Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
PANTAUNEWS, DUMAI - Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespon instruksi Kapolda Riau, Polres Dumai menggelar kegiatan Patroli Tim RAGA dan Patroli Blue Light pada Sabtu malam, 17 Mei 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Dumai.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari dan melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.
"Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKBP Hardi Dinata.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan patroli ini sejalan dengan amanat Pasal 14 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan tugas pokok Polri dalam melaksanakan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) demi terwujudnya harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Patroli Tim RAGA dan Blue Light juga memberikan efek deterrence bagi para pelaku kejahatan. Kehadiran personel berseragam dan patroli bersinar biru di malam hari mampu mencegah niat buruk oknum yang hendak melakukan tindakan kriminal,” tambah Kapolres Dumai.
Sasaran patroli antara lain pusat keramaian masyarakat seperti kegiatan Car Free Night, titik-titik rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta ruas jalan rawan kecelakaan lalu lintas. Personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas dan sambang ke masyarakat.
"Hingga patroli berakhir, alhamdulillah tidak ditemukan gangguan menonjol. Situasi kamtibmas dan arus lalu lintas tetap kondusif dan terkendali," terang AKBP Hardi Dinata. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung tanpa kendala.
Menurutnya, keberhasilan patroli malam ini merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat Dumai.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama menjaga kota ini tetap aman dan damai,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus merupakan pelaksanaan dari perintah Kapolda Riau agar seluruh jajaran Polres menggelar patroli malam dengan mengedepankan fungsi dasar Polri dalam perlindungan dan pelayanan publik.
"Nilai-nilai tugas kepolisian itu bersifat universal, berlaku di seluruh dunia. Intinya adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Di mana pun Polri berada, nilai ini harus dijaga,” ungkap AKBP Hardi Dinata.
Dalam patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui serta melakukan pemeriksaan terhadap individu atau barang yang dianggap mencurigakan. Hal ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menekan angka kriminalitas.
AKBP Hardi Dinata juga menyampaikan bahwa patroli akan terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan pada akhir pekan maupun hari-hari besar.
Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan rasa aman secara nyata dan menurunkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Dumai. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjaga untuk menghadirkan lingkungan yang tenteram dan nyaman bagi semua.


Berita Lainnya
Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum
Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas
KPK Diminta Tak Tebang Pilih, Bongkar Tuntas Dugaan Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang