• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai

PantauNews

Sabtu, 15 Maret 2025 18:02:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai mengambil langkah tegas dengan membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR bagi pekerja yang tidak menerima hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan pekerja yang mengeluhkan tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja, meski sudah ada himbauan dari Wali Kota Dumai agar semua perusahaan memenuhi kewajiban ini. 

Posko ini terutama ditujukan bagi pekerja di perusahaan kontrak yang beroperasi di lingkungan perusahaan multinasional, seperti: 

• PT Ivomas 

• PT PAA 

• Apical Group 

• Wilmar Group 

• Musim Mas Group 

• Sinarmas Group 

• Dan lainnya 

Tak hanya itu, posko juga terbuka bagi pekerja di berbagai sektor lain seperti distribusi, kuliner, minimarket, tekstil, dan sebagainya yang mengalami kendala serupa.


THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan masa kerja dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah telah menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban ini, karena THR sangat penting bagi kesejahteraan pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya. 

Namun, kenyataannya, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan, terutama di sektor kontrak dan outsourcing. Beberapa pekerja bahkan mengaku mendapat ancaman PHK atau pemotongan upah jika bersikeras menuntut hak mereka. 

Untuk membantu pekerja mendapatkan hak mereka, SPN Dumai membuka Posko Pengaduan THR yang berlokasi di: Jalan Sei Masang No. 118A, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. 

Pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dapat langsung datang ke posko atau menghubungi kontak berikut:  

Kontak Person: 

Alvien

+62 813-7408-4224

Marjoni
+62 813-7363-0129 

arman wiliansyah
+62 812-7630-4726 

hermalimda purwaningsih
+62 812-6133-0887

Mereka akan mendampingi pekerja dalam mengajukan keluhan dan menindaklanjuti permasalahan ini kepada pihak berwenang.


Serikat Pekerja Nasional menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal setiap laporan yang masuk hingga hak pekerja benar-benar terpenuhi. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dirugikan. THR bukanlah bonus, melainkan hak yang harus diberikan oleh perusahaan sesuai aturan yang ada. Kami akan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pemerintah dan instansi terkait," ujar M Alvien Kasogi , Ketua SPN  Kota Dumai Dumai. 

SPN juga mengimbau para pekerja untuk tidak takut melapor jika hak mereka tidak dipenuhi. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan lebih banyak pekerja mendapatkan THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

Dengan dibukanya posko ini, SPN berharap perusahaan-perusahaan di Dumai, khususnya yang beroperasi di sektor multinasional dan kontrak, lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan. Jika kasus serupa terus berulang setiap tahun, maka sanksi tegas harus diterapkan agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan. 

Bagi para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, jangan ragu untuk melaporkan kasus ke posko pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti. 

THR adalah hak pekerja, bukan sekadar kebaikan hati perusahaan.
 

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jokowi Minta Sistem Informasi RS Rujukan Corona Dibangun

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Serda Roni Sandra Pasang Poster Imbauan Bersama

LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi

Dalam Rangka Hardiknas, Sukacita Murid SD 143 dan SD 77 Dikunjungi Kapolda dan Danrem

Dugaan Korupsi Pemukiman Transmigrasi di Inhil, PPTK Dijebloskan ke Penjara KPA Jadi Tahanan Kota

Ketum MCI: Kita Harus Terus Mencoba Eksis Diberbagai Bidang

Mobil Dinas Plat Merah Diganti Jadi Plat Hitam, Kabid PUPR Kampar Pasrah Jika Ditarik

APICAL Serahkan Bantuan Buku ke Sekolah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai

Hentikan Penyelidikan 36 Kasus di KPK, Ali Fikri: Ini Bukanlah Praktik yang Baru

Setda: Hasil Pemeriksaan BPK Belum Tuntas Bagaimana Bisa jadi Temuan

Cinta di Gerbang Pesantren: Kisah Dramatis Botox dan Ning Lilik

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved