Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- Satuan Binmas Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah hukum polres Rohil, yang berlokasi di Jalan Pulau Baru( Tecong) RT 014/RW 004, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Azwar Kanit Bhabinkamtibmas Polres Rohil.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Rohil Ipda Azwar didampingi oleh Aibda Syahrudin Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Labuhan Tangga. Kedatangan anggota Sat Binmas disambut oleh Petugas yang sedang melaksanakan piket Siskamling, antara lain Bapak Arwidi, M Yusuf, dan M.Adelin.
Dalam arahannya Ipda Azwar menghimbau kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali PAM Swakarsa dan Satkamling di wilayah hukum polres Rokan Hilir, dan diharapkan juga kepada masyarakat untuk bersama -sama ikut menjaga agar situasi tetap kondusif.
" Bhabinkamtibmas agar selalu menyambangi setiap Pos kamling di wilayah desa binaan, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," Ungkap Azwar.
Pada kesempatan ini, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Rohil Ipda Azwar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
“Melalui kegiatan pengecekan poskamling ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri khususnya Bhabinkamtibmas dan warga sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali,” Ujarnya, (HSY).


Berita Lainnya
Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer