PILIHAN
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
![]() |
| Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto |
Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,†ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/2019) malam.
Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.
"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.
Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.
"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto.
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/2019), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.
Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.
Rilis Humas Polres Dumai



Berita Lainnya
Ribuan Warga Ramaikan Pembukaan MTQ ke XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Tahun 2023
PWRI Dumai Gelar Bakti Sosial, Dedi Saputra: Organisasi ini Bermanfaat Bagi Masyarakat
Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh
Bertindak Sebagai Irup HUT RI Ke 78, Bupati Sukiman Himbau Generasi Muda Tanamkan Jiwa Wawasan Kebangsaan
Bank Riau Kepri Dumai Sumbang 20jt Untuk Bantuan Covid
Diduga 'Setoran' Lancar, Ratusan Pocae Bebas Beroperasi di Inhu
Ribuan Warga Dumai Antusias Ikuti Colour Run, Walikota: Akan Jadi Agenda Tahunan
Bupati Inhil Memberi ijin Said Syarifudin mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Semangat Sukses Bersama, Jaringan Pengusaha Muda Kota Dumai Dideklarasikan
Aliansi Pecinta Polri Minta Polres Inhu Usir PT Mentari
Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Polsek Dumai Kota
DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai