kemudian, seluruh barang bukti akhirnya dimusnahkan dengan cara dicelupkan k dalam air mendidih yang telah dicampur deterjen.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved