DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

ROHIL, PANTAUNEWS- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) menggelar Rapat paripurna dengan agenda pokok penyampaian Ranperda Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun 2025, Rapat dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Batu Enam, Kamis (18/9/2025).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb, dan didampingi wakil ketua ll imam Suroso SE, Wakil Ketua lll Basiran Nur Efendi, SE MIP, serta dihadiri oleh Sekwan DPRD Rohil Budi Fitriadi Ssos, Kabag persidangan Julianda Ssos, ketua Fraksi dan anggota DPRD Rohil. Sementara pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam, Sekretaris daerah H Fauzi Erizal, Ssos MSi, para Asisten, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kaban, Sekretaris dan Kabag.
Ketua DPRD Rohil Ilhami S.Tr.Keb yang memimpin Rapat paripurna mengatakan
rapat paripurna yang dilaksanakan sesuai pengumuman sekretaris DPRD dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 orang dari seluruh unsur-unsur fraksi sesuai pasal 149 ayat 1 huruf c peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan.
Kemudian, Lanjutnya "Atas rancangan peraturan daerah yang diajukan dengan memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah dan hasil rapat Badan musyawarah DPRD kabupaten Hilir tanggal 17 september 2025 perlu diadakan penyampaian secara resmi oleh Bupati dalam rapat paripurna kecuali atas dan Perda yang belum selesai dibahas tidak perlu diajukan kembali karena telah diajukan pada tahun sidang sebelumnya," Ucap Ilhami
" Berikut kami sampaikan kepada forum rapat dewan terhormat bahwa penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Hilir tahun 2025 2029 yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna pada hari ini akan disampaikan bersamaan dengan pemaparan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh Bupati rotan Hilir.
Kemudian, Tambah Ilhami "Penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD sebagai perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Hilir tahun anggaran 2025," Timpalnya.
Sementara itu, Bupati Rohil H Bistamam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah mengangendakan rapat paripurna yang merupakan sebagai bukti adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam kesamaan pandangan dan langkah konkret untuk percepatan penyusunan RPJMD.
" Kami atas nama pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan ini merupakan sebagai bukti adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam kesamaan pandangan dan langkah konkret untuk percepatan penyusunan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2029 kita sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD tahun 2025, dan program prioritas yang dijabarkan secara teratur dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah yang akan bermuara pada perekonomian masyarakat," Ucap Bupati Rohil.
Lanjut Bupati" Tahapan demi tahapan penyesuaian penyusunan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025- 2029 telah dilakukan melalui tahapan konsultasi dokumen perencanaan awal ke gubernur dilanjutkan dengan penyempurnaan tahapan rancangan awal dan dengan memperhatikan pemangku kepentingan, dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah, kita sangat berharap RPJMD ini dapat segera kita selesaikan secara berkualitas dan menjadi langkah awal kita untuk Rokan Hilir lebih sehat, maju dan bermartabat," Kata Bupati
" Sidang dewan yang terhormat awal dari keseluruhan proses tersebut adalah pembahasan rancangan dan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD yang sesuai ketentuan dengan dukungan DPRD dan komunikasi intensif antara lembaga, kita meyakinkan bahwa keseluruhan rangkaian tahapan ini dapat diselesaikan dengan baik," Ungkap Bupati, (HSY).
Berita Lainnya
Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor