LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kuasa hukum masyarakat Desa Sungai Raya, Alnasri Nasution SH kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 mengatakan, bahwa batas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari (ASL) yang sudah di take over ke PT Mentari telah di batas dengan parit besar.
Parit besar itu di buat oleh masyarakat dan di beberapa titik telah di pasang papan plang nama bertuliskan 'Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya'. Kemudian pada papan plang tersebut juga bertuliskan LBH Indragiri, selaku kuasa hukum dan juga di cantumkan nomor telepon nomor LBH Indragiri.
"Pada waktu pekan kemarin saya sudah bertemu dengan GM PT Mentari, atas nama Subowo di lokasi sengketa itu. Mereka berjanji tidak akan masuk ke areal lahan milik masyarakat. Jika ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya maka PT Mentari dapat menguhubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat. Saya sudah berikan kartu nama saya kepada Subowo," terang Alnasri.
Alnasri menambahkan, dengan masuknya alat berat escavator merek Sanny ke lahan masyarakat untuk menggarap pada Rabu 24 Maret 2021 lalu itu sudah terjadi dua kali.
Namun yang keduanya itu nyaris terjadi bentrokan berdarah. Sebab, saat itu karyawan (centeng) yang berjumlah 30 orang dari Provinsi NTB itu di persenjatai berupa pedang samurai dan juga golok untuk masing-masing centeng.
"PT Mentari mengaku sudah membeli lahan tersebut dari PT Alam Sari Lestari, sehingga mereka melakukan penggarapan yang merupakan lahan milik masyarakat Desa Sungai Raya. Sehingga di lokasi tersebut nyaris terjadi bentrokan," jelasnya.
Alnasri mengaku sudah berupaya maksimal sehingga tidak terjadi bentrokan di lapangan. Kendati saat itu emosi dari kedua kelompok massa sudah tidak dapat terbendung lagi.
"Kalau sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan pihak perusahaan yang merasa memiliki lahan tersebut untuk menggugat. Asal di ketahui saja ya, bahwa lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Rawa Sekip itu merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun di kuasai oleh masyarakat di desa tersebut," tegasnya. (nto)


Berita Lainnya
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Inhu Menampilkan Kearifan Lokal
BLT Warga Pekanbaru Terdampak Covid-19 Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
Dandim 0320/Dumai: Untuk Memastikan Kelengkapan Investaris Prajurit Maupun PNS TNI AD
Kelalaian PT Meridan Sejati Surya Plantation Cemari Laut Dumai dengan Tumpahan CPO
Lantik 134 Bintara Polri Gelombang I, Wakapolda : Pegang Teguh Dan Amalkan Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Hari Ini Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda: Keselamatan Adalah Yang Utama
Sembako dan Kebutuhan Nutrisi untuk Santri Penghafal Al Quran
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
Wabup Rohul Ingatkan Agar Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
Limbah Diduga Berbahaya Dibuang ke Anak Sungai oleh PKS PT SJML