• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Wisma Cemara, Dari Upah Murah hingga PHK Sepihak

PantauNews

Senin, 22 Juni 2026 17:30:44 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai menerima laporan sekaligus permohonan pendampingan dari seorang pekerja yang berstatus resepsionis di Wisma Cemara terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta jam kerja dan upah lembur yang diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Permohonan pendampingan tersebut diajukan melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 002/SKK/KC-FSPMI-DUMAI/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026. Pekerja atas nama Siska Ardilla secara resmi meminta pendampingan kepada FSPMI Kota Dumai atas permasalahan hubungan industrial yang dialaminya selama bekerja di Wisma Cemara. 

Siska Ardilla menyampaikan bahwa dirinya telah bekerja sebagai resepsionis selama kurang lebih enam tahun. Namun, menurut pengakuannya, hubungan kerja berakhir tanpa adanya pemberitahuan maupun surat tertulis dari pihak pengusaha. 

“Saya ditelfon terus dimaki maki di suruh jangan masuk lagi, dengan tuduhan saya menggelapkan uang sebesar 1 juta rupiah, sementara uang tersebut uang tips yang diberikan oleh tamu ulang menempati beberapa kamar,” terang Siska. 

Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi awal terhadap laporan yang diterima guna mempelajari kondisi hubungan kerja yang dialami pekerja tersebut. 

“Setelah kita lakukan konsulidasi pekerja telah bekerja selama lebih kurang 6 tahun, tidak memiliki kontrak kerja, upahnya kisaran 1,3 s/d 1,4 juta per bulan, tanpa jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, bekerja selama 8 jam per hari, libur hanya di hari Minggu. Hal tersebut terindikasi adanya upah lembur yang apabila diberikan sudah bisa dipastikan jauh dari ketentuan upah lembur yang diatur perundang-undangan,” ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi. 

Sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan, FSPMI Kota Dumai telah mengagendakan undangan perundingan bipartit pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026 dengan mengundang pihak Wisma Cemara untuk mencari solusi atas persoalan yang dilaporkan pekerja. 

“Kita melakukan undangan bipartit I untuk tanggal 24 Juni 2026 ke depan kepada pihak Wisma Cemara sebagai upaya awal penyelesaian permasalahan,” kata Mhd Alfien Dicky Khasogi. 

Selain itu, FSPMI Kota Dumai juga menyatakan akan menempuh langkah koordinasi dengan instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang ditemukan. 

“Terkait pelanggaran upah di bawah Upah Minimum Kota kita akan coba laporkan ke Pejabat Pengawas (Wasnaker) pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan juga akan berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan yang ada di Polres setempat. Jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan sudah sepatutnya menjadi pengawalan dan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tutupnya.


Sumber : Rilis Rrsmi FSPMI Kota Dumai /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru

Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban

Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Terkini +INDEKS

Challenge Surat Ad Dhuha Demi Miras, Sounds Project Sampaikan Klarifikasi

12 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026
10 Agustus 2026
15 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Sukses Ikuti Sidang Skripsi
10 Agustus 2026
Camaba STAI Ar Ridho Gelombang l TA 2026-2027 Ikuti Tes Masuk TKA dan Wawancara
10 Agustus 2026
Pelayanan Publik Berkualitas Dimulai dari Disiplin, Pesan Camat Dumai Timur dalam Apel Sekecamatan
10 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan MBG, Yayasan Mahudun Jenguk dan Santuni Siswa SMPN 2 Dumai yang Cedera Futsal
08 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat Bersama Lurah Laksanakan Sambang Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran
07 Agustus 2026
Di Hari Kedua Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas Dlh
07 Agustus 2026
Sudah hampir 1 bulan Tragedi di perairan Industri Tanjung Buton belum ada Kejelasan ada apa dengan Satpolairud polres Siak
07 Agustus 2026
Gercep Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung Bersih Bersih Kecamatan Bangko
07 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 381 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 338 Kali
SMKN 2 Dumai Kembali Jadi Sekolah Favorit, Tingginya Minat Pendaftar Cerminkan Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 230 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 282 Kali
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved