• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dugaan Pihak BCA Pekanbaru Mempersulit Ahli Waris Nasabah, Larshen Yunus: Uang Rp43 Juta ini Mau Dikemanakan?

PantauNews

Kamis, 24 Agustus 2023 23:56:23 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU -- Kembali, tabir misteri dugaan kasus penipuan sekaligus kejahatan perbankan mulai marak di Kota Pekanbaru.

Salah satunya diduga kuat terjadi di internal Kantor Pusat Bank Central Asia (BCA) di Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, persis disebrang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau.

Kasus yang bermula dari niatan 9 (sembilan) orang bersaudara (kakak beradik kandung) yang ingin mengurus dan atau mengklaim pencairan uang sekitar sebesar Rp.43 Juta di rekening kedua orangtua kandungnya yang sudah meninggal, justru terkesan dipersulit.

Berbagai upaya telah dilakukan masing-masing dari kesembilan bersaudara kandung tersebut, namun yang didapat justru diperlakukan aneh dari pihak BCA Pekanbaru. Mulai dari penyampaian informasi terkait persyaratan yang berbeda-beda, antrian yang begitu menghabiskan waktu hingga dugaan niat buruk dari pihak bank ini terkesan mempersulit keadaan.

Seperti upaya pada Hari Rabu (23/8/2023) yang lalu, 'janda miskin' yang menjadi korban itu mengajak Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini terlibat untuk membantunya.

Melalui rekan jurnalis senior Sabam Tanjung, lantas seorang ibu berambut pirang itu mendapat kuasa pendampingan hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Sesampainya di Komplek Gedung BCA Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, rombongan keluarga ahli waris beserta Ketua KNPI Provinsi Riau langsung bergegas menuju lantai 1 (satu), lalu mengambil nomor antrian.

Berselang hampir 30 menit kemudian, Ketua KNPI Provinsi Riau bersama ahli waris itu langsung duduk berhadapan dengan Customer Service (CS) BCA.

Argumentasi pun disampaikan Ketua Larshen Yunus, namun CS yang awalnya menerima maksud dan tujuan mereka, justru langsung pergi menuju ruang pimpinan.

Hampir 40 menit berlalu, akhirnya muncul lelaki setengah tua yang bernama Kasim. Pria itu mengaku Pimpinan di BCA dan dengan percaya dirinya membuka Layar komputer seraya menunjukkan poin-poin peraturan yang berlaku dari Bank yang dipimpinnya.

Dugaan modus kejahatan perbankan mulai terendus dan aroma busuk pun mulai tercium. Penyampaian Kasim yang awalnya merasa seperti orang paling benar dan pintar, akhirnya terjebak dengan narasi yang menyesatkan. Kalimat dan penyampaiannya justru tidak mendasar.

Dimintai komentarnya, hari ini Kamis (24/8/2023) Larshen Yunus selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini mengatakan, bahwa praktek haram kejahatan perbankan mulai ketahuan, BCA Pekanbaru itu wajib menjelaskan permasalahan tersebut. Masyarakat sebagai nasabah harus diberi Informasi yang baik dan benar.

"Ibu ini Janda Miskin merupakan salah satu dari sekian banyak nasabah bank yang tetap Ikhtiar dan pantang menyerah dalam memperjuangkan hak-haknya. Selaku anak kandung dari pemilik buku rekening, ibu ini sudah melengkapi setiap persyaratannya, namun justru pihak Bank bermain-main dengan nasib seseorang. Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) mesti turun tangan. Tolong Janda Miskin ini. Alasan pak Kasim dan CS di BCA ini sangat tidak masuk akal," ujar Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini memastikan, bahwa pihaknya segera lakukan tindakan yang lebih serius lagi. Kasim selaku pimpinan BCA di Bank itu wajib bertanggung jawab atas segala penyampaiannya.

"Ada-ada saja jawaban dan alasan mereka itu. Katanya aturan dari Bank, yakni dari BCA wajib mengikuti penetapan dari institusi sebelumnya, sementara ketika ditanya, Kasim tidak bisa menjawab, terkait syarat pencairan uang atas hak ahli waris itu mesti diteken dan atau ada surat kuasa dari kesembilan Anak, padahal faktanya aturan itu tidak ada tercantum," ungkap Larshen Yunus menegaskan.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator, PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menegaskan, agar pihak BCA jangan bersandiwara. Masyarakat yang menjadi nasabahnya wajib diberikan edukasi sejujurnya.

"Dari kata demi kata, kalimat atas kalimat yang keluar, terkesan pak Kasim tidak mencerminkan Pimpinan di BCA Pekanbaru. Bahasanya selalu ngelantur dan terkesan ngawur ntah kemana. Sementara solusi dan titik terang tak juga disampaikan. Memangnya uang 43 Juta Rupiah lebih milik Janda Miskin ini mau dikemanakan. Kok pihak Bank terkesan aneh seperti ini," tukas Larshen Yunus seraya mempertanyakan.

Ketua KNPI Riau Ajak APH Selidiki Dugaan Kasus Penipuan Janda Miskin di BCA Pekanbaru

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (24/8/2023), lagi-lagi DPD KNPI Provinsi Riau, selaku Induk dari semua Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini memastikan agar pimpinan dari Bank tersebut bersikap.

" Bank wajib mengeluarkan hak-hak yang dimiliki Nasabah, termasuk hak para ahli waris. Kepada APH juga kami minta untuk segera melakukan penyelidikan, apakah kejahatan perbankan ini benar-benar terjadi atau justru berupa niat jahat lainnya. BCA Pekanbaru wajib menghadirkan solusi atas polemik yang dihadapi Janda Miskin tersebut," katanya lagi.

Terpisah, guna menghormati sekaligus menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers, media ini mencoba menelusuri nomor HP/WA pimpinan BCA Pekanbaru atas nama Kasim, namun justru yang ditemukan hanya nomor telepon kantor, yang juga enggan diangkat. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Pengusaha Indonesia Jadi Orang Asing Terkaya di China

Menuai Kritik, Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Video Viral Ceramahnya

LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih

Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain

TIMNAS U-16 Indonesia Jumpa Thailand di Semifinal

Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran

RMP Bersama Kotak Band Akan Gelar Konser Kebangsaan Di Kota Tangerang

51.2 Persen Saham Freeport Sudah Di kuasai Negara.

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved