• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

PantauNews

Jumat, 30 Juli 2021 09:39:19 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Sabu dan ribuan Pil Ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran Polda Riau. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian yang didampingi Kabid Humas Pol Sunarto saat menggelar konferensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru pada Kamis (29/7/2021).

Victor menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 145,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.975 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani di Ditresnarkoba Polda dan Polres Dumai.

Diantaranya di Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang. 

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,”ujar Victor.

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit. 

Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. 

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung dengan barang bukti sabu 2,99 kilogram. Selain itu Subdit 1 juga menangkap 4 tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih. 

“Polres Dumai berhasil membongkar dua kasus narkoba, pertama pengungkapan 16 kilogram lebih sabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah. 

“Tersangka berhasil ditangkap di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Victor.

Kedua penangkapan Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika sabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi. 

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,”lanjutnya.

Ketiga adalah keberhasilan Polres Bengkalis yang meringkus tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti narkoba jenisnsabu sebanyak 18 kilogram dan 808 butir Pil ektasi. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis. 

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun” tutup Victor. (rls/pen)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Bukit Kapur

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu

Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Tim Gabungan Bersama Bea Cukai Dumai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Masyarakat Dumai Geram, Hutan Mangrove Dirambah untuk Mafia Minyak

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved