• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:34:22 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil membekuk 7 (tujuh) Pelaku Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Jumat (11/6/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Sungai Sembilan dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Sabtu (12/06/2021) malam, aksi premanisme dengan cara melakukan Pungli menggunakan karcis senilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 15.00,- (Lima Belas Ribu Rupiah) yang sangat meresahkan tersebut berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, adapun 7 (tujuh) tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku Ketua Koperasi dan Orang Yang Mempekerjakan Terhadap Anggota Koperasi Dalam Kegiatan Pungli Serta Orang Yang Menerima Hasil Dari Kegiatan Pungli. Kemudian JH (19) berperan sebagai Orang Yang Melaksanakan Dilapangan Sebagai Tukang Kutip Terhadap Supir, dan JH (19) bertugas pada Shift Malam.

Kemudian, lanjut Kapolres Dumai, AM (26) berperan sebagai Tukang Kutip dan Pengumpul Uang Pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada AR (53). Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai Koordinator Lapangan dan Menerima Hasil Pungli. Kemudian HB (42) dann HM (52) memiliki peran sebagai Koordinator Lapangan Yang Menyelesaikan Persoalan Apabila Ada Supir Yang Komplain dan Menerima Hasil Pungli.

"Bersama 7 (tujuh) tersangka, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah), Karcis Jasa Penyiraman Jalan dan Karcis Jasa Parkir Tepi Jalan Umum," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan. Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke Area Perusahaan tujuan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 7 (tujuh) Tersangka Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis Dijerat Pasal 368 Jo 335 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman.

"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Tergantung di Atas Pohon

Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved