• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:15:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Dunia birokrasi di Provinsi Riau kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi berjamaah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyusul mencuatnya temuan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. 

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Sabtu (30/7), menyampaikan kritik keras terhadap penyimpangan ini. Ia menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan. 

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Bila dibiarkan, akan memperparah budaya korupsi yang selama ini sulit diberantas,” tegas Erwin saat ditemui di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.


Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2022, sebanyak 34 ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Temuan tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini, SH, MH, yang juga menjadi rujukan utama dalam pernyataan Erwin. 

“Dana perjalanan dinas yang dialokasikan Pemprov Riau pada 2022 mencapai Rp 418,76 miliar, dan realisasi sebesar Rp 362,49 miliar atau 86,56%. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp 3,17 miliar di sembilan OPD, dan sebagian besar ditemukan di Dinas Pendidikan,” beber Armilis. 

Modus yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari penggelembungan biaya penginapan, hingga ASN yang melakukan dua perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.



Armilis menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK masih bersifat administratif. Jika dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan diaudit ulang oleh BPKP, potensi kerugian negara bisa membengkak. 

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020, di mana hasil audit awal mencatat kerugian Rp 51,9 juta, namun setelah diaudit ulang dan diselidiki Polda Riau, nilainya melonjak menjadi Rp 196 miliar. 

“Kasus di Dinas Pendidikan ini bisa jadi hanya permukaan gunung es. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kita akan kecolongan lagi,” ujar Armilis.


Dalam pernyataannya, Armilis bahkan menyebut inisial beberapa ASN yang diduga terlibat, antara lain Sdr, SS, MM, DSM, TP, BTP, GT, MA, SU, HK, MYR, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas dari APBD. 

“Siapa pun yang menandatangani dokumen fiktif secara hukum bertanggung jawab atas seluruh konsekuensinya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk wilayah pidana,” pungkasnya.


Erwin Sitompul mendesak agar Sekretariat Daerah Provinsi Riau segera mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat dan memerintahkan pengembalian dana. 

Ia juga mendorong KPK dan APH Di Provinsi Riau untuk dapat turun langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan.Di duga skandal SPPD Fiktif ini terjadi tahun 2022.Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus di tindak lanjuti.Seolah di peti es. 

“Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap ASN dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwin. 

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk moral birokrasi dan menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah. 

“Kita butuh ASN yang jujur dan berdedikasi, bukan yang lihai membuat laporan fiktif,” tandasnya dengan nada geram.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau belum membuahkan hasil. Dikutip dari klikbuser.com, pihak sekretariat menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh staf bernama Ririn, namun saat dicari ke ruang kerjanya, ia disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu. 

Minimnya respons dan transparansi dari pihak dinas semakin menambah kecurigaan publik terhadap keseriusan dalam menanggapi temuan ini. 

Kasus dugaan SPPD fiktif ini merupakan alarm keras bahwa upaya reformasi birokrasi di Riau belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berisiko mencederai upaya pemulihan kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan akut.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Upaya Tingkatan Pelayanan Yang Optimal dan Humanis, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra: Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas

Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar

Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved