PILIHAN
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
![]() |
| Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto |
Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,†ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/2019) malam.
Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.
"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.
Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.
"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto.
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/2019), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.
Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.
Rilis Humas Polres Dumai



Berita Lainnya
Tingkatkan Hasil Panen Cabe Merah, Babinsa Bukit Nenas Dampingi Petani
Pengurus SPSI Inhu Kecam Penutupan Akses Jalan Menuju PT NHR
Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Sekretariat SPSI
Gubernur Riau Didampingi Bupati Rohul H Sukiman Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Ponpes Al-Khahfi Bangun Purba
Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi RS Pertamina Dumai
Rekrutmen CPNS di Riau Masih Menunggu Petunjuk Pusat
Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar
Halal Bihalal PMMD, Edison: Melalui PMMD, Mari Kita Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Dumai
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Masih Dikandangkan, Kondisinya Bikin Miris
Tidak Indahkan Edaran Kadisdik Riau dan Permendikbud No 75 Tahun 2016, Kepsek SMAN 1 Rohil Dilaporkan ke Ombudsman
Gubri Resmikan Ruangan ICU dan Isolasi Covid-19 RS Pertamina Dumai