PILIHAN
Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat
Dumai (PantauNews.co.id) – Hebohnya pemberitaan baik dimedia massa dan media sosial terkait beroperasinya Gelandang Permainan (Gelper) Golden Game Zone atau Tarzan Game Zone yang diduga tidak memiliki izin yang tidak sesuai dengan peruntukan, baik nama dan maupun alamat usaha. Pertemuan yang digagas oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai yang mengagendakan pembahasan tempat hiburan dan permainan Kota Dumai.
Agenda pertemuan yang membahas dengan maraknya pertumbuhan dunia hiburan malam dan permainan anak yang diduga kuat mengandung unsur perjudian. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai dan sejumlah ormas serta unsur forkompimda menggelar musyawarah terkait keberadaan Gelper (Gelanggang Permainan) pada Jumat (11/10/2019) pukul 14.00 WIB.
Musyawarah yang dilaksanakan di balai LAMR Dumai Jalan Putri Tujuh berlangsung aman dan tertib. Hadir dalam musyawarah tersebut Ketua LAMR Dumai, Walikota Dumai, Kapolres Dumai, dan unsur forkompimda serta perwakilan ormas.
Musyawarah yang berlangsung selama 3 jam ini menyoroti soal izin gelper yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dikomandani oleh Hendri Sandra.
Laskar Melayu Bersatu yang di wakili oleh HM Danial Effendi meminta kepada Kasatpol PP Dumai untuk meninjau kembali izin gelper dan menutup tempat tersebut jika terindikasi terjadi penyalahgunaan izin yang diberikan.
Ketua FPI Dumai, Ustadz Azwar Djas, mengutarakan pendapatnya bahwa sudah terlalu banyak tempat hiburan di Kota Dumai ini yang berkedok permainan anak-anak namun disalahgunakan dan terindikasi menjadi arena perjudian. Maka oleh karena itu pihaknya meminta agar adanya perda bersama hukum adat yang mengatur tentang hiburan malam.
Sementara itu perwakilan dari pengusaha gelper mengatakan bahwa izin yang mereka kantongi lengkap dan meminta jika mereka salah maka silahkan laporkan mereka ke pihak yang berwajib.
Dalam musyawarah tersebut Ketua LAMR memberikan instruksi kepada pemerintah apabila perizinan tersebut disalahgunakan maka harap dicabut dan akan dibentuk tim peninjau serta kedepannya tidak ada izin baru yang diterbitkan.
Penulis : Erwin Komeng
Editor : Pepen Prengky



Berita Lainnya
Dandim 0715/Kendal Tinjau Pos PPKM Mikro
Berpotensi Memecah Belah Mahasiswa, Saiful Minta Jangan Lakukan Pelantikan
Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Jual Aset untuk Ganti Dana Zakat yang 'Disunat' Rp1,1 Miliar
Idul Adha 1446 Tahun 2025, DLH Rohil Mantap Sembelih 13 Ekor Hewan Kurban, Target 15 Ekor Jelang Hari H
IKMR Dumai Salurkan Sumbangan Gempa Pasaman, Firman : Semoga Menjadi
Melalui Wadah P3S, Dedi Saputra Sebutkan Pemimpin yang Terpilih Nantinya Benar-benar Memahami Masyarakat Kalangan Bawah
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Jokowi: Tukang Ojek Jangan Khawatir, Cicilan Motor Dilonggarkan 1 Tahun
Seniman Pelukis Sejiwa Adakan Buka Puasa Bersama
Kakek 70 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya Saat Mandi di Sungai
Budidaya Ikan Hias Milik Ahli Waris Amat Bin Kaian Mulai Diminati Masyarakat