• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:34:22 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil membekuk 7 (tujuh) Pelaku Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Jumat (11/6/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Sungai Sembilan dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Sabtu (12/06/2021) malam, aksi premanisme dengan cara melakukan Pungli menggunakan karcis senilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 15.00,- (Lima Belas Ribu Rupiah) yang sangat meresahkan tersebut berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, adapun 7 (tujuh) tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku Ketua Koperasi dan Orang Yang Mempekerjakan Terhadap Anggota Koperasi Dalam Kegiatan Pungli Serta Orang Yang Menerima Hasil Dari Kegiatan Pungli. Kemudian JH (19) berperan sebagai Orang Yang Melaksanakan Dilapangan Sebagai Tukang Kutip Terhadap Supir, dan JH (19) bertugas pada Shift Malam.

Kemudian, lanjut Kapolres Dumai, AM (26) berperan sebagai Tukang Kutip dan Pengumpul Uang Pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada AR (53). Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai Koordinator Lapangan dan Menerima Hasil Pungli. Kemudian HB (42) dann HM (52) memiliki peran sebagai Koordinator Lapangan Yang Menyelesaikan Persoalan Apabila Ada Supir Yang Komplain dan Menerima Hasil Pungli.

"Bersama 7 (tujuh) tersangka, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah), Karcis Jasa Penyiraman Jalan dan Karcis Jasa Parkir Tepi Jalan Umum," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan. Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke Area Perusahaan tujuan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 7 (tujuh) Tersangka Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis Dijerat Pasal 368 Jo 335 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman.

"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi

Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved