LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kuasa hukum masyarakat Desa Sungai Raya, Alnasri Nasution SH kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 mengatakan, bahwa batas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari (ASL) yang sudah di take over ke PT Mentari telah di batas dengan parit besar.
Parit besar itu di buat oleh masyarakat dan di beberapa titik telah di pasang papan plang nama bertuliskan 'Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya'. Kemudian pada papan plang tersebut juga bertuliskan LBH Indragiri, selaku kuasa hukum dan juga di cantumkan nomor telepon nomor LBH Indragiri.
"Pada waktu pekan kemarin saya sudah bertemu dengan GM PT Mentari, atas nama Subowo di lokasi sengketa itu. Mereka berjanji tidak akan masuk ke areal lahan milik masyarakat. Jika ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya maka PT Mentari dapat menguhubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat. Saya sudah berikan kartu nama saya kepada Subowo," terang Alnasri.
Alnasri menambahkan, dengan masuknya alat berat escavator merek Sanny ke lahan masyarakat untuk menggarap pada Rabu 24 Maret 2021 lalu itu sudah terjadi dua kali.
Namun yang keduanya itu nyaris terjadi bentrokan berdarah. Sebab, saat itu karyawan (centeng) yang berjumlah 30 orang dari Provinsi NTB itu di persenjatai berupa pedang samurai dan juga golok untuk masing-masing centeng.
"PT Mentari mengaku sudah membeli lahan tersebut dari PT Alam Sari Lestari, sehingga mereka melakukan penggarapan yang merupakan lahan milik masyarakat Desa Sungai Raya. Sehingga di lokasi tersebut nyaris terjadi bentrokan," jelasnya.
Alnasri mengaku sudah berupaya maksimal sehingga tidak terjadi bentrokan di lapangan. Kendati saat itu emosi dari kedua kelompok massa sudah tidak dapat terbendung lagi.
"Kalau sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan pihak perusahaan yang merasa memiliki lahan tersebut untuk menggugat. Asal di ketahui saja ya, bahwa lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Rawa Sekip itu merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun di kuasai oleh masyarakat di desa tersebut," tegasnya. (nto)


Berita Lainnya
Dugaan Pelanggaran Upah Lembur PT Banura, SPN Dumai: Ini Kejahatan terhadap Manusia
Satpol PP Pekanbaru Bentrok dengan Pedagang Pasar Sukaramai, Larshen Yunus: Ini Memalukan
DPD PWRI Riau Serahkan SK Kepengurusan DPC PWRI Siak
DPC PWRI Dumai Apresiasi Wako-Wawako Dumai Telah Komitmen Tunaikan Salah Satu Janjinya
Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Tinjau Swab Masal di Rokan Hulu
Bupati Zukri Desak Kontraktor Rigid Jalintim Hentikan Pekerjaan, Jika Tak Bisa Lancarkan Lalin
Dedek Fernanda Maju Sebagai Kandidat Untuk Kota Dumai Sebagai Ketua Karang Taruna
Petani Sawit di Inhu Tuntut Pertanggungjawaban Ketua dan BP Koperasi
Anton: Alhamdulilah Riau Diamanahkan Sebagai Tuan Rumah Rakernas DPP PUJAKESUMA 2023 Mendatang
Waka Polres Inhu Pimpin Apel Pos Satkamling
Pastikan Program Pemerintah Terlaksana, Kapolres Inhu Tinjau Lokasi Vaksinasi
Jelang HUT Bhayangkara ke - 79, Kapolres Rohil Didampingi Ketua Bhayangkari Gelar Silaturahmi Dengan Pensiunan, Warakauri dan Dhuafa