• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida

PantauNews

Rabu, 11 Januari 2023 23:13:01 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Manager Legal PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Dedek Julika Santoso SH menegaskan, bahwa permasalahan di internal managemen PT NHR Seberida, berawal dari pergantian direktur dari Hendry Wijaya ke Johan K. 

Sebagaimana layaknya pergantian pimpinan pastilah ada serah terima jabatan dan dokumen-dokumen perusahaan dari yang lama ke pimpinan baru dan itu sudah lumrah," kata Dedek kepada media ini, Rabu (11/1).

Dedek menambahkan, disaat serah terima dokumen perusahaan itulah ada dokumen asli dan ada yang foto copy, diserahkan pihak Hendry Wijaya.
Sementara menurut peraturan, dokumen yang diserahkan harus asli semuanya. Disitulah letak perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, sehingga permasalahan ini berlarut-larut.

Sebagaimana ditegaskan Kelwin Thomas melalui juru bicaranya Dedek, bahwa memang ada perjanjian antara kedua belah pihak diatas notaris di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengenai kewajiban perusahaan terhadap Hendry Wijaya sebanyak tiga poin.

Yang dua poin sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan dan tinggal satu poin lagi mengenai uang pesangon yang sebesar Rp1,3 miliar.

"Sebenarnya cek sudah kita buat dan tinggal menyerahkannya saja lagi. Asalkan Pak Hendry Wijaya menyerahkan dokumen perusahaan yang asli guna menyelesaikan proses serah terima. Itu aja dan sangat simplekan. Hal ini juga kita paparkan kemaren di pertemuan pada tanggal 3 Januari 2023 dikantor Disnaker Provinsi Riau," terangnya.

Akan tetapi entah bagaiamana ceritanya sehingga pihaknya dari management PT NHR merasa heran. Mengapa tiba-tiba ribut di media massa online di Kabupaten Inhu yang seolah-olah pihak Hendry Wijaya dizalimi, teraniaya secara bathin oleh management PT NHR yang baru.

"Berita-berita miring dan menyudutkan pihak management baru terus bergulir seperti badai menerpa. Dan pada puncaknya, ada dalam satu hari keluar pemberitaan online di Kabupaten Inhu sebanyak 50 pemberitaan dengan narasi yang sama, bahwa Kabupaten Inhu seperti mau dibuat 'rusuh' oleh pemberitaan tersebut," tandasnya.

Puncak dari semua itu, terbitlah surat Sporadik (SKGR) atas akses jalan PT NHR. Atas dasar surat Sporadik itulah pihak yang mengaku kuasa hukum Hendry Wijaya berani menutup akses jalan masuk ke PKS PT NHR.

Yang jelas-jelas jalan itu bukan hanya khusus untuk keperluan PT NHR saja melainkan jalan itu juga digunakan oleh masyarakat umum untuk jalan ekonomi warga khususnya para petani.

"Kok berani ya mereka menutup akses jalan itu," sesal Dedek.

Bahkan, kata Dedek, penutupan jalan itu bukan hanya sekali saja, malah tiga kali ditutup. Sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah dan masyarakat juga ikut merugi," ujarnya.

Sebab, saat penutupan yang ketiga kali itu otomatis perusahan berhenti beroperasi dan karyawan dirumahkan. Saat ini kerugian perusahaan yang milyaran rupiah itu siapa yang mau bertanggung jawab.

Dede menegaskan, diduga ada keterlibatan mafia tanah atas terbitnya Sporadik surat atas tanah jalan PT NHR.

"Jelas-jelas dokumen dan kwitansi asli pembelian tanah jalan PT NHR itu masih tersimpan utuh di lemari arsip PT NHR," tegasnya.

Dedek merasa yakin ada pihak-pihak tertentu memanfaankan situasi seperti ini, yang hanya ingin menyudutkan management baru PT NHR.

Dikatakannya, pihak-pihak tersebut mungkin tidak ingat kalau PT NHR ini adalah salah satu investor di Kabupaten Inhu, Riau.

Yang besar manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Inhu, terutama peluang tenaga kerja.

Andaipun pihak Hendry Wijaya merasa ada ingkari janji atau apalah, mereka kan bisa menempuh jalur hukum, tidak membuat image buruk dan menciptakan masalah dilapangan.

Terlebih lagi dengan menggandeng elemen masyarakat yang lain untuk membuat aksi premanisme.

"Inikan perbuatan tidak patut ditiru. Mereka yang berbuat kisruh, eh malah kita-kata nya yang dituduh menzalimi," tegas Dedek kesal.

Dedek menambahkan, bahwa pihak Hendry Wijaya sudah dipanggil secara resmi sebanyak 3 kali untuk melakukan serah terima di notaris tapi yang bersangkutan tidak datang sama sekali.

Dalam kesempatan ini, lanjut Dedek, managemen PT NHR meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Inhu, Pemda Inhu dan Aparat Inhu atas kejadian yang memalukan ini. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rekan Pers di Dumai Sebaiknya Melakukan Investigasi atas Penganiayaan Wartawan

Agoes S Alam Terpilih Jadi Ketua DKD Dumai 2025 sampai 2030, Siap Bawa Semangat Baru bagi Dunia Kesenian

Polisi Ini Sisihkan Gaji Untuk Membantu Warga Miskin

Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian

Jual Tulang Harimau Warga Inhu Dibekuk Polisi

Sambut Momen Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Berbagai Kegiatan

DPD II Partai Golkar Inhu Gelar Jalan Santai

Gubri Syamsuar Lantik Muhammad Andri Sebagai Ketua Karang Taruna Riau

Sekda Dumai Buka Acara Bimtek Kemudahan Berusaha Angkatan I

Sambut Tahun 2022, Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas

Pengurus DPC PJS Pekanbaru Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Ketua DPC PJS Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved