Ratusan Warga Tuntut Plt Bupati Rohil, Mutasi Penghulu Picu Kegaduhan
PANTAUNEWS, ROHIL– Pelantikan 24 Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Penghulu oleh Plt Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman SS MH, pada Jumat pekan lalu, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya memunculkan tanda tanya terkait alasan pelantikan dan mutasi penghulu sebelumnya, tetapi juga menimbulkan ketidakpuasan karena masyarakat lebih menginginkan agar penghulu lama tetap dipertahankan. 
Pada Senin (21/10/2024), ratusan warga dari delapan kecamatan berkumpul di kantor Bupati Rohil dan gedung DPRD Rohil di Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi. Mereka, yang tergabung dalam Aliansi Bersatu Masyarakat Peduli Rohil, datang untuk menuntut audiensi langsung dengan Plt Bupati H Sulaiman. Namun, ketidakhadiran Plt Bupati dalam audiensi tersebut membuat warga semakin kecewa.
Kehadiran warga di kantor bupati, yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka, menjadi momentum penyampaian ketidakpuasan terhadap kebijakan mutasi yang dianggap mengganggu stabilitas di tengah masyarakat. Mosi tidak percaya pun disampaikan oleh warga, menuding kebijakan mutasi ini sebagai sumber kegaduhan. Mereka mendesak agar keputusan ini segera dievaluasi.
Setelah melalui proses audiensi yang sempat tertunda, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal akhirnya hadir dan mengajak perwakilan warga untuk berdialog di ruang rapat lantai III kantor bupati. Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga, Hendri, mempertanyakan dasar mutasi dan pelantikan Pjs Penghulu. Menurutnya, alasan pergantian karena status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak tepat, karena ada Pjs Penghulu yang berstatus ASN juga ikut dimutasi.
Iswandi, perwakilan dari Kecamatan Pujud, menambahkan bahwa masyarakat di daerahnya merasa resah dengan mutasi yang tiba-tiba dilakukan. Ia menegaskan bahwa penghulu yang diganti justru adalah ASN, bukan P3K, yang selama ini dianggap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pernyataan dari Kepala Dinas PMK yang menyebutkan bahwa SK pelantikan Pjs Penghulu tidak pernah diproses juga menjadi pertanyaan besar bagi warga.
Sekda Rohil, yang didampingi beberapa pejabat daerah, berjanji akan menyampaikan semua tuntutan masyarakat kepada Plt Bupati H Sulaiman. Ia menegaskan bahwa Plt Bupati tidak bisa hadir karena kesibukan lain, namun aspirasi warga akan segera disampaikan.
Dalam audiensi tersebut, warga juga menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Sekda Rohil. Surat tersebut menilai bahwa kebijakan Plt Bupati Rohil melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Mereka meminta Mendagri dan Gubernur Riau meninjau ulang penunjukan Plt Bupati H Sulaiman, karena dikhawatirkan kebijakan tersebut akan merusak stabilitas dan ketenangan masyarakat di tengah berlangsungnya proses Pilkada Rohil 2024.
Selain di kantor bupati, ratusan warga juga menggelar audiensi dengan DPRD Rohil, berharap para wakil rakyat dapat turut memperjuangkan keinginan mereka. Warga meminta agar DPRD segera bersurat ke Mendagri dan Gubernur Riau untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan ini.
Dengan tuntutan yang semakin tegas, warga berharap pemerintah daerah segera merespons demi menjaga ketertiban dan ketentraman di Rokan Hilir, khususnya menjelang Pilkada 2024.


Berita Lainnya
Pengabdian Terbaik Dilakukan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso
Anjangsana ke Anggota Derita Sakit Menahun, Waka Polres Inhu Berikan Tali Asih
WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental
Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler Di Media Arus Utama
Gubri Ajak Pangdam I/BB Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Bupati Pelalawan Resmikan Rumah Singgah Ketiga Yayasan RRD di Pekanbaru
Sebanyak 108 Penerima BLT-DD Tahap I Desa Makeruh Rupat Disalurkan
Polsek Bukit Kapur Bangun Posko, Antisipasi Penularan Virus Covid-19
Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Membahas PPKM
Bupati H Sukiman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat LK 2022, Simak Pesan Kapolres Rohul
Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR
Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023