• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:34:22 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil membekuk 7 (tujuh) Pelaku Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Jumat (11/6/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Sungai Sembilan dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Sabtu (12/06/2021) malam, aksi premanisme dengan cara melakukan Pungli menggunakan karcis senilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 15.00,- (Lima Belas Ribu Rupiah) yang sangat meresahkan tersebut berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, adapun 7 (tujuh) tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku Ketua Koperasi dan Orang Yang Mempekerjakan Terhadap Anggota Koperasi Dalam Kegiatan Pungli Serta Orang Yang Menerima Hasil Dari Kegiatan Pungli. Kemudian JH (19) berperan sebagai Orang Yang Melaksanakan Dilapangan Sebagai Tukang Kutip Terhadap Supir, dan JH (19) bertugas pada Shift Malam.

Kemudian, lanjut Kapolres Dumai, AM (26) berperan sebagai Tukang Kutip dan Pengumpul Uang Pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada AR (53). Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai Koordinator Lapangan dan Menerima Hasil Pungli. Kemudian HB (42) dann HM (52) memiliki peran sebagai Koordinator Lapangan Yang Menyelesaikan Persoalan Apabila Ada Supir Yang Komplain dan Menerima Hasil Pungli.

"Bersama 7 (tujuh) tersangka, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah), Karcis Jasa Penyiraman Jalan dan Karcis Jasa Parkir Tepi Jalan Umum," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan. Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke Area Perusahaan tujuan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 7 (tujuh) Tersangka Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis Dijerat Pasal 368 Jo 335 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman.

"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan

Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved