• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:15:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Dunia birokrasi di Provinsi Riau kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi berjamaah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyusul mencuatnya temuan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar. 

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Sabtu (30/7), menyampaikan kritik keras terhadap penyimpangan ini. Ia menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Pendidikan. 

“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas birokrasi. Bila dibiarkan, akan memperparah budaya korupsi yang selama ini sulit diberantas,” tegas Erwin saat ditemui di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.


Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2022, sebanyak 34 ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Temuan tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Armilis Ramaini, SH, MH, yang juga menjadi rujukan utama dalam pernyataan Erwin. 

“Dana perjalanan dinas yang dialokasikan Pemprov Riau pada 2022 mencapai Rp 418,76 miliar, dan realisasi sebesar Rp 362,49 miliar atau 86,56%. Dari jumlah itu, ditemukan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp 3,17 miliar di sembilan OPD, dan sebagian besar ditemukan di Dinas Pendidikan,” beber Armilis. 

Modus yang digunakan pun cukup beragam, mulai dari penggelembungan biaya penginapan, hingga ASN yang melakukan dua perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.



Armilis menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK masih bersifat administratif. Jika dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan diaudit ulang oleh BPKP, potensi kerugian negara bisa membengkak. 

Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020, di mana hasil audit awal mencatat kerugian Rp 51,9 juta, namun setelah diaudit ulang dan diselidiki Polda Riau, nilainya melonjak menjadi Rp 196 miliar. 

“Kasus di Dinas Pendidikan ini bisa jadi hanya permukaan gunung es. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kita akan kecolongan lagi,” ujar Armilis.


Dalam pernyataannya, Armilis bahkan menyebut inisial beberapa ASN yang diduga terlibat, antara lain Sdr, SS, MM, DSM, TP, BTP, GT, MA, SU, HK, MYR, dan lainnya. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas dari APBD. 

“Siapa pun yang menandatangani dokumen fiktif secara hukum bertanggung jawab atas seluruh konsekuensinya. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah masuk wilayah pidana,” pungkasnya.


Erwin Sitompul mendesak agar Sekretariat Daerah Provinsi Riau segera mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlibat dan memerintahkan pengembalian dana. 

Ia juga mendorong KPK dan APH Di Provinsi Riau untuk dapat turun langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera melakukan penyelidikan.Di duga skandal SPPD Fiktif ini terjadi tahun 2022.Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus di tindak lanjuti.Seolah di peti es. 

“Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap ASN dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwin. 

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk moral birokrasi dan menciptakan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah. 

“Kita butuh ASN yang jujur dan berdedikasi, bukan yang lihai membuat laporan fiktif,” tandasnya dengan nada geram.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau belum membuahkan hasil. Dikutip dari klikbuser.com, pihak sekretariat menyebutkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh staf bernama Ririn, namun saat dicari ke ruang kerjanya, ia disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu. 

Minimnya respons dan transparansi dari pihak dinas semakin menambah kecurigaan publik terhadap keseriusan dalam menanggapi temuan ini. 

Kasus dugaan SPPD fiktif ini merupakan alarm keras bahwa upaya reformasi birokrasi di Riau belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Jika tidak segera ditangani, skandal ini berisiko mencederai upaya pemulihan kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa korupsi di sektor pendidikan masih menjadi persoalan akut.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 543 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1270 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved