• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

GPCN Dumai Bersama 15 Orang Ex Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang Akan Lakukan Aksi Damai

PantauNews

Senin, 02 Juni 2025 00:13:14 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Ex pekerja pabrik kopi rasa sayang PT Indarco Global Indonesia (IGI) akan melakukan aksi damai menuntut sisa haknya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Sabtu (01/06/25).

Aksi Damai dilakukan pada Hari Senin (2/06/25) di depan perusahan PT IGI yang dikenal dengan kopi rasa sayang di jalan Pemuda Darat Kelurahan  STDI Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Riau

Ex pekerja pabrik kopi menuntut sisa haknya yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan, sebelumnya ex pekerja diminta menandatangi surat pengunduran diri oleh perusahaan, tetapi pihak perusahaan tidak membayarkan sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku di negara ini.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Salah seorang ex pekerja pabrik kopi rasa sayang, Indra menjelaskan bahwa mereka sudah melaporkan hal ini ke Disnakertrans Kota Dumai, tapi pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak akan membayarkan.

"Kami ex pekerja sudah melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kota Dumai, baik itu klarifikasi dan juga mediasi, pihak perusahaan dengan jumawanya tetap bersikukuh tidak akan membayarkan sisa hak kami," ucapnya.

Lebih lanjut Indra menuturkan, dengan beberapa prosedur yang telah dijalani untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka pihak ex pekerja pabrik kopi rasa sayang sepakat melakukan aksi damai.

"Beberapa prosedur sudah kami jalani untuk menyelesaikan permasalahan ini tetapi belum menemukan titik terang mengenai sisa hak kami, maka dengan tidak adanya titik terang, kami sepakat melakukan aksi damai untuk menyuarakan sisa hak kami yang diabaikan oleh perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Pemuda Cinta  Negeri (GPCN), Rio.A.S melalui sekretarisnya Novri Maulana yang kerap disapa Agig menambahkan, bahwa permasalahan ex pekerja pabrik kopi rasa sayang adalah ketidak patuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah.

"Kami dari LSM GPCN menilai bahwa perusahaan sudah mengabaikan aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, selama ini kami mendampingi para ex pekerja, sudah mengikuti aturan yang ada, maka dengan tidak adanya titik terang dengan permasalahan ini, kami bersama ex pekerja akan melakukan aksi damai," terang Agig.

Agig juga menambahkan, perusahaan diduga menganggap aturan pemerintah tidak penting bagi mereka, sebab itu mereka tidak membayarkan sisa hak dari ex pekerja.

"Saya menduga pihak perusahaan tidak menganggap aturan pemerintah itu ada, sebab itu mereka tidak membayarkan haknya 15 orang ex pekerja. Kami akan datang menyampaikan pendapat di muka umum, sebagai kontrol sosial di bidang tenaga kerjaan, dan memaksa kalian (perusahaan, red) mengikuti aturan negara ini," tegasnya.

"Negara ini punya aturan, jangan seenak perut kalian aja memperlakukan pekerja, silahkan kalian berusaha di Kota Dumai ini, tetapi jangan pernah kalian langgar aturan berlaku dan juga membayar hak pekerja semaunya kalian. Kalian jual kami beli!," pungkas Agig dengan penuh semangat.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Lakukan Pengundian Hadiah Vaksinasi Bagi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Resmikan Mushalla Darul 'Ilmi, Ini Pesan Wako Dumai Kepada Pengurus dan Jemaah

Peringati HUT Satpam Ke - 42 , Indra Gunawan: Kamtibmas yang kondusif Syarat Dalam Proses Pembangunan

DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah

Sebanyak 9 Desa di Inhu Terima Piagam Penghargaan dari Gubri

Mangkir Kembali Panggilan Polda Riau, Wabup Bengkalis Akan Dipanggil Paksa

Kades Seberida Diduga Terima Suap Terkait Diterbitkannya Sporadik

Khairul Fadillah: BADKO HMI Riau-Kepri Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Eliksander Bantah Gertak Nakes

Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru

Lagi-lagi, Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang Tepi Jalan Raya, Pemko Dumai Kurang Tanggap

Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ramaikan Rakernas KNPI di Bandung, Ketua Larshen Yunus: Rombongan DPD Siak Juga Kami Bawa

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 346 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved