• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

PantauNews

Jumat, 22 Mei 2020 11:20:00 WIB
Cetak


Dumai,PantauNews.co.id - Berdasarkan Keputusan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Kota Dumai Terhitung Mulai Tanggal 18 Mei 2020 Hingga 31 Mei 2020 Mendatang Sebagai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.


 Sat Lantas Polres Dumai Bersama Seluruh Personil Gabungan Yang Tergabung Dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai Melaksanakan Penegakan Hukum Di Jalan Terhadap Masyarakat Yang Melanggar Peraturan Walikota Dumai, Senin (18/05/2020) Malam.


Namun Upaya Penegakan Hukum Yakni Penindakan Dengan Teguran Terhadap Masyarakat Yang Tidak Memenuhi Peraturan Di Chek Point Jalan Jendral Sudirman Tepatnya Didepan Hotel Grand Zuri Didatangi Oleh Sekelompok Masyarakat Yang Berusaha Serta Memaksa Menghentikan Kegiatan Yang Sedang Berlangsung Dengan Cara Memindahkan Water Barrier Dan Plang Pengumuman Sehingga Petugas Tidak Dapat Melaksanakan Tugas Sebagaimana Mestinya.


Berdasarkan Kejadian Tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 (Dua) Tersangka Yang Dengan Sengaja Memprovokasi Dan Menggerakkan Sejumlah Orang Untuk Melakukan Perlawanan Terhadap Personil Gabungan Yang Tergabung Dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai Yang Sedang Menjalankan Tugas.


"Tersangka Yang Berhasil Diamankan Ialah FD Alias SA Bin MJ (40) Seorang Buruh Yang Merupakan Warga Jalan Jendral Sudirman Gg. Kampung Baru I Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Dan AS Alias AD Bin Alm. DR (36) Yang Merupakan Warga Jalan Jendral Sudirman Gg. Kampung Baru I Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur," Jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H Didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP DHANI ANDIKA KARYA GITA, S.I.K Pada Pelaksanaan Press Conference, Kamis (21/05/2020) Malam.


Bersama Kedua Tersangka, Lanjut Kapolres Dumai, Turut Diamankan Sejumlah Barang Bukti Yakni 4 (Empat) Buah Water Barier Orange, 2 (Dua) Buah Plang Kegiatan PSBB, 3 (Tiga) Buah Trafic Kun, 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Tugas, 1 (Satu) Helai Baju Kaus Lengan Pendek Warna Biru Bermotif Garis-Garis Yang Bertuliskan Volcom, 1 (Satu) Buah Topi Warna Biru Dongker, 1 (Satu) Helai Celana Jeans, 1 (Satu) Helai Baju Kaos Lengan Panjang Kombinasi Warna Hitam Warna Merah Merk Duxman, 1 (Satu) Buah Topi Warna Biru Merah, 1 (Satu) Helai Celana Jeans Dan 1 (Satu) Helai Jaket Jeans Warna Biru.


Menanggapi Kejadian Tersebut, Kapolres Dumai Menghimbau Terhadap Seluruh Masyarakat Kota Dumai Agar Dapat Mematuhi Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Kota Dumai Dan Jangan Melakukan Tindakan Yang Melanggar Ataupun Melawan Hukum.


"Hal Tersebut Tentunya Sejalan Dengan Apa Yang Disampaikan Oleh Gubernur Riau Pada Kunjungannya Di Kota Dumai Beberapa Waktu Lalu Yang Mengatakan Bahwa PSBB Merupakan Langkah Pemerintah Untuk Menyelamatkan Rakyat. Apabila Masyarakat Dapat Bekerjasama Dengan Mendisiplinkan Diri Dalam Mematuhi Seluruh Himbauan Dan Peraturan Pemerintah, Kita Sangat Berharap Pelaksanaan PSBB Tidak Perlu Diperpanjang Dan Semoga Wabah Pandemi Covid-19 Segera Berakhir Dari Seluruh Daerah Di Indonesia Khususnya Provinsi Riau Dan Kota Dumai," Tutup Kapolres Dumai.


Editor: Erwin Komeng


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Lakukan Tindak Pidana Pencurian, Warga Tanjung Palas Dibekuk Polsek Dumai Barat

Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung

Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved