• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

PantauNews

Jumat, 30 Juli 2021 09:39:19 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Riau memusnahkan seratus lima puluh kilogram lebih Sabu dan ribuan Pil Ekstasi dari hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika di berbagai tempat dijajaran Polda Riau. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian yang didampingi Kabid Humas Pol Sunarto saat menggelar konferensi Pers di halaman Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru pada Kamis (29/7/2021).

Victor menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sabu seberat 145,58 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.975 butir. Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari beberapa kasus yang ditangani di Ditresnarkoba Polda dan Polres Dumai.

Diantaranya di Subdit II Dit Narkoba Polda Riau sekitar 37,5 kilogram dengan Tersangka BWH (25thn) dan RAP yang merupakan Napi di Lapas Bangkinang. 

“TKP untuk kedua Tersangka ini merupakan kasus yang kita tangkap di jalan Paus kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,”ujar Victor.

Selanjutnya sebanyak 69 kilogram lebih narkotika jenis Shabu dengan lokasi penangkapan di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit. 

Sedangkan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau jugaa menangkap seorang tersangka SP (38thn) dengan sabu sebanyak 8 gram lebih rumah tersangka di Perum Pesona Beringin Asri Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. 

Sementara itu Subdit I Ditnarkoba Polda Riau membongkar dua kasus narkoba di Hotel Parma jalan Soekarno Hatta no 109 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan tersangka AR (29thn) asal lampung dengan barang bukti sabu 2,99 kilogram. Selain itu Subdit 1 juga menangkap 4 tersangka di jalan H Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan Tersangka TM (39 thn), JW (38thn), MD (41 thn) dan WK (28thn) dengan shabu seberat 55 gram lebih. 

“Polres Dumai berhasil membongkar dua kasus narkoba, pertama pengungkapan 16 kilogram lebih sabu dengan tersangka RP (47thn) warga Jepara Jawa Tengah. 

“Tersangka berhasil ditangkap di jalan MH Thamrin Gg Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Victor.

Kedua penangkapan Tersangka AJ (36thn) dan HB (37thn) dengan barang bukti sebanyak 186 gram lebih narkotika sabu dan tiga ribu butir lebih Pil ektasi. 

“Kasus ini dibongkar oleh Polres Dumai di pinggir jalan Wan amir Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai,”lanjutnya.

Ketiga adalah keberhasilan Polres Bengkalis yang meringkus tersangka RM (24thn) dan AM (24thn) dengan barang bukti narkoba jenisnsabu sebanyak 18 kilogram dan 808 butir Pil ektasi. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor dan menyimpan shabu di dasboard dan di dalam Jok Sepeda Motornya di Jalan Lintas Bengkalis Bantan / Jalan Proyek Budi Luhur Desa Sukamaju Kec. Bengkalis. 

“Semua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun” tutup Victor. (rls/pen)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan

4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved