• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

PantauNews

Jumat, 22 Mei 2020 11:20:00 WIB
Cetak


Dumai,PantauNews.co.id - Berdasarkan Keputusan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Kota Dumai Terhitung Mulai Tanggal 18 Mei 2020 Hingga 31 Mei 2020 Mendatang Sebagai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.


 Sat Lantas Polres Dumai Bersama Seluruh Personil Gabungan Yang Tergabung Dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai Melaksanakan Penegakan Hukum Di Jalan Terhadap Masyarakat Yang Melanggar Peraturan Walikota Dumai, Senin (18/05/2020) Malam.


Namun Upaya Penegakan Hukum Yakni Penindakan Dengan Teguran Terhadap Masyarakat Yang Tidak Memenuhi Peraturan Di Chek Point Jalan Jendral Sudirman Tepatnya Didepan Hotel Grand Zuri Didatangi Oleh Sekelompok Masyarakat Yang Berusaha Serta Memaksa Menghentikan Kegiatan Yang Sedang Berlangsung Dengan Cara Memindahkan Water Barrier Dan Plang Pengumuman Sehingga Petugas Tidak Dapat Melaksanakan Tugas Sebagaimana Mestinya.


Berdasarkan Kejadian Tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 (Dua) Tersangka Yang Dengan Sengaja Memprovokasi Dan Menggerakkan Sejumlah Orang Untuk Melakukan Perlawanan Terhadap Personil Gabungan Yang Tergabung Dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai Yang Sedang Menjalankan Tugas.


"Tersangka Yang Berhasil Diamankan Ialah FD Alias SA Bin MJ (40) Seorang Buruh Yang Merupakan Warga Jalan Jendral Sudirman Gg. Kampung Baru I Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Dan AS Alias AD Bin Alm. DR (36) Yang Merupakan Warga Jalan Jendral Sudirman Gg. Kampung Baru I Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur," Jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H Didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP DHANI ANDIKA KARYA GITA, S.I.K Pada Pelaksanaan Press Conference, Kamis (21/05/2020) Malam.


Bersama Kedua Tersangka, Lanjut Kapolres Dumai, Turut Diamankan Sejumlah Barang Bukti Yakni 4 (Empat) Buah Water Barier Orange, 2 (Dua) Buah Plang Kegiatan PSBB, 3 (Tiga) Buah Trafic Kun, 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Tugas, 1 (Satu) Helai Baju Kaus Lengan Pendek Warna Biru Bermotif Garis-Garis Yang Bertuliskan Volcom, 1 (Satu) Buah Topi Warna Biru Dongker, 1 (Satu) Helai Celana Jeans, 1 (Satu) Helai Baju Kaos Lengan Panjang Kombinasi Warna Hitam Warna Merah Merk Duxman, 1 (Satu) Buah Topi Warna Biru Merah, 1 (Satu) Helai Celana Jeans Dan 1 (Satu) Helai Jaket Jeans Warna Biru.


Menanggapi Kejadian Tersebut, Kapolres Dumai Menghimbau Terhadap Seluruh Masyarakat Kota Dumai Agar Dapat Mematuhi Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Kota Dumai Dan Jangan Melakukan Tindakan Yang Melanggar Ataupun Melawan Hukum.


"Hal Tersebut Tentunya Sejalan Dengan Apa Yang Disampaikan Oleh Gubernur Riau Pada Kunjungannya Di Kota Dumai Beberapa Waktu Lalu Yang Mengatakan Bahwa PSBB Merupakan Langkah Pemerintah Untuk Menyelamatkan Rakyat. Apabila Masyarakat Dapat Bekerjasama Dengan Mendisiplinkan Diri Dalam Mematuhi Seluruh Himbauan Dan Peraturan Pemerintah, Kita Sangat Berharap Pelaksanaan PSBB Tidak Perlu Diperpanjang Dan Semoga Wabah Pandemi Covid-19 Segera Berakhir Dari Seluruh Daerah Di Indonesia Khususnya Provinsi Riau Dan Kota Dumai," Tutup Kapolres Dumai.


Editor: Erwin Komeng


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya

KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved