• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai

PantauNews

Sabtu, 15 Maret 2025 18:02:33 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai mengambil langkah tegas dengan membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR bagi pekerja yang tidak menerima hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan pekerja yang mengeluhkan tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja, meski sudah ada himbauan dari Wali Kota Dumai agar semua perusahaan memenuhi kewajiban ini. 

Posko ini terutama ditujukan bagi pekerja di perusahaan kontrak yang beroperasi di lingkungan perusahaan multinasional, seperti: 

• PT Ivomas 

• PT PAA 

• Apical Group 

• Wilmar Group 

• Musim Mas Group 

• Sinarmas Group 

• Dan lainnya 

Tak hanya itu, posko juga terbuka bagi pekerja di berbagai sektor lain seperti distribusi, kuliner, minimarket, tekstil, dan sebagainya yang mengalami kendala serupa.


THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan masa kerja dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah telah menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban ini, karena THR sangat penting bagi kesejahteraan pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya. 

Namun, kenyataannya, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan, terutama di sektor kontrak dan outsourcing. Beberapa pekerja bahkan mengaku mendapat ancaman PHK atau pemotongan upah jika bersikeras menuntut hak mereka. 

Untuk membantu pekerja mendapatkan hak mereka, SPN Dumai membuka Posko Pengaduan THR yang berlokasi di: Jalan Sei Masang No. 118A, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. 

Pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dapat langsung datang ke posko atau menghubungi kontak berikut:  

Kontak Person: 

Alvien

+62 813-7408-4224

Marjoni
+62 813-7363-0129 

arman wiliansyah
+62 812-7630-4726 

hermalimda purwaningsih
+62 812-6133-0887

Mereka akan mendampingi pekerja dalam mengajukan keluhan dan menindaklanjuti permasalahan ini kepada pihak berwenang.


Serikat Pekerja Nasional menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal setiap laporan yang masuk hingga hak pekerja benar-benar terpenuhi. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dirugikan. THR bukanlah bonus, melainkan hak yang harus diberikan oleh perusahaan sesuai aturan yang ada. Kami akan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pemerintah dan instansi terkait," ujar M Alvien Kasogi , Ketua SPN  Kota Dumai Dumai. 

SPN juga mengimbau para pekerja untuk tidak takut melapor jika hak mereka tidak dipenuhi. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan lebih banyak pekerja mendapatkan THR tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

Dengan dibukanya posko ini, SPN berharap perusahaan-perusahaan di Dumai, khususnya yang beroperasi di sektor multinasional dan kontrak, lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan. Jika kasus serupa terus berulang setiap tahun, maka sanksi tegas harus diterapkan agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan. 

Bagi para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, jangan ragu untuk melaporkan kasus ke posko pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti. 

THR adalah hak pekerja, bukan sekadar kebaikan hati perusahaan.
 

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?

Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya

Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya

Tebar Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Takjil di Perbatasan

Bersama Walikota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama

Demi Kesembuhan, Pasien Rela Melewati Lorong Gang Sempit

Karang Taruna Cimone Jaya Berikan Bantuan Korban Banjir

Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat

Kekurangan Personel, Dishub Pekanbaru Sulit Atasi Parkir Liar

Mobil Tonase Sawit Putar Haluan, Dishub Dumai Ultimatum Pemilik Ramp

Kondisi Bangunan SDN 006 Ulak Patian Memprihatian, Murid Belajar Berlantaikan Tanah

Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved