81 Kg Sabu Disita
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat kepolisian dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021), adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Sik bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati informasi seorang pria berinisial AS (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.
Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui Voice note menggunakan bahasa Aceh di handhone AS terkait transaksi narkotika.
Kemudian pada hari Selasa (12/10/2021), Tim menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Didalam rumah kontrakan itu, Tim menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief. AS mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia.
Dari penangkapan AS, Tim langsung melakukan pengembangan, dan didapat satu orang lainnya yang bekerjasama dengannya, yakni seorang wanita yang berinisial HS (47 tahun).
Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan, namun akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap disebuah hotel di simpang tiga Bandara.
Kemudian interogasi terhadap HS, Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sebanyak 49 kilogram sabu.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian dikontrakan jalan Swadaya pada Minggu (17/10/2021), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kabid Propam Kombes Gatot Sudjono serta Camat dan perangkat desa setempat mengatakan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang WNI di Malaysia dan seorang narapidana di Tangerang.
“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia,” dan jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu,” papar Kapolda Irjen Agung.
“Narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta,” sambungnya.
Irjen Agung menegaskan, Kepolisian Polda Riau tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya diwilayah Riau, seraya mengajak kebersamaan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.
Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rls)


Berita Lainnya
Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas
Sosialisasi Dampak dan Bahaya Narkoba Kelurahan Bagan Barat, Dihadiri Camat Bangko Dengan Narasumber Bhabinkamtibmas LG Situmorang
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar
Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu