• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:15:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Dunia birokrasi di Provinsi Riau kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi berjamaah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyusul mencuatnya temuan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. 

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Sabtu (30/7), menyampaikan kritik keras terhadap penyimpangan ini. Ia menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan. 

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Bila dibiarkan, akan memperparah budaya korupsi yang selama ini sulit diberantas,” tegas Erwin saat ditemui di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.


Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2022, sebanyak 34 ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Temuan tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini, SH, MH, yang juga menjadi rujukan utama dalam pernyataan Erwin. 

“Dana perjalanan dinas yang dialokasikan Pemprov Riau pada 2022 mencapai Rp 418,76 miliar, dan realisasi sebesar Rp 362,49 miliar atau 86,56%. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp 3,17 miliar di sembilan OPD, dan sebagian besar ditemukan di Dinas Pendidikan,” beber Armilis. 

Modus yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari penggelembungan biaya penginapan, hingga ASN yang melakukan dua perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.



Armilis menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK masih bersifat administratif. Jika dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan diaudit ulang oleh BPKP, potensi kerugian negara bisa membengkak. 

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020, di mana hasil audit awal mencatat kerugian Rp 51,9 juta, namun setelah diaudit ulang dan diselidiki Polda Riau, nilainya melonjak menjadi Rp 196 miliar. 

“Kasus di Dinas Pendidikan ini bisa jadi hanya permukaan gunung es. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kita akan kecolongan lagi,” ujar Armilis.


Dalam pernyataannya, Armilis bahkan menyebut inisial beberapa ASN yang diduga terlibat, antara lain Sdr, SS, MM, DSM, TP, BTP, GT, MA, SU, HK, MYR, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas dari APBD. 

“Siapa pun yang menandatangani dokumen fiktif secara hukum bertanggung jawab atas seluruh konsekuensinya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk wilayah pidana,” pungkasnya.


Erwin Sitompul mendesak agar Sekretariat Daerah Provinsi Riau segera mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat dan memerintahkan pengembalian dana. 

Ia juga mendorong KPK dan APH Di Provinsi Riau untuk dapat turun langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan.Di duga skandal SPPD Fiktif ini terjadi tahun 2022.Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus di tindak lanjuti.Seolah di peti es. 

“Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap ASN dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwin. 

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk moral birokrasi dan menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah. 

“Kita butuh ASN yang jujur dan berdedikasi, bukan yang lihai membuat laporan fiktif,” tandasnya dengan nada geram.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau belum membuahkan hasil. Dikutip dari klikbuser.com, pihak sekretariat menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh staf bernama Ririn, namun saat dicari ke ruang kerjanya, ia disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu. 

Minimnya respons dan transparansi dari pihak dinas semakin menambah kecurigaan publik terhadap keseriusan dalam menanggapi temuan ini. 

Kasus dugaan SPPD fiktif ini merupakan alarm keras bahwa upaya reformasi birokrasi di Riau belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berisiko mencederai upaya pemulihan kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan akut.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba

1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved