PILIHAN
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
![]() |
| Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto |
Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,†ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/2019) malam.
Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.
"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.
Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.
"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto.
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/2019), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.
Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.
Rilis Humas Polres Dumai



Berita Lainnya
Forgan Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru
LAZ Madani Human Care Launching Berkah Box Ramadhan
PLN UP3 Pekanbaru Raih Prestasi di Ajang Lomba Berbalas Pantun
Warga Teluk Binjai Keluhkan Semrawutnya Kabel Jaringan Listrik Milik PLN
Kapolda Riau akan Berikan Pin Emas untuk Aparat dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla
Satlantas Polres Inhu Bagikan 3000 Paket Sembako
Polres Dumai Kembali Bagikan Ribuan Paket Bansos
Pangdam I BB Bahas Tingginya Investasi yang Masuk ke Kota Dumai
Bupati Rohul Ajak Wartawan Bersinergi Menyajikan Berita Percepatan Pembangunan Di Semua Lini
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Kapolda Riau: Disini Dibentuk Ketrampilan, Pikiran, dan Sikap Sebagai Polri Sejati
Kapolres Rohil Pastikan Jaga Keamanan Malam Takbiran Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijiariah