• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida

PantauNews

Rabu, 11 Januari 2023 23:13:01 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Manager Legal PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Dedek Julika Santoso SH menegaskan, bahwa permasalahan di internal managemen PT NHR Seberida, berawal dari pergantian direktur dari Hendry Wijaya ke Johan K. 

Sebagaimana layaknya pergantian pimpinan pastilah ada serah terima jabatan dan dokumen-dokumen perusahaan dari yang lama ke pimpinan baru dan itu sudah lumrah," kata Dedek kepada media ini, Rabu (11/1).

Dedek menambahkan, disaat serah terima dokumen perusahaan itulah ada dokumen asli dan ada yang foto copy, diserahkan pihak Hendry Wijaya.
Sementara menurut peraturan, dokumen yang diserahkan harus asli semuanya. Disitulah letak perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, sehingga permasalahan ini berlarut-larut.

Sebagaimana ditegaskan Kelwin Thomas melalui juru bicaranya Dedek, bahwa memang ada perjanjian antara kedua belah pihak diatas notaris di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengenai kewajiban perusahaan terhadap Hendry Wijaya sebanyak tiga poin.

Yang dua poin sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan dan tinggal satu poin lagi mengenai uang pesangon yang sebesar Rp1,3 miliar.

"Sebenarnya cek sudah kita buat dan tinggal menyerahkannya saja lagi. Asalkan Pak Hendry Wijaya menyerahkan dokumen perusahaan yang asli guna menyelesaikan proses serah terima. Itu aja dan sangat simplekan. Hal ini juga kita paparkan kemaren di pertemuan pada tanggal 3 Januari 2023 dikantor Disnaker Provinsi Riau," terangnya.

Akan tetapi entah bagaiamana ceritanya sehingga pihaknya dari management PT NHR merasa heran. Mengapa tiba-tiba ribut di media massa online di Kabupaten Inhu yang seolah-olah pihak Hendry Wijaya dizalimi, teraniaya secara bathin oleh management PT NHR yang baru.

"Berita-berita miring dan menyudutkan pihak management baru terus bergulir seperti badai menerpa. Dan pada puncaknya, ada dalam satu hari keluar pemberitaan online di Kabupaten Inhu sebanyak 50 pemberitaan dengan narasi yang sama, bahwa Kabupaten Inhu seperti mau dibuat 'rusuh' oleh pemberitaan tersebut," tandasnya.

Puncak dari semua itu, terbitlah surat Sporadik (SKGR) atas akses jalan PT NHR. Atas dasar surat Sporadik itulah pihak yang mengaku kuasa hukum Hendry Wijaya berani menutup akses jalan masuk ke PKS PT NHR.

Yang jelas-jelas jalan itu bukan hanya khusus untuk keperluan PT NHR saja melainkan jalan itu juga digunakan oleh masyarakat umum untuk jalan ekonomi warga khususnya para petani.

"Kok berani ya mereka menutup akses jalan itu," sesal Dedek.

Bahkan, kata Dedek, penutupan jalan itu bukan hanya sekali saja, malah tiga kali ditutup. Sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah dan masyarakat juga ikut merugi," ujarnya.

Sebab, saat penutupan yang ketiga kali itu otomatis perusahan berhenti beroperasi dan karyawan dirumahkan. Saat ini kerugian perusahaan yang milyaran rupiah itu siapa yang mau bertanggung jawab.

Dede menegaskan, diduga ada keterlibatan mafia tanah atas terbitnya Sporadik surat atas tanah jalan PT NHR.

"Jelas-jelas dokumen dan kwitansi asli pembelian tanah jalan PT NHR itu masih tersimpan utuh di lemari arsip PT NHR," tegasnya.

Dedek merasa yakin ada pihak-pihak tertentu memanfaankan situasi seperti ini, yang hanya ingin menyudutkan management baru PT NHR.

Dikatakannya, pihak-pihak tersebut mungkin tidak ingat kalau PT NHR ini adalah salah satu investor di Kabupaten Inhu, Riau.

Yang besar manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Inhu, terutama peluang tenaga kerja.

Andaipun pihak Hendry Wijaya merasa ada ingkari janji atau apalah, mereka kan bisa menempuh jalur hukum, tidak membuat image buruk dan menciptakan masalah dilapangan.

Terlebih lagi dengan menggandeng elemen masyarakat yang lain untuk membuat aksi premanisme.

"Inikan perbuatan tidak patut ditiru. Mereka yang berbuat kisruh, eh malah kita-kata nya yang dituduh menzalimi," tegas Dedek kesal.

Dedek menambahkan, bahwa pihak Hendry Wijaya sudah dipanggil secara resmi sebanyak 3 kali untuk melakukan serah terima di notaris tapi yang bersangkutan tidak datang sama sekali.

Dalam kesempatan ini, lanjut Dedek, managemen PT NHR meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Inhu, Pemda Inhu dan Aparat Inhu atas kejadian yang memalukan ini. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023

Pembukaan Musda I DPD PJS Riau, Ini Harapan Gubernur Riau!

KPI RU II Dumai Cetak Kader Psikososial Guna Hilangkan Stigma dan Diskriminasi ODHA

41 Personel Berprestasi Mendapatkan Penghargaan Kapolda Riau

Pedang Pora dan Tepung Tawar, Warnai Pisah Sambut Kapolres Inhu

Pemkab Inhu Gelar Rapim Persiapan Muskab III Korpri

Pemko Dumai 'Lelang' 17 Jabatan Tinggi Pratama Eselon II

Bupati Rohil Buka Seminar Anugerah Jurnalistik Kominfo Tahun 2022, Afrizal Sintong : Apresiasi Profesionalitas Insan Pers di Rohil

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

Kabupaten Rokan Hilir Terima Sertifikat Adipura 2022

Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Dumai Bersama Forkopimda Gelar Doa Bersama

Menteri Keuangan Pangkas Mekanisme Pemajakan Pulsa, Begini Penjelasannya

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved