LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kuasa hukum masyarakat Desa Sungai Raya, Alnasri Nasution SH kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 mengatakan, bahwa batas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari (ASL) yang sudah di take over ke PT Mentari telah di batas dengan parit besar.
Parit besar itu di buat oleh masyarakat dan di beberapa titik telah di pasang papan plang nama bertuliskan 'Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya'. Kemudian pada papan plang tersebut juga bertuliskan LBH Indragiri, selaku kuasa hukum dan juga di cantumkan nomor telepon nomor LBH Indragiri.
"Pada waktu pekan kemarin saya sudah bertemu dengan GM PT Mentari, atas nama Subowo di lokasi sengketa itu. Mereka berjanji tidak akan masuk ke areal lahan milik masyarakat. Jika ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya maka PT Mentari dapat menguhubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat. Saya sudah berikan kartu nama saya kepada Subowo," terang Alnasri.
Alnasri menambahkan, dengan masuknya alat berat escavator merek Sanny ke lahan masyarakat untuk menggarap pada Rabu 24 Maret 2021 lalu itu sudah terjadi dua kali.
Namun yang keduanya itu nyaris terjadi bentrokan berdarah. Sebab, saat itu karyawan (centeng) yang berjumlah 30 orang dari Provinsi NTB itu di persenjatai berupa pedang samurai dan juga golok untuk masing-masing centeng.
"PT Mentari mengaku sudah membeli lahan tersebut dari PT Alam Sari Lestari, sehingga mereka melakukan penggarapan yang merupakan lahan milik masyarakat Desa Sungai Raya. Sehingga di lokasi tersebut nyaris terjadi bentrokan," jelasnya.
Alnasri mengaku sudah berupaya maksimal sehingga tidak terjadi bentrokan di lapangan. Kendati saat itu emosi dari kedua kelompok massa sudah tidak dapat terbendung lagi.
"Kalau sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan pihak perusahaan yang merasa memiliki lahan tersebut untuk menggugat. Asal di ketahui saja ya, bahwa lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Rawa Sekip itu merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun di kuasai oleh masyarakat di desa tersebut," tegasnya. (nto)
Berita Lainnya
Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan
FPAN Ingin Sinergitas Polri, Dishub dan Masyarakat Didalam Menertibkan Truck ODOL Nakal
RT 06 Kelurahan Kampung Baru Doa Bersama di Masjid Baiturohim
Tahun Pertama Kemenkumham Rayakan Ulang Tahunnya, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan
Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS
Prihatin dengan Kondisi Rizky Febian Bocah Pengidap Penyakit Langka, Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Bantuan Mengalir
Saraf Terjepit Kambuh, Seorang Warga Terkapar di Pinggir Jalan Dibantu Personel Brimob
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
Ternyata Gubernur Sumbar Dulu Pernah Bersekolah di Dumai
Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatra 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
Manfaatkan Momen Hari Peduli Sampah Nasional, PT KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 185,9 kg Minyak Jelantah Dalam Sehari
Bupati Rohil Afrizal Sintong Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Seluruh Sektor