• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Penangkapan BBM Solar 200 Ton dari Kapal Norhla

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

PantauNews

Kamis, 07 September 2023 12:42:50 WIB
Cetak
BB berupa kendaraan tangki BBM yang memuat solar diduga bersubsidi.

PANTAUNEWS.CO.ID, BANGKA, - Haji Yusuf alias Bonar disinyalir pemilik BBM jenis solar sebanyak 200 ton termuat di Kapal Norhla asal Palembang Sumsel  saat ini masih diamankan di Mapolres Bangka. 

Yusuf sendiri masih diperiksa pihak Polres Bangka sejak Selasa (5/9/2023) malam hingga saat ini. 

Pemeriksaan Yusuf alias Bonar ini berkaitan dengan pengamanan Minyak (BBM) sebanyak 200 ton, yang dibawa oleh Kapal Norhla, Minggu (3/9/2023). 

BBM solar industri ini berasal dari wilayah Palembang Sumatera Selatan.  

Kepada jejaring media anggota PJS di Babel,  Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Z, seizin Kapolres Bangka Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan Yusuf alias Bonar dan berikut barang bukti (BB) berupa 4 unit mobil tangki masih diamankan di Mapolres Bangka. 

"Masih dalam pemerikasaan, dan diamankan di Polres Bangka, untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Rene kepada jejaring media PJS Babel, Rabu (6/09/2023). 

Diketahui 1 (Satu) Unit Kapal Norhla dengan Muatan BBM Industri Jenis Solar bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Terkonfirmasi, identitas pemilik dari BBM Industri jenis solar tersebut yakni H Yusuf alias Bonar warga Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Dan Yusuf adalah pemain BBM yang menampung solar ilegal, pendistribusian BBM melalui jalur laut sering kali dilakukannya dengan berkedok seolah-olah memiliki dokumen yang lengkap. 

Sementara agen yang menaungi kapal Norhla tersebut yakni PT Samudra Indah Bersama selaku pengurus adalah Amun. 

Selain itu, Devi yang disebut-sebut sebagai pengurus keagenan kapal Norhla, Devi dari keagenan pelayaran PT Samudra Indah saat hubungi jejaring media ini belum tanggapannya, Selasa (5/9/2023). 

Dari 200 ton BBM solar industri tersebut,  sekitar 72 Ton telah didistribusikan ke CV Bunga Seroja Lestari. Sedangkan 128 Ton BBM sisa masih masih berada di Kapal  Norhala. (*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020

Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas

Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved