LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kuasa hukum masyarakat Desa Sungai Raya, Alnasri Nasution SH kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 mengatakan, bahwa batas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari (ASL) yang sudah di take over ke PT Mentari telah di batas dengan parit besar.
Parit besar itu di buat oleh masyarakat dan di beberapa titik telah di pasang papan plang nama bertuliskan 'Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya'. Kemudian pada papan plang tersebut juga bertuliskan LBH Indragiri, selaku kuasa hukum dan juga di cantumkan nomor telepon nomor LBH Indragiri.
"Pada waktu pekan kemarin saya sudah bertemu dengan GM PT Mentari, atas nama Subowo di lokasi sengketa itu. Mereka berjanji tidak akan masuk ke areal lahan milik masyarakat. Jika ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya maka PT Mentari dapat menguhubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat. Saya sudah berikan kartu nama saya kepada Subowo," terang Alnasri.
Alnasri menambahkan, dengan masuknya alat berat escavator merek Sanny ke lahan masyarakat untuk menggarap pada Rabu 24 Maret 2021 lalu itu sudah terjadi dua kali.
Namun yang keduanya itu nyaris terjadi bentrokan berdarah. Sebab, saat itu karyawan (centeng) yang berjumlah 30 orang dari Provinsi NTB itu di persenjatai berupa pedang samurai dan juga golok untuk masing-masing centeng.
"PT Mentari mengaku sudah membeli lahan tersebut dari PT Alam Sari Lestari, sehingga mereka melakukan penggarapan yang merupakan lahan milik masyarakat Desa Sungai Raya. Sehingga di lokasi tersebut nyaris terjadi bentrokan," jelasnya.
Alnasri mengaku sudah berupaya maksimal sehingga tidak terjadi bentrokan di lapangan. Kendati saat itu emosi dari kedua kelompok massa sudah tidak dapat terbendung lagi.
"Kalau sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan pihak perusahaan yang merasa memiliki lahan tersebut untuk menggugat. Asal di ketahui saja ya, bahwa lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Rawa Sekip itu merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun di kuasai oleh masyarakat di desa tersebut," tegasnya. (nto)


Berita Lainnya
Polres Gerak Cepat Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Kata K-SPSI Inhu
Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja
Naik Vespa, Kapolres dan PJU Polres Inhu Tinjau Pospam
Polwan Polres Dumai Laksanakan Bakti Sosial Dengan Sasaran Tempat Ibadah
Kompolnas RI dan Kapolda Riau Kunjungi Mako Brimob
Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR
KPI RU II Dumai Raih Penghargaan DLHK Provinsi Riau
Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan
Semarak Silaturahmi Akbar FIA Unilak: Reuni Lintas Generasi dalam Balutan Musik dan Kebersamaan
Komitmen Berantas Mafia Tanah, Dr YK Yakin Kepada Polda Riau
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
Jelang Hari Raya Idul Fitri, PT Sumber Kencana Inhu Bagikan Bingkisan Sembako