• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?

PantauNews

Kamis, 24 Agustus 2023 23:56:23 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU -- Kembali, tabir misteri dugaan kasus penipuan sekaligus kejahatan perbankan mulai marak di Kota Pekanbaru.

Salah satunya diduga kuat terjadi di internal Kantor Pusat Bank Central Asia (BCA) di Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, persis disebrang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau.

Kasus yang bermula dari niatan 9 (sembilan) orang bersaudara (kakak beradik kandung) yang ingin mengurus dan atau mengklaim pencairan uang sekitar sebesar Rp.43 Juta di rekening kedua orangtua kandungnya yang sudah meninggal, justru terkesan dipersulit.

Berbagai upaya telah dilakukan masing-masing dari kesembilan bersaudara kandung tersebut, namun yang didapat justru diperlakukan aneh dari pihak BCA Pekanbaru. Mulai dari penyampaian informasi terkait persyaratan yang berbeda-beda, antrian yang begitu menghabiskan waktu hingga dugaan niat buruk dari pihak bank ini terkesan mempersulit keadaan.

Seperti upaya pada Hari Rabu (23/8/2023) yang lalu, 'janda miskin' yang menjadi korban itu mengajak Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini terlibat untuk membantunya.

Melalui rekan jurnalis senior Sabam Tanjung, lantas seorang ibu berambut pirang itu mendapat kuasa pendampingan hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Sesampainya di Komplek Gedung BCA Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, rombongan keluarga ahli waris beserta Ketua KNPI Provinsi Riau langsung bergegas menuju lantai 1 (satu), lalu mengambil nomor antrian.

Berselang hampir 30 menit kemudian, Ketua KNPI Provinsi Riau bersama ahli waris itu langsung duduk berhadapan dengan Customer Service (CS) BCA.

Argumentasi pun disampaikan Ketua Larshen Yunus, namun CS yang awalnya menerima maksud dan tujuan mereka, justru langsung pergi menuju ruang pimpinan.

Hampir 40 menit berlalu, akhirnya muncul lelaki setengah tua yang bernama Kasim. Pria itu mengaku Pimpinan di BCA dan dengan percaya dirinya membuka Layar komputer seraya menunjukkan poin-poin peraturan yang berlaku dari Bank yang dipimpinnya.

Dugaan modus kejahatan perbankan mulai terendus dan aroma busuk pun mulai tercium. Penyampaian Kasim yang awalnya merasa seperti orang paling benar dan pintar, akhirnya terjebak dengan narasi yang menyesatkan. Kalimat dan penyampaiannya justru tidak mendasar.

Dimintai komentarnya, hari ini Kamis (24/8/2023) Larshen Yunus selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini mengatakan, bahwa praktek haram kejahatan perbankan mulai ketahuan, BCA Pekanbaru itu wajib menjelaskan permasalahan tersebut. Masyarakat sebagai nasabah harus diberi Informasi yang baik dan benar.

"Ibu ini Janda Miskin merupakan salah satu dari sekian banyak nasabah bank yang tetap Ikhtiar dan pantang menyerah dalam memperjuangkan hak-haknya. Selaku anak kandung dari pemilik buku rekening, ibu ini sudah melengkapi setiap persyaratannya, namun justru pihak Bank bermain-main dengan nasib seseorang. Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) mesti turun tangan. Tolong Janda Miskin ini. Alasan pak Kasim dan CS di BCA ini sangat tidak masuk akal," ujar Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini memastikan, bahwa pihaknya segera lakukan tindakan yang lebih serius lagi. Kasim selaku pimpinan BCA di Bank itu wajib bertanggung jawab atas segala penyampaiannya.

"Ada-ada saja jawaban dan alasan mereka itu. Katanya aturan dari Bank, yakni dari BCA wajib mengikuti penetapan dari institusi sebelumnya, sementara ketika ditanya, Kasim tidak bisa menjawab, terkait syarat pencairan uang atas hak ahli waris itu mesti diteken dan atau ada surat kuasa dari kesembilan Anak, padahal faktanya aturan itu tidak ada tercantum," ungkap Larshen Yunus menegaskan.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator, PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menegaskan, agar pihak BCA jangan bersandiwara. Masyarakat yang menjadi nasabahnya wajib diberikan edukasi sejujurnya.

"Dari kata demi kata, kalimat atas kalimat yang keluar, terkesan pak Kasim tidak mencerminkan Pimpinan di BCA Pekanbaru. Bahasanya selalu ngelantur dan terkesan ngawur ntah kemana. Sementara solusi dan titik terang tak juga disampaikan. Memangnya uang 43 Juta Rupiah lebih milik Janda Miskin ini mau dikemanakan. Kok pihak Bank terkesan aneh seperti ini," tukas Larshen Yunus seraya mempertanyakan.

Ketua KNPI Riau Ajak APH Selidiki Dugaan Kasus Penipuan Janda Miskin di BCA Pekanbaru

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (24/8/2023), lagi-lagi DPD KNPI Provinsi Riau, selaku Induk dari semua Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini memastikan agar pimpinan dari Bank tersebut bersikap.

" Bank wajib mengeluarkan hak-hak yang dimiliki Nasabah, termasuk hak para ahli waris. Kepada APH juga kami minta untuk segera melakukan penyelidikan, apakah kejahatan perbankan ini benar-benar terjadi atau justru berupa niat jahat lainnya. BCA Pekanbaru wajib menghadirkan solusi atas polemik yang dihadapi Janda Miskin tersebut," katanya lagi.

Terpisah, guna menghormati sekaligus menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, media ini mencoba menelusuri nomor HP/WA pimpinan BCA Pekanbaru atas nama Kasim, namun justru yang ditemukan hanya nomor telepon kantor, yang juga enggan diangkat. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Kendal MoU dengan Pihak Ketiga dan Penandatanganan Perbup

Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal

Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210

6 Wakil Rakyat Sukabumi yang Baru Saja Dilantik, Sekelompok Mahasiswa Menyuruh Duduk Diaspal

Selain Jokowi dan Ahok, Prabowo Hadiri Pengukuhan Mega Sebagai Ketum PDIP 2019 - 2024

Kegiatan Donor Darah PMI Dumai Kembali Kerjasama Dengan Apical Dumai

Peduli Sesama, Pemuda Sintong Kembali Laksanakan Bhakti Sosial Berbagi Kepada 21 Masyarakat Kurang Mampu

Terserempet Kereta Api, Anggota DPRD Kendal Meninggal Dunia

Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Bayi Dibuang di Teras Rumah Pak RT, Ibunya Tinggalkan Surat Wasiat

Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak

Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 898 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved