• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum

PantauNews

Rabu, 20 Agustus 2025 23:11:34 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Suasana Kota Dumai kembali diguncang kabar memilukan. Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja LS di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai pada Senin lalu, tampaknya berbuntut panjang dan kian menyeruak ke publik. Informasi awal menyebutkan korban meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian, sebelum akhirnya diduga ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam limbah panas perusahaan.

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) Dumai, Ismunandar, dengan nada tegas menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan FAP Tekal siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

“InsyaAllah, FAP Tekal Dumai akan segera membuat laporan resmi ke Polres Dumai terkait kecelakaan kerja di PT KPI RU II Dumai. Kami sedang menyusun laporan yang rapi, agar arah tuntutan ini betul-betul berpijak pada penegakan hukum ketenagakerjaan. Bahkan, kami juntokan dengan KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya dengan penuh kepercayaan. Rabu, (20/08/2025).

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Fakta Mengejutkan dari “Satelit”

Ismunandar bahkan menyebut, pihaknya mendapatkan tangkapan layar dari satelit yang mengindikasikan tempat kejadian perkara (TKP) jauh dari kata aman. Diduga keras, area kolam limbah yang menjadi lokasi nahas tidak memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut informasi tersebut, kata Ismunandar, kolam limbah panas berisiko tinggi itu tidak memiliki pembatas atau pagar, membuat korban tidak memiliki pijakan aman maupun tempat untuk mengaitkan body harness. Ironisnya, korban saat bertugas tidak didampingi rekan kerja, sehingga sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga ditemukan pada pukul 16.00 WIB sore, keberadaannya tak seorang pun mengetahuinya.

Gagal Terapkan Kepmenaker No. 50 Tahun 2012

Lebih jauh, FAP Tekal menilai PT KPI RU II Dumai telah gagal total dalam penerapan Kepmenaker No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, bahkan terkesan mengabaikan keselamatan pekerja di area dengan risiko tinggi.

“Kami mendesak pihak perusahaan untuk tidak menutup-nutupi fakta, apalagi mengaburkan kejadian ini dengan menyalahkan korban dengan cara mengarahkan ke kelalaian pekerja. CCTV di lokasi kejadian harus dibuka! Jangan ada yang disembunyikan, sebab itu bukti kunci yang akan mengungkap terang-benderang penyebab tragedi ini,” tegas Ismunandar.


Sanksi Berat Mengintai

Kasus ini berpotensi menyeret perusahaan ke jerat hukum. Berdasarkan Pasal 35 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang lalai memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bisa dikenai sanksi kurungan penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga Rp400 juta.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang telah menggemparkan dunia ketenagakerjaan di Kota Dumai ini. Apakah tragedi ini akan menjadi titik balik perbaikan standar keselamatan kerja di tubuh PT KPI RU II Dumai, atau justru kembali terkubur dalam senyap?


PT KPI RU II Dumai Buka Suara

Menanggapi derasnya kritik, manajemen PT KPI RU II Dumai melalui Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR, menyampaikan pernyataan resmi.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya dan mendoakan agar keluarga almarhum diberi kekuatan serta keikhlasan menghadapi musibah ini,” kata Agustiawan.

Pihaknya menegaskan, investigasi internal tengah berjalan untuk mengungkap penyebab kejadian. Di sisi lain, perusahaan berfokus pada penanganan jenazah serta koordinasi dengan keluarga korban.

“Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami. Kilang Dumai akan melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat mitigasi risiko, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini belum meredakan kritik publik. Di tengah sorotan tajam serikat buruh, pertanyaan besar masih menggantung: apakah tragedi ini murni kecelakaan kerja, atau ada benang merah dengan dugaan penyelewengan anggaran keselamatan?

Satu hal pasti, nyawa seorang pekerja telah melayang. Dan kini, mata publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Dumai serta Disnakertrans Riau—apakah keduanya berani membongkar kebenaran di balik dinding kokoh kilang raksasa itu?.***


Editor : Iwan Ziro


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas

Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved