• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

PantauNews

Ahad, 13 Juni 2021 21:34:22 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil membekuk 7 (tujuh) Pelaku Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Jumat (11/6/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, Kapolsek Sungai Sembilan dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada pelaksanaan Press Conference Perihal Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis, Sabtu (12/06/2021) malam, aksi premanisme dengan cara melakukan Pungli menggunakan karcis senilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 15.00,- (Lima Belas Ribu Rupiah) yang sangat meresahkan tersebut berhasil diketahui oleh Sat Reskrim Polres Dumai serta Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, adapun 7 (tujuh) tersangka beserta perannya masing-masing ialah JN (50) selaku Ketua Koperasi dan Orang Yang Mempekerjakan Terhadap Anggota Koperasi Dalam Kegiatan Pungli Serta Orang Yang Menerima Hasil Dari Kegiatan Pungli. Kemudian JH (19) berperan sebagai Orang Yang Melaksanakan Dilapangan Sebagai Tukang Kutip Terhadap Supir, dan JH (19) bertugas pada Shift Malam.

Kemudian, lanjut Kapolres Dumai, AM (26) berperan sebagai Tukang Kutip dan Pengumpul Uang Pungli dari JH (19) untuk kemudian disetor kepada AR (53). Sementara AR (53) dan JF (38) berperan sebagai Koordinator Lapangan dan Menerima Hasil Pungli. Kemudian HB (42) dann HM (52) memiliki peran sebagai Koordinator Lapangan Yang Menyelesaikan Persoalan Apabila Ada Supir Yang Komplain dan Menerima Hasil Pungli.

"Bersama 7 (tujuh) tersangka, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni uang tunai hasil pengutipan dari para supir senilai Rp. 2.716.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah), Karcis Jasa Penyiraman Jalan dan Karcis Jasa Parkir Tepi Jalan Umum," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.I.K dan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

Sementara terkait Modus Operandi, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa para pelaku meminta uang kepada para supir sebagai uang jasa penyiraman jalan. Dan jika tidak diberi, maka supir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke Area Perusahaan tujuan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 7 (tujuh) Tersangka Tindak Pidana Premanisme Dengan Cara Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Menggunakan Karcis Dijerat Pasal 368 Jo 335 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman.

"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran untuk memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk melaporkan seluruh informasi apabila mendapat ataupun melihat adanya aksi Premanisme, Pungli dan berbagai hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang telah terjaga di Kota Dumai," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Gelar Pembekalan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa/i SMA/SMK/MA, Polres Dumai Gandeng PT Jasa Raharja

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 374 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved