• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:15:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Dunia birokrasi di Provinsi Riau kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi berjamaah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyusul mencuatnya temuan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. 

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Sabtu (30/7), menyampaikan kritik keras terhadap penyimpangan ini. Ia menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan. 

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Bila dibiarkan, akan memperparah budaya korupsi yang selama ini sulit diberantas,” tegas Erwin saat ditemui di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.


Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2022, sebanyak 34 ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Temuan tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini, SH, MH, yang juga menjadi rujukan utama dalam pernyataan Erwin. 

“Dana perjalanan dinas yang dialokasikan Pemprov Riau pada 2022 mencapai Rp 418,76 miliar, dan realisasi sebesar Rp 362,49 miliar atau 86,56%. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp 3,17 miliar di sembilan OPD, dan sebagian besar ditemukan di Dinas Pendidikan,” beber Armilis. 

Modus yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari penggelembungan biaya penginapan, hingga ASN yang melakukan dua perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.



Armilis menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK masih bersifat administratif. Jika dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan diaudit ulang oleh BPKP, potensi kerugian negara bisa membengkak. 

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020, di mana hasil audit awal mencatat kerugian Rp 51,9 juta, namun setelah diaudit ulang dan diselidiki Polda Riau, nilainya melonjak menjadi Rp 196 miliar. 

“Kasus di Dinas Pendidikan ini bisa jadi hanya permukaan gunung es. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kita akan kecolongan lagi,” ujar Armilis.


Dalam pernyataannya, Armilis bahkan menyebut inisial beberapa ASN yang diduga terlibat, antara lain Sdr, SS, MM, DSM, TP, BTP, GT, MA, SU, HK, MYR, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas dari APBD. 

“Siapa pun yang menandatangani dokumen fiktif secara hukum bertanggung jawab atas seluruh konsekuensinya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk wilayah pidana,” pungkasnya.


Erwin Sitompul mendesak agar Sekretariat Daerah Provinsi Riau segera mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat dan memerintahkan pengembalian dana. 

Ia juga mendorong KPK dan APH Di Provinsi Riau untuk dapat turun langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan.Di duga skandal SPPD Fiktif ini terjadi tahun 2022.Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus di tindak lanjuti.Seolah di peti es. 

“Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap ASN dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwin. 

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk moral birokrasi dan menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah. 

“Kita butuh ASN yang jujur dan berdedikasi, bukan yang lihai membuat laporan fiktif,” tandasnya dengan nada geram.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau belum membuahkan hasil. Dikutip dari klikbuser.com, pihak sekretariat menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh staf bernama Ririn, namun saat dicari ke ruang kerjanya, ia disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu. 

Minimnya respons dan transparansi dari pihak dinas semakin menambah kecurigaan publik terhadap keseriusan dalam menanggapi temuan ini. 

Kasus dugaan SPPD fiktif ini merupakan alarm keras bahwa upaya reformasi birokrasi di Riau belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berisiko mencederai upaya pemulihan kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan akut.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga

Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved