• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?

PantauNews

Kamis, 24 Agustus 2023 23:56:23 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU -- Kembali, tabir misteri dugaan kasus penipuan sekaligus kejahatan perbankan mulai marak di Kota Pekanbaru.

Salah satunya diduga kuat terjadi di internal Kantor Pusat Bank Central Asia (BCA) di Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, persis disebrang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau.

Kasus yang bermula dari niatan 9 (sembilan) orang bersaudara (kakak beradik kandung) yang ingin mengurus dan atau mengklaim pencairan uang sekitar sebesar Rp.43 Juta di rekening kedua orangtua kandungnya yang sudah meninggal, justru terkesan dipersulit.

Berbagai upaya telah dilakukan masing-masing dari kesembilan bersaudara kandung tersebut, namun yang didapat justru diperlakukan aneh dari pihak BCA Pekanbaru. Mulai dari penyampaian informasi terkait persyaratan yang berbeda-beda, antrian yang begitu menghabiskan waktu hingga dugaan niat buruk dari pihak bank ini terkesan mempersulit keadaan.

Seperti upaya pada Hari Rabu (23/8/2023) yang lalu, 'janda miskin' yang menjadi korban itu mengajak Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini terlibat untuk membantunya.

Melalui rekan jurnalis senior Sabam Tanjung, lantas seorang ibu berambut pirang itu mendapat kuasa pendampingan hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Sesampainya di Komplek Gedung BCA Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, rombongan keluarga ahli waris beserta Ketua KNPI Provinsi Riau langsung bergegas menuju lantai 1 (satu), lalu mengambil nomor antrian.

Berselang hampir 30 menit kemudian, Ketua KNPI Provinsi Riau bersama ahli waris itu langsung duduk berhadapan dengan Customer Service (CS) BCA.

Argumentasi pun disampaikan Ketua Larshen Yunus, namun CS yang awalnya menerima maksud dan tujuan mereka, justru langsung pergi menuju ruang pimpinan.

Hampir 40 menit berlalu, akhirnya muncul lelaki setengah tua yang bernama Kasim. Pria itu mengaku Pimpinan di BCA dan dengan percaya dirinya membuka Layar komputer seraya menunjukkan poin-poin peraturan yang berlaku dari Bank yang dipimpinnya.

Dugaan modus kejahatan perbankan mulai terendus dan aroma busuk pun mulai tercium. Penyampaian Kasim yang awalnya merasa seperti orang paling benar dan pintar, akhirnya terjebak dengan narasi yang menyesatkan. Kalimat dan penyampaiannya justru tidak mendasar.

Dimintai komentarnya, hari ini Kamis (24/8/2023) Larshen Yunus selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini mengatakan, bahwa praktek haram kejahatan perbankan mulai ketahuan, BCA Pekanbaru itu wajib menjelaskan permasalahan tersebut. Masyarakat sebagai nasabah harus diberi Informasi yang baik dan benar.

"Ibu ini Janda Miskin merupakan salah satu dari sekian banyak nasabah bank yang tetap Ikhtiar dan pantang menyerah dalam memperjuangkan hak-haknya. Selaku anak kandung dari pemilik buku rekening, ibu ini sudah melengkapi setiap persyaratannya, namun justru pihak Bank bermain-main dengan nasib seseorang. Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) mesti turun tangan. Tolong Janda Miskin ini. Alasan pak Kasim dan CS di BCA ini sangat tidak masuk akal," ujar Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini memastikan, bahwa pihaknya segera lakukan tindakan yang lebih serius lagi. Kasim selaku pimpinan BCA di Bank itu wajib bertanggung jawab atas segala penyampaiannya.

"Ada-ada saja jawaban dan alasan mereka itu. Katanya aturan dari Bank, yakni dari BCA wajib mengikuti penetapan dari institusi sebelumnya, sementara ketika ditanya, Kasim tidak bisa menjawab, terkait syarat pencairan uang atas hak ahli waris itu mesti diteken dan atau ada surat kuasa dari kesembilan Anak, padahal faktanya aturan itu tidak ada tercantum," ungkap Larshen Yunus menegaskan.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator, PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menegaskan, agar pihak BCA jangan bersandiwara. Masyarakat yang menjadi nasabahnya wajib diberikan edukasi sejujurnya.

"Dari kata demi kata, kalimat atas kalimat yang keluar, terkesan pak Kasim tidak mencerminkan Pimpinan di BCA Pekanbaru. Bahasanya selalu ngelantur dan terkesan ngawur ntah kemana. Sementara solusi dan titik terang tak juga disampaikan. Memangnya uang 43 Juta Rupiah lebih milik Janda Miskin ini mau dikemanakan. Kok pihak Bank terkesan aneh seperti ini," tukas Larshen Yunus seraya mempertanyakan.

Ketua KNPI Riau Ajak APH Selidiki Dugaan Kasus Penipuan Janda Miskin di BCA Pekanbaru

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (24/8/2023), lagi-lagi DPD KNPI Provinsi Riau, selaku Induk dari semua Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini memastikan agar pimpinan dari Bank tersebut bersikap.

" Bank wajib mengeluarkan hak-hak yang dimiliki Nasabah, termasuk hak para ahli waris. Kepada APH juga kami minta untuk segera melakukan penyelidikan, apakah kejahatan perbankan ini benar-benar terjadi atau justru berupa niat jahat lainnya. BCA Pekanbaru wajib menghadirkan solusi atas polemik yang dihadapi Janda Miskin tersebut," katanya lagi.

Terpisah, guna menghormati sekaligus menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, media ini mencoba menelusuri nomor HP/WA pimpinan BCA Pekanbaru atas nama Kasim, namun justru yang ditemukan hanya nomor telepon kantor, yang juga enggan diangkat. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT.Pelindo 1 Cabang Dumai salurkan Dana Program Kemitraan

Penjelasan BPIP soal Salam Pancasila Gantikan Assalamualaikum

Aktivis Pendidikan Riau Ikut Bersuara Terkait Pungutan Uang Magang, Mendapat Tanggapan Positif dari Gubernur Riau

Polwan Jajaran Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako

Riau Terbaik Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kekuatan Komunikasi Kepemimpinan yang Menggerakkan Rakyat

Pemdes Pasir Jaya Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksinasi Massal 1000 Dosis

Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan

Kebocoran Pipa Minyak Mentah Milik PT PHR Hebohkan Warga Desa Bangko Bakti, Riau

Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru

Bulat Suara Untuk Amris,Beberapa Organisasi Sosial Menyatakan Sikap

Bupati Matim: Pendataan Penduduk Harus Libatkan Banyak Pihak

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved